BACAAJA, SEMARANG- Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin meminta bupati dan wali kota di Jateng benar-benar memperkuat pelayanan perlindungan perempuan dan anak di daerah masing-masing. Fokus utamanya: mengoptimalkan fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Mohon atensinya para bupati dan wali kota, terutama yang UPTD-nya belum lengkap. Kalau soal staf, bisa memfungsikan ASN dari unit lain. Yang penting koordinasinya jalan, supaya penanganan kasus bisa lebih masif dan tuntas,” ujar Gus Yasin saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Tengah 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat, (6/2/2026).
Baca juga: Cetak 600 Kader Paralegal, PKK Jateng Bangun Garda Terdepan Perlindungan Perempuan dan Anak
Menurut Gus Yasin, urusan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan kerja satu dinas saja. Ini kerja rame-rame. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan wajib terlibat, terutama untuk pendampingan psikologis korban yang sering luput dari perhatian.
Ia juga menyarankan daerah tak perlu menunggu SDM baru jika masih terbatas. ASN dari unit lain bisa dimaksimalkan untuk mengisi kekosongan di UPTD PPA. Selain itu, setiap kasus yang belum tertangani diminta segera dilaporkan lewat kanal komunikasi resmi pemerintah agar bisa langsung diintervensi.
Minim SDM
Sementara itu, Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jateng, Ema Rachmawati mengungkapkan, banyak daerah sebenarnya sudah punya peraturan bupati dan struktur UPTD PPA. Masalahnya, fungsi di lapangan belum maksimal karena minim staf pelaksana.
“Kendala utamanya kemampuan anggaran daerah, terutama untuk merekrut tenaga profesional seperti psikolog, pekerja sosial, dan tenaga hukum,” kata Ema. Akibatnya, penanganan korban sering tersendat dan koordinasi jadi tidak optimal.
Saat ini, Pemprov Jateng masih mengejar pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Demak yang baru sampai tahap peraturan bupati. Sementara Boyolali, Temanggung, dan Kabupaten Semarang tinggal menunggu proses pelantikan kepala UPTD.
“Ada yang UPTD-nya sudah ada, tapi belum punya kepala atau staf. Minggu depan kami akan melatih petugas yang ada supaya penanganan lebih profesional. Kami juga berencana mencari aset di Semarang untuk rumah aman provinsi,” jelas Ema.
Baca juga: Kawin Anak di Semarang Kini Nggak Bisa Asal Gas
Di sisi lain, Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM), Witi Muntari, mencatat masih tingginya kasus kekerasan. Sepanjang 2025, lembaganya mendampingi sedikitnya 117 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia berharap anggaran dan kapasitas UPTD PPA benar-benar diperkuat, agar layanan medis, hukum, hingga psikologis bagi korban bisa maksimal sampai ke level kabupaten dan kota.
Karena melindungi perempuan dan anak itu bukan soal punya gedung, spanduk, atau SK semata. Kalau UPTD cuma jadi papan nama di dinding kantor, yang terlindungi bukan korban, tapi formalitas. (tebe)


