Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kawin Anak di Semarang Kini Nggak Bisa Asal Gas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Kawin Anak di Semarang Kini Nggak Bisa Asal Gas

Nikah itu bukan cuma soal cinta dan tanggal cantik. Di Semarang, urusan kawin, apalagi kalau masih di bawah umur, sekarang nggak bisa buru-buru. Pemkot Semarang bareng Pengadilan Agama sepakat: sebelum palu hakim diketok, anak dan orang tua harus diajak duduk, ngobrol, dan mikir panjang dulu.

T. Budianto
Last updated: Januari 23, 2026 9:01 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Ilustrasi: Pernikahan remaja. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggandeng Pengadilan Agama untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak. Caranya bukan sekadar larangan, tapi lewat intervensi psikologis dan konseling yang lebih serius.

Kolaborasi ini dijalankan lewat aplikasi bernama Simpanglima, singkatan dari Siap Memberikan Pembimbingan dan Layanan Ibu maupun Anak. Bukan cuma nama ikonik khas Semarang, tapi juga jadi “persimpangan” penting sebelum anak melangkah ke pelaminan.

Mekanismenya begini: setiap pemohon dispensasi kawin anak yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Semarang bakal dirujuk dulu ke DP3A. Di sana, anak dan orang tua bakal menjalani asesmen psikologis, sosial, dan aspek perlindungan anak sebelum perkara lanjut ke persidangan.

Baca juga: Meromantisasi Nikah Muda di Medsos adalah Tindakan yang Memprihatinkan

DP3A menurunkan konselor dan psikolog untuk mendampingi. Bahasannya juga nggak main-main, mulai dari risiko kesehatan reproduksi, kondisi psikologis, masa depan pendidikan, sampai dampak sosial kalau menikah terlalu dini.

Hasil asesmen ini kemudian dirangkum secara tertulis dan disahkan DP3A sebagai bahan pertimbangan hakim. Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto, menegaskan rekomendasi tersebut tidak mengganggu kewenangan pengadilan, tapi jadi perspektif tambahan soal perlindungan anak.

“Tujuannya supaya putusan benar-benar mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Eko. Dari sisi angka, hasilnya mulai kelihatan. Data menunjukkan pengajuan dispensasi perkawinan anak pada 2025 menurun dibanding 2024. Dari sebelumnya 126 perkara, turun jadi 113 perkara. Jumlah putusan juga ikut menyusut, dari 125 putusan pada 2024 menjadi 81 putusan di 2025.

Penguatan Validasi

Secara sistem, mekanisme masih mirip tahun sebelumnya. Bedanya, kini ada penguatan validasi data lewat penambahan akun UPTD sebelum konseling dilakukan. Targetnya satu: asesmen makin akurat, pendampingan makin berkualitas.

Dalam sesi konseling, DP3A menilai kesiapan anak dari banyak sisi. Bukan cuma fisik, tapi juga mental, emosional, sosial, finansial, sampai moral dan spiritual. Intinya, anak benar-benar diuji: sudah siap jadi pasangan hidup, atau masih butuh waktu jadi diri sendiri.

Bagi pasangan muda yang akhirnya mendapat izin menikah, DP3A juga menyiapkan layanan lanjutan lewat Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Isinya seputar manajemen keluarga dan ketahanan rumah tangga, biar setelah sah, nggak langsung limbung.

Baca juga: Sudah Berlaku! Seks di Luar Nikah dan Living Together Bisa Bikin Masuk Penjara

Menurut Eko, tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar menurunkan angka statistik. Yang lebih penting, memastikan setiap keputusan menikah benar-benar aman dan berpihak pada masa depan anak.

Karena menikah itu bukan lomba siapa paling cepat ke pelaminan. Di Semarang, sebelum bilang “sah”, negara sekarang ikut nanya satu hal penting: “Kamu sudah siap, atau cuma lagi pengin?” (tebe)

You Might Also Like

Ditinggal Beli Pop Mie, Anak 9 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Pemandian

Jalur KA Bumiayu Sudah Normal Lagi, Gerbong Kereta Bangunkarta Anjlok Dievakuasi

Berobat Gratis di Dapur Marhaen, Warga: Kami Harap Program Terus Jalan

Audit Diprotes, Kades Hoho Siap Lawan Lewat Jalur Hukum

Pelajar Semarang Mulai Vokal dan Kritis, Forum Anak Jateng Beri Catatan Khusus

TAGGED:dp3a semarangheadlinepemkot semarangpernikahan dini
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi perbandingan karyawan SPPG dan guru honorer. Pendidikan Kalah Sama Makan Siang? Guru Honorer Curhat Sulitnya jadi PPPK saat SPPG Diprioritaskan
Next Article Masuk SIPSS Nggak Bisa Pakai Jalan Pintas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

WNA Timor Leste Setahun Overstay, Ditangkap di Kampus Saat Mau Ujian

Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemprov dan DPRD Jateng Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Sebelum Geotermal Ungaran Berjalan, Aktivis Minta Amdal Dibuka

21 Budaya Jateng Resmi Diakui Nasional

KORBAN KERACUNAN MBG - Polisi menjenguk korban keracunan MBG di Batang yang dirawat pada sebuah fasilitas kesehatan (faskes) setempat.

Guru di Batang Jadi Korban Keracunan MBG, Lemas dan Trauma: Lebih Sakit dari Terserang Covid-19

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada Rabu, 25 Juni 2025. (BPMI Setpres)
Info

Atap Seng Gak Indah, Prabowo Gulirkan ‘Gentengisasi’ di Penjuru Indonesia, Duit Siapa?

Februari 3, 2026
Info

Ansor Semarang Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan

Juli 5, 2026
Daerah

Tersandung Regulasi, Dana Hibah untuk Keraton Solo Mandek Sejak 2012

Juli 18, 2025
Info

Ziarah ke Makam Kartini: Perempuan Nggak Cukup Pintar, Harus Punya Arah

April 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kawin Anak di Semarang Kini Nggak Bisa Asal Gas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?