BACAAJA, BEKASI — Suasana di sebuah majelis dzikir di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sempat memanas setelah video yang diduga memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW beredar luas di media sosial. Puluhan warga mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan terkait isi video tersebut.
Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung menjadi sasaran kedatangan warga pada Senin (7/9/2026) malam. Mereka mempertanyakan langsung video yang dinilai berisi pernyataan yang menyinggung Nabi Muhammad SAW.
Situasi kemudian mendapat pengamanan dari personel Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat. Polisi turun tangan untuk mencegah massa mengambil tindakan sendiri hingga akhirnya warga membubarkan diri setelah dilakukan mediasi pada Selasa dini hari.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengimbau warga tidak main hakim sendiri. Ia meminta persoalan tersebut diserahkan kepada aparat melalui jalur hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri, serta menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme pelaporan resmi,” ujar Aliyani, Kamis (10/9/2026).
Pimpinan Majelis Dipanggil Polisi
Polisi kemudian memanggil pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, pada Selasa (8/9). Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi mengenai video yang sudah telanjur menyebar di media sosial.
Di hadapan penyidik, Abah Setu membantah telah menghina Nabi Muhammad SAW. Ia justru menyebut video yang beredar bukan rekaman utuh dari pernyataannya.
Menurut Abah Setu, rekaman tersebut diduga sudah mengalami penambahan atau perubahan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Karena itu, ia menilai isi video yang beredar tidak bisa menggambarkan pernyataannya secara lengkap.
Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui konteks sebenarnya dari video yang memicu kemarahan warga.
“Terkait video yang beredar di media sosial, Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah melakukan langkah penanganan dengan meminta keterangan dari pihak terkait,” kata Aliyani.
Siap Mediasi dan Beri Penjelasan
Di tengah situasi yang berkembang, Abah Setu menyatakan siap berdialog dengan masyarakat. Ia juga bersedia memberikan penjelasan secara langsung agar persoalan yang muncul tidak semakin melebar.
Pertemuan untuk mediasi dijadwalkan berlangsung di Polres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026). Forum tersebut diharapkan bisa mempertemukan pihak-pihak terkait sekaligus mencari titik terang atas video yang viral.
Kepolisian memastikan proses penanganan tidak dilakukan berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial saja. Polisi masih mendalami seluruh informasi sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
“Kami akan melakukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut terhadap seluruh informasi yang beredar guna memperoleh gambaran yang lengkap serta menyelesaikan persoalan secara baik,” ujar Aliyani.
Dengan proses tersebut, polisi berupaya menjaga agar persoalan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. Warga juga diminta tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. (*)

