Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 14 Daerah di Jateng Kena Sanksi karena Tak Becus Urus Sampah di TPA
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

14 Daerah di Jateng Kena Sanksi karena Tak Becus Urus Sampah di TPA

Masalah sampah kembali menyeret nama belasan daerah di Jawa Tengah. Sebanyak 14 kabupaten/kota harus menerima sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena dianggap lalai membenahi tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem buang terbuka.

T. Budianto
Last updated: September 30, 2025 6:24 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Deputi Pengelolaan Sampah KLH, Ade Palguna Ruteka. (Foto: Humas Pemprov)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Penanganan sampah masih jadi PR besar di Jawa Tengah. Buktinya, ada 14 kabupaten/kota yang kena sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sanksinya pemda diminta segera beresin tempat pemrosesan akhir (TPA) yang dianggap bermasalah. Kementerian ingin TPA jangan pakai sistem pembuangan sampah terbuka (open dumpling).

Deputi Pengelolaan Sampah KLH, Ade Palguna Ruteka menemui Gubernur Jateng. Ia berdiskusi tentang tindak lanjut pananganan sampah, terutama di 14 kabupaten/kota. Menurut Ade, Jateng termasuk provinsi yang gerak cepat urus temuan dari kementerian.

“Jawa Tengah sudah responsif untuk menindaklanjuti apa yang diberikan sanksi kepada beberapa kabupaten/kota,” katanya di Semarang, Senin (29/9). Dia nyebut Pemprov Jateng udah mulai bergerak. Contohnya bikin insinerasi sampah di Pekalongan dan Brebes.

“Langkah tindaknya sudah dilakukan,” tambah Ade. Tapi tetep aja, beban utama ada di pemda masing-masing. Kata Ade, pengelolaan sampah itu tanggung jawab kabupaten/kota. Masalahnya, banyak daerah miskin anggaran.

Jadi Prioritas

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, pengelolaan sampah memang menjadi salah satu prioritas. Ia bahkan sudah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah tingkat provinsi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto, membenarkan, ada 14 kabupaten/kota yang mendapatkan sanksi administrasi dari kementerian. Belasan kabupaten/kota itu didesak harus segera menyelesaikan masalahnya. Salah satunya adalah perbaikan TPA.

“Teman-teman sudah menyiapkan anggaran untuk upaya perbaikan, khususnya di tempat pemrosesan akhir sampah,” ujarnya. Provinsi juga memfasilitasi sarpras di kabupaten/kota tersebut. Sehingga nanti terkait dengan sanksi administrasi ini bisa segera diselesaikan.

Menurut Widi, contoh daerah yang sudah difasilitasi Pemprov Jateng adalah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang. Di wilayah tersebut sudah ada diskusi untuk membuat TPST regional Petanglong.

“TPST menampung sampah di beberapa kabupaten, kapasitas menyesuaikan. Kami juga berupaya untuk transformasi seluruh TPA dari open dumping menjadi pengolahan sampah terpadu menggunakan RDF,” ujarnya. (bae)

You Might Also Like

3 Pekerja Sodetan Sungai Klawing Purbalingga Hilang Tersapu Banjir Bandang, 3 Lainnya Selamat

Taj Yasin Puji Cara Muhammadiyah Jateng Jaga Harmoni Sosial

ASN Semarang Diminta Nggak Cuma Sibuk, Tapi Berdampak

Batang Mau Jadi “Shenzhen KW Super” Indonesia?

Pulang ke Rumah, Rio! PSIS Panggil Lagi Bek Andalan Lama

TAGGED:pemprov jatengpengelolaan sampah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dari Aduan Sampai Antrean RS, Semua Bisa Lewat JNN Pemprov Jateng
Next Article Gubernur Jawa Barat KDM Bakal Disikat Prabowo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

ILUSTRASI IKN - Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi kota hantu. (grafis/wahyu)

MK Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta, Pembangunan IKN Sia-sia?

IBADAH DI TANAH SUCI - Ilustrasi jemaah sedang menjalankan ibadah haji atau umrah di Masjidil Haram.

Total 24 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Terbaru Calhaj dari Medan

LAYANI PELANGGAN - Pegiat sosial-budaya sekaligus pemilik Angkringan West, Udin Larahan sedang melayani pelanggan warungnya. (dul)

“Ndes” Mulai Jarang Kedengeran, Dialek Semarangan Pelan-pelan Hilang dari Tongkrongan

MUSEUM - Museum Ranggawarsita, Kota Semarang. (ist)

Nasib Pilu Pengunjung Museum Ranggawarsita Semarang, Bocah SD Tewas Tertimpa Patung

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Superflu Lagi Ramai, Dinkes: Semarang Masih Nihil Kasus

Januari 8, 2026
Daerah

Pemprov Salurkan Bantuan Ratusan Juta ke Empat Daerah Terdampak Banjir

Januari 17, 2026
Plesir

Cap Go Meh di Semarang: Bukan Sekadar Barongsai, Tapi Panggung Harmoni Warga Jateng

Maret 14, 2026
Daerah

Batu Ukir Ikan di Banjarnegara Jadi Sorotan, Arkeolog Turun Tangan

Agustus 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 14 Daerah di Jateng Kena Sanksi karena Tak Becus Urus Sampah di TPA
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?