BACAAJA, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kini makin ramai didatangi anak muda yang ingin menguji aturan dalam undang-undang. Fenomena ini menjadi perhatian Wakil Ketua MK Saldi Isra, yang melihat munculnya generasi baru di dunia hukum Indonesia dalam tiga hingga empat tahun terakhir.
Menurut Saldi, anak muda bukan sekadar datang untuk menyaksikan jalannya persidangan. Mereka mulai berani mengambil peran dengan mengajukan permohonan uji materiil terhadap undang-undang yang dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Saldi menyebut, keterlibatan generasi muda ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan hukum di Tanah Air. Apalagi, persoalan yang mereka bawa ke ruang sidang tidak hanya menyangkut politik, tetapi juga hak konstitusional warga, termasuk perlindungan kesehatan.
“Kalau dilihat dalam 3-4 tahun terakhir justru yang paling banyak datang ke Mahkamah Konstitusi itu dari kalangan muda, dan dari kalangan muda itu juga muncul generasi baru hukum Indonesia,” kata Saldi dalam acara Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V di Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.
Gugat Aturan, Angkat Persoalan Sehari-hari
Dalam kegiatan yang digelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda tersebut, Saldi menyoroti sejumlah permohonan yang diajukan anak muda. Salah satunya menyangkut pengujian Undang-Undang Kesehatan, khususnya terkait informasi kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk makanan.
Menurut dia, persoalan tersebut dekat dengan kehidupan sehari-hari karena berkaitan langsung dengan kesehatan konsumen. Informasi mengenai kandungan makanan menjadi penting agar masyarakat bisa lebih memahami risiko dari produk yang mereka konsumsi.
Saldi menilai, pemerintah perlu memastikan konsumen memperoleh informasi yang jelas dan mudah dipahami. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih berhati-hati saat memilih makanan kemasan, terutama produk dengan kadar gula, garam, atau lemak yang tinggi.
Dia juga menyinggung pentingnya informasi tersebut bagi dirinya yang hampir berusia 60 tahun. Tanpa penanda yang mudah dikenali, konsumen bisa saja tidak menyadari kandungan makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“Kalau saya tidak diberitahu ada instrumen yang sederhana bisa diketahui kan bisa terjebak untuk mengkonsumsi kadar garam yang mungkin berbahaya untuk kesehatannya,” ujarnya.
Bagi Saldi, permohonan seperti itu bukan sekadar persoalan hukum di ruang sidang. Ada kepentingan publik yang lebih luas, yakni mendorong pemerintah memberikan informasi yang memadai agar masyarakat bisa mengambil keputusan secara lebih sadar.
Tak Cuma Politik, Hak Kesehatan Ikut Disorot
Selain isu kesehatan, Saldi mengungkapkan adanya permohonan dari kalangan muda yang berkaitan dengan penghapusan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Dua isu tersebut memperlihatkan bahwa perhatian anak muda terhadap konstitusi cukup beragam. Mereka tidak hanya mempersoalkan aturan yang berkaitan dengan pemilu dan kekuasaan politik, tetapi juga regulasi yang bersentuhan langsung dengan hak warga negara.
Saldi memandang, keterlibatan generasi muda dalam pengujian undang-undang bisa membawa pengaruh bagi masa depan Indonesia. Keberanian mereka mengajukan permohonan menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam mengawal aturan yang berlaku.
“Karena itu anak muda itu adalah salah satu cikal bakal memberi dampak untuk masa depan kita. Tidak hanya soal politik, tapi juga soal-soal hak konstitusional kesehatan,” kata Saldi.
Dia juga mengapresiasi kualitas permohonan yang diajukan para pemohon muda. Menurutnya, sebagian permohonan tersebut tergolong bagus dan menunjukkan bahwa anak muda mampu mengambil bagian dalam proses hukum secara serius.
Sidang MK Jadi Ruang Anak Muda Bersuara
Saldi menilai, persidangan MK yang terbuka untuk publik turut mendorong meningkatnya ketertarikan generasi muda terhadap dunia konstitusi. Isu-isu yang dibahas dalam persidangan juga kerap menarik perhatian media sehingga masyarakat bisa mengikuti prosesnya secara lebih luas.
Kondisi tersebut membuka kesempatan bagi anak muda untuk mengenal mekanisme pengujian undang-undang sekaligus memahami bagaimana hak konstitusional warga negara diperjuangkan melalui jalur hukum.
Saldi mengaku terkejut melihat banyaknya pemohon muda yang mengajukan permohonan dengan kualitas yang dinilainya baik. Fenomena itu sekaligus menunjukkan bahwa ruang partisipasi di MK mulai dimanfaatkan oleh generasi yang lebih muda.
Untuk memperluas pemahaman tersebut, MK menggelar Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V. Kegiatan ini menjadi agenda rutin untuk meningkatkan literasi konstitusi sekaligus mengenalkan peran MK kepada generasi muda.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz Kusuma Wijaya, mengatakan terdapat 600 orang yang mendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut. Namun, hanya 65 peserta yang terpilih untuk mengikuti rangkaian acara secara langsung.
Peserta tidak hanya mengikuti talkshow, tetapi juga mendapat pengenalan mengenai MK, tur gedung, kunjungan ke Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon), serta kesempatan menyaksikan persidangan.
Selain Saldi Isra, kegiatan tersebut menghadirkan Founder Distrik Berisik dan Sekolah Tanah Air, Rian Fahardhi, yang dikenal dengan julukan Presiden Gen-Z.
Faiz menjelaskan, pemilihan narasumber disesuaikan dengan tujuan kegiatan, yakni mendorong generasi muda agar semakin memahami konstitusi dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, serta negara.
Meningkatnya keterlibatan anak muda dalam pengujian undang-undang pun menjadi perkembangan menarik bagi dunia hukum Indonesia. Mereka kini tak hanya menjadi penonton, tetapi mulai menggunakan jalur konstitusional untuk menyuarakan persoalan yang dianggap penting bagi kehidupan masyarakat. (*)

