Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Warga Binaan Lapas Purwodadi Diajak Jauhi Narkoba
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Warga Binaan Lapas Purwodadi Diajak Jauhi Narkoba

T. Budianto
Last updated: Oktober 14, 2026 12:25 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA: Perwakilan DPC Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Grobogan memberikan pemaparan materi didampingi petugas Lapas Purwodadi dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi, Selasa (13/10). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, GROBOGAN– Narkoba bukan cuma bisa menyeret seseorang berurusan dengan hukum. Dampaknya bisa merembet ke kesehatan, hubungan keluarga, kehidupan sosial, bahkan masa depan. Karena itu, menjauhi narkoba bukan sekadar soal takut dihukum, tetapi juga tentang keberanian memberi diri sendiri kesempatan untuk hidup lebih baik.

Pesan tersebut menjadi bagian dari sosialisasi bahaya narkoba yang digelar DPC Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Kabupaten Grobogan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini menjadi upaya meningkatkan kesadaran warga binaan mengenai risiko penyalahgunaan narkotika sekaligus membangun komitmen untuk menjauhi barang terlarang tersebut.

Dalam sosialisasi itu, peserta mendapatkan edukasi mengenai dampak negatif narkoba, cara mengenali risiko penyalahgunaan zat terlarang, hingga langkah menghindari lingkungan dan pergaulan yang berpotensi menjerumuskan pada penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Lapas Purwodadi Sosialisasi Pembebasan dan Cuti Bersyarat

Materi yang diberikan tak hanya menekankan konsekuensi hukum. Warga binaan juga diajak memahami pentingnya menjaga kesehatan, memperbaiki diri, serta membangun pola hidup yang lebih positif selama menjalani pembinaan.

Edukasi tersebut diharapkan menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah masyarakat. Sebab, meninggalkan masa lalu bukan hanya soal menyelesaikan masa hukuman, tetapi juga menyiapkan langkah agar tidak kembali terjerumus dalam persoalan serupa.

Perwakilan DPC Geram Kabupaten Grobogan mengatakan, pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum.

Tumbuhkan Kesadaran

Pendekatan edukatif dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran dari dalam diri setiap individu, sehingga keputusan menjauhi narkoba muncul dari pemahaman, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, warga binaan semakin memahami bahaya narkoba dan memiliki tekad kuat untuk menjauhinya. Setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menentukan masa depan yang lebih baik, sehingga jangan sampai narkoba menjadi penghalang untuk menjalani kehidupan yang sehat dan produktif,” ungkap perwakilan Geram.

Geram berharap pesan antinarkoba tak berhenti setelah sosialisasi selesai. Pemahaman tersebut perlu diterapkan dalam keseharian, baik selama menjalani pembinaan maupun setelah kembali ke lingkungan masing-masing.

Dukungan keluarga, lingkungan sosial, dan lembaga terkait juga dibutuhkan agar warga binaan memiliki ruang untuk membangun kehidupan yang lebih sehat dan produktif.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

Melalui kegiatan ini, DOC Geram Kabupaten Grobogan ingin memperkuat pesan bahwa pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Kesempatan memperbaiki diri harus dibarengi dengan lingkungan yang mendukung dan keputusan untuk menjauhi risiko penyalahgunaan narkotika.

Pada akhirnya, masa lalu memang tak bisa diputar ulang, tetapi masa depan masih bisa diperjuangkan. Jangan sampai pintu keluar dari lapas justru menjadi pintu masuk ke masalah yang sama. Sebab, bebas yang sesungguhnya bukan cuma soal keluar dari balik jeruji, melainkan juga mampu berkata tidak ketika narkoba kembali mengetuk pintu kehidupan. (tebe)

You Might Also Like

Novel Baswedan Semprot Sidang Militer Kasus Andrie Yunus: Orang Tidak Kompeten!

Janji Vonis Ringan Berujung Duit Rp140 Juta? Oknum Jaksa Rembang Disorot

Pembobol Bank BNI Semarang Dihukum 4 Tahun

Ditolak Balikan Lagi, Suami di Temanggung Bacok Istrinya

Jateng Juara Korupsi 2026! Lima Bupati Terjaring OTT KPK

TAGGED:kanwil imipas jatenglapas purwodadipemkab grobogan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, saat memberi sambutan dalam wisuda UPGRIS, Selasa (13/10/2026). PGRI Jateng: Pemerintah Bakal Rekrut 955 Ribu Guru pada 2027-2029
Next Article Mau Dapat Bansos 2027? Warga Diminta Cek Data Lewat Portal Perlinsos

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Penggaron Kidul Gotong Royong Naik Kelas

Mau Dapat Bansos 2027? Warga Diminta Cek Data Lewat Portal Perlinsos

Warga Binaan Lapas Purwodadi Diajak Jauhi Narkoba

Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, saat memberi sambutan dalam wisuda UPGRIS, Selasa (13/10/2026).

PGRI Jateng: Pemerintah Bakal Rekrut 955 Ribu Guru pada 2027-2029

BENTROK WARGA JEPANG - Polisi mengamankan 25 orang DC setelah terlibat bentrok dengan warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (13/19/2026).

Pecah! Warga Jepang Bentrok dengan 25 Debt Collector di Kudus

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Hukum

BREAKING NEWS: Kader Gerindra Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

April 11, 2026
SIDANG PUTUSAN--Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menunda sidang putusan kasus TPPU Gus Yazid (kemeja hijau) dan Andhi Nur Huda, Rabu (26/8/2026). (bae)
Hukum

Gus Yazid Sudah Bawa Massa, Apa Alasan Hakim Tunda Sidang Putusan TPPU BUMD Cilacap?

Agustus 26, 2026
Mahasiswa Undip pembuat konten cabul berbasis AI, Chiko Radityatama Agung Putra mengenakan rompi tahanan usai divonis bersalah. (bae)
Hukum

Mahasiswa Undip Berotak Cabul Cuma Dihukum Setahun Penjara, Bikin Korban Kecewa

Maret 6, 2026
Hukum

OTT Ketiga di Jateng, Gubernur: “Sudah Diingatkan Berkali-kali, Jangan Kebablasan”

Maret 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Binaan Lapas Purwodadi Diajak Jauhi Narkoba
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?