Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ngomongin Khitbah, Lamaran ala Islam yang Bukan Sekadar Formalitas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Ngomongin Khitbah, Lamaran ala Islam yang Bukan Sekadar Formalitas

Intinya, khitbah bukan formalitas, tapi tahap serius menuju rumah tangga. Kalau belum siap mental, finansial, atau rencana jelas, lebih baik jangan dulu mengkhitbah. Tapi kalau sudah mantap, khitbah jadi gerbang menuju ibadah panjang bernama pernikahan.

Nugroho P.
Last updated: September 28, 2025 12:47 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi Khitbah atau lamaran ala Islam.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Buat yang lagi serius mikir ke pelaminan, istilah khitbah pasti sering terdengar. Dalam tradisi Islam, khitbah dikenal sebagai proses sebelum akad nikah. Banyak orang menyamakan khitbah dengan lamaran atau tunangan, padahal ada bedanya.

Secara bahasa, khitbah berasal dari kata al-khithab yang artinya “pembicaraan”. Nah, kalau konteksnya perempuan, maknanya bergeser jadi “pembicaraan soal pernikahan”. Jadi bisa dibilang, khitbah adalah proses resmi seorang laki-laki mengungkapkan niat menikah kepada calon istrinya dengan sepengetahuan wali.

Bedanya sama lamaran versi umum? Khitbah dalam Islam bukan akad nikah, tapi langkah awal untuk menunjukkan keseriusan. Ibaratnya, bukan cuma “PDKT syar’i”, tapi juga sinyal kuat kalau keduanya siap melangkah lebih jauh.

Menurut Yahya Abdurrahman dalam bukunya Risalah Khitbah, seseorang nggak seharusnya main-main dalam tahap ini. Harus ada azam alias tekad bulat untuk menikah. Kalau masih ragu atau cuma ingin coba-coba, sebaiknya jangan buru-buru mengkhitbah.

Prosesnya gimana? Biasanya calon mempelai pria datang bersama keluarganya, lalu menyampaikan niat baiknya kepada wali si perempuan. Kalau disampaikan tanpa sepengetahuan orang tua atau wali, itu belum bisa disebut khitbah yang sah.

Meski begitu, khitbah bukan berarti pasangan sudah halal berdua-duaan. Statusnya tetap seperti sebelum khitbah, bukan mahram. Hanya saja, tahap ini memberi ruang untuk saling mengenal lebih dalam. Tentu saja tetap dengan batasan syar’i.

Ada aturan penting juga yang ditegaskan Rasulullah SAW. Beliau bersabda:

وَلَا يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ

Artinya: “Janganlah seseorang meminang di atas pinangan saudaranya sampai peminang pertama meninggalkannya atau mengizinkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Artinya, kalau sudah ada yang meminang duluan, orang lain tidak boleh memotong antrian kecuali pinangan itu dibatalkan.

Soal durasi, khitbah nggak ada batas baku, tapi sebaiknya jangan kelamaan. Para ulama menyarankan hitungan bulan, bukan tahunan. Kenapa? Supaya jelas, apakah benar-benar serius menikah atau cuma jadi “pacaran halal” versi baru.

Selama masa khitbah, kejujuran sangat penting. Baik kekurangan maupun kelebihan sebaiknya disampaikan sejak awal. Kalau ada hal besar yang ditutup-tutupi, bisa jadi bom waktu setelah menikah nanti.

Yang menarik, hak menerima atau menolak khitbah sepenuhnya ada di tangan perempuan. Wali tidak boleh memaksakan. Rasulullah SAW menegaskan, janda tidak boleh dinikahkan tanpa persetujuannya, dan gadis tidak boleh dinikahkan tanpa izinnya.

Bahkan ada kisah seorang gadis yang dinikahkan ayahnya tanpa persetujuan. Ia kemudian mengadu kepada Rasulullah, dan Nabi memberi hak padanya untuk memilih melanjutkan atau membatalkan. Artinya, Islam sangat menghargai suara perempuan dalam pernikahan.

Intinya, khitbah bukan formalitas, tapi tahap serius menuju rumah tangga. Kalau belum siap mental, finansial, atau rencana jelas, lebih baik jangan dulu mengkhitbah. Tapi kalau sudah mantap, khitbah jadi gerbang menuju ibadah panjang bernama pernikahan. (*)

You Might Also Like

Daya Tampung Siswa Baru Kota Semarang Naik 15 Persen

Komitmen Naik, Harapan Guru Madrasah Makin Terasa Dekat

Mau Anak Berakhlak Baik, Ini Doanya

Advokat Peradi SAI Semarang Sorot Pasal Karet: Mudah Digunakan Jerat Demonstran

Sekolah Swasta Minta “Dilirik” Serius, Bukan Nunggu Sisa Kuota

TAGGED:info islamislamikajian islamikhitbahlamaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BGN mengajukan anggaran untuk program MBG tahun 2026 sebesar Rp 335 triliun. Sasaran 82,9 juta penerima. Dalam setiap bulan sebesar Rp25 triliun. SD Muhammadiyah 1 Ketelan Pilih Jalannya Sendiri, Tolak MBG demi Dapur Sehat
Next Article Terapi Cuci Darah Makin Canggih, Kini Racun di Tubuh Bisa Lebih Optimal Dibersihkan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Rektor SCU Semarang, Dr Ferdinandus Hindiarto.
Pendidikan

Ngobrol Santai Bareng Rektor SCU Semarang: Mahasiswa Prioritas, Rektor Terakhir

Agustus 14, 2025
Pendidikan

LLDIKTI VI: Saatnya Kampus Swasta Naik Kelas

Februari 12, 2026
Pendidikan

79.8 Ribu Pendaftar Gagal Masuk Undip Lewat UTBK SNBT 2025

Mei 29, 2025
Rektor Undip (tengah) bersama konten kreator menunjukkan perbedaan warna almet lama (kanan) dan almet batu (kiri). (instagram @thesadewa)
Pendidikan

Jas Almet Undip Ganti Warna, Rektor: Masa Keren Gini Dibilang Mirip Terpal

September 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ngomongin Khitbah, Lamaran ala Islam yang Bukan Sekadar Formalitas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?