Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Video Viral Bikin Warga Geruduk Majelis Dzikir di Bekasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Video Viral Bikin Warga Geruduk Majelis Dzikir di Bekasi

Nugroho P.
Last updated: September 10, 2026 1:29 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Abah Setu (tengah) dalam sebuah kesempatan. (foto ist)
SHARE

BACAAJA, BEKASI — Suasana di sebuah majelis dzikir di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sempat memanas setelah video yang diduga memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW beredar luas di media sosial. Puluhan warga mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan terkait isi video tersebut.

Contents
Pimpinan Majelis Dipanggil PolisiSiap Mediasi dan Beri Penjelasan

Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung menjadi sasaran kedatangan warga pada Senin (7/9/2026) malam. Mereka mempertanyakan langsung video yang dinilai berisi pernyataan yang menyinggung Nabi Muhammad SAW.

Situasi kemudian mendapat pengamanan dari personel Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat. Polisi turun tangan untuk mencegah massa mengambil tindakan sendiri hingga akhirnya warga membubarkan diri setelah dilakukan mediasi pada Selasa dini hari.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengimbau warga tidak main hakim sendiri. Ia meminta persoalan tersebut diserahkan kepada aparat melalui jalur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri, serta menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme pelaporan resmi,” ujar Aliyani, Kamis (10/9/2026).

Pimpinan Majelis Dipanggil Polisi

Polisi kemudian memanggil pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, pada Selasa (8/9). Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi mengenai video yang sudah telanjur menyebar di media sosial.

Di hadapan penyidik, Abah Setu membantah telah menghina Nabi Muhammad SAW. Ia justru menyebut video yang beredar bukan rekaman utuh dari pernyataannya.

Menurut Abah Setu, rekaman tersebut diduga sudah mengalami penambahan atau perubahan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Karena itu, ia menilai isi video yang beredar tidak bisa menggambarkan pernyataannya secara lengkap.

Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui konteks sebenarnya dari video yang memicu kemarahan warga.

“Terkait video yang beredar di media sosial, Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah melakukan langkah penanganan dengan meminta keterangan dari pihak terkait,” kata Aliyani.

Siap Mediasi dan Beri Penjelasan

Di tengah situasi yang berkembang, Abah Setu menyatakan siap berdialog dengan masyarakat. Ia juga bersedia memberikan penjelasan secara langsung agar persoalan yang muncul tidak semakin melebar.

Pertemuan untuk mediasi dijadwalkan berlangsung di Polres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026). Forum tersebut diharapkan bisa mempertemukan pihak-pihak terkait sekaligus mencari titik terang atas video yang viral.

Kepolisian memastikan proses penanganan tidak dilakukan berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial saja. Polisi masih mendalami seluruh informasi sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

“Kami akan melakukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut terhadap seluruh informasi yang beredar guna memperoleh gambaran yang lengkap serta menyelesaikan persoalan secara baik,” ujar Aliyani.

Dengan proses tersebut, polisi berupaya menjaga agar persoalan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. Warga juga diminta tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. (*)

You Might Also Like

Bupati Fadia Ngaku Pernah Ditodong Rp1 M untuk Urus Kasus di Kejaksaan

Rumah Rampasan Koruptor Bank BJB Agus Hartono Laku Rp4,9 Miliar

Sidang Tuntutan Bupati Sudewo di Tipikor Dijaga Ketat Polisi

Tambah Waspada, Keripik Pisang Disemprot Narkoba Kejari Bogor Berhasil Musnahkan

Jaksa Ungkap Kejamnya AKBP Basuki: Teman Wanitanya Sekarat, Eh Malah Ditinggal Tidur

TAGGED:abah setuhina nabi Muhammad SAWmajelis dzikirvideo viral
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Ternyata Korban Keracunan MBG Karo Laporkan BGN dan SPPG
Next Article Pagi Mepet? Coba Lima Menu Sarapan Ini

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Api Mrapen Tiba di Semarang, Agustina Bidik Juara Umum Porprov Jateng 2026

Api Sumbing Padam, PR Berikutnya Pulihkan Hutan dan Saluran Air

Warga Mangunharjo Panen Melon Premium, Agustina Minta Kampung Lain Ikutan

Gunung Slamet Jadi Medan Tempur Atlet Trail Run Jateng

UCAPAN DUKA - Atlet selam asal Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, meninggal saat berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026, di perairan Semarang Barat, Minggu (25/10/2026).. HADIRKAN SOLUSI - PLN Icon Plus hadirkan solusi digital dan ekosistem hijau dalam Simposium Teknologi Informasi (TI) Hulu Migas 2026, yang digelar Asosiasi IT Minyak dan Gas (AIMG) di Yogyakarta Marriott Hotel, 30 September–2 Oktober 2026.

Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas, PLN Icon Plus Hadirkan Solusi Digital dan Ekosistem Hijau

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Tukang Teror Bom ke Sekolah Ditangkap, Ternyata Mahasiswa Jurusan Ini

Desember 26, 2025
Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hukum

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diperiksa Semalam Suntuk di Mapolresta Solo

Juli 10, 2026
SAMPAIKAN PAPARAN--Praktisi hukum yang juga Managing Partner LDN Ernst Law Firm, Luhut Sagala, menjelaskan tentang terbukanya korban keracunan MBG gugat perdana atau pidana, saat ditemui di Semarang, Jumat (25/9/2026). (bae)
Hukum

Praktisi Hukum: Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Perdata atau Tempuh Pidana

September 25, 2026
Hukum

Bos Vendor Emmo jadi Tersangka, Pusaran Kasus MBG Kian Melebar

Juni 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Video Viral Bikin Warga Geruduk Majelis Dzikir di Bekasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?