Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ngomongin Khitbah, Lamaran ala Islam yang Bukan Sekadar Formalitas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Ngomongin Khitbah, Lamaran ala Islam yang Bukan Sekadar Formalitas

Intinya, khitbah bukan formalitas, tapi tahap serius menuju rumah tangga. Kalau belum siap mental, finansial, atau rencana jelas, lebih baik jangan dulu mengkhitbah. Tapi kalau sudah mantap, khitbah jadi gerbang menuju ibadah panjang bernama pernikahan.

Nugroho P.
Last updated: September 28, 2025 12:47 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi Khitbah atau lamaran ala Islam.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Buat yang lagi serius mikir ke pelaminan, istilah khitbah pasti sering terdengar. Dalam tradisi Islam, khitbah dikenal sebagai proses sebelum akad nikah. Banyak orang menyamakan khitbah dengan lamaran atau tunangan, padahal ada bedanya.

Secara bahasa, khitbah berasal dari kata al-khithab yang artinya “pembicaraan”. Nah, kalau konteksnya perempuan, maknanya bergeser jadi “pembicaraan soal pernikahan”. Jadi bisa dibilang, khitbah adalah proses resmi seorang laki-laki mengungkapkan niat menikah kepada calon istrinya dengan sepengetahuan wali.

Bedanya sama lamaran versi umum? Khitbah dalam Islam bukan akad nikah, tapi langkah awal untuk menunjukkan keseriusan. Ibaratnya, bukan cuma “PDKT syar’i”, tapi juga sinyal kuat kalau keduanya siap melangkah lebih jauh.

Menurut Yahya Abdurrahman dalam bukunya Risalah Khitbah, seseorang nggak seharusnya main-main dalam tahap ini. Harus ada azam alias tekad bulat untuk menikah. Kalau masih ragu atau cuma ingin coba-coba, sebaiknya jangan buru-buru mengkhitbah.

Prosesnya gimana? Biasanya calon mempelai pria datang bersama keluarganya, lalu menyampaikan niat baiknya kepada wali si perempuan. Kalau disampaikan tanpa sepengetahuan orang tua atau wali, itu belum bisa disebut khitbah yang sah.

Meski begitu, khitbah bukan berarti pasangan sudah halal berdua-duaan. Statusnya tetap seperti sebelum khitbah, bukan mahram. Hanya saja, tahap ini memberi ruang untuk saling mengenal lebih dalam. Tentu saja tetap dengan batasan syar’i.

Ada aturan penting juga yang ditegaskan Rasulullah SAW. Beliau bersabda:

وَلَا يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ

Artinya: “Janganlah seseorang meminang di atas pinangan saudaranya sampai peminang pertama meninggalkannya atau mengizinkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Artinya, kalau sudah ada yang meminang duluan, orang lain tidak boleh memotong antrian kecuali pinangan itu dibatalkan.

Soal durasi, khitbah nggak ada batas baku, tapi sebaiknya jangan kelamaan. Para ulama menyarankan hitungan bulan, bukan tahunan. Kenapa? Supaya jelas, apakah benar-benar serius menikah atau cuma jadi “pacaran halal” versi baru.

Selama masa khitbah, kejujuran sangat penting. Baik kekurangan maupun kelebihan sebaiknya disampaikan sejak awal. Kalau ada hal besar yang ditutup-tutupi, bisa jadi bom waktu setelah menikah nanti.

Yang menarik, hak menerima atau menolak khitbah sepenuhnya ada di tangan perempuan. Wali tidak boleh memaksakan. Rasulullah SAW menegaskan, janda tidak boleh dinikahkan tanpa persetujuannya, dan gadis tidak boleh dinikahkan tanpa izinnya.

Bahkan ada kisah seorang gadis yang dinikahkan ayahnya tanpa persetujuan. Ia kemudian mengadu kepada Rasulullah, dan Nabi memberi hak padanya untuk memilih melanjutkan atau membatalkan. Artinya, Islam sangat menghargai suara perempuan dalam pernikahan.

Intinya, khitbah bukan formalitas, tapi tahap serius menuju rumah tangga. Kalau belum siap mental, finansial, atau rencana jelas, lebih baik jangan dulu mengkhitbah. Tapi kalau sudah mantap, khitbah jadi gerbang menuju ibadah panjang bernama pernikahan. (*)

You Might Also Like

Mahasiswa Undip Ubah Jerami Jadi Pakan Kaya Gizi

Luthfi: Pramuka Harus Siap Jadi Pemimpin

Mandi Junub Tak Pakai Shampo dan Sabun, Apakah Sah ?

Siswa SD Serengan Diajak Kenali Bahaya Cyberbullying

Undip Dukung Sektor Peternakan di Kadirejo Lebih Cuan

TAGGED:info islamislamikajian islamikhitbahlamaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi proses penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG). SD Muhammadiyah 1 Ketelan Pilih Jalannya Sendiri, Tolak MBG demi Dapur Sehat
Next Article Terapi Cuci Darah Makin Canggih, Kini Racun di Tubuh Bisa Lebih Optimal Dibersihkan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARONGSAI - Sejumlah pemain barongsai mengenakan baju hijau, tengah memegang kepala barongsai dan memegang dupa, Jumat (25/9/2026). Mereka baru saja mengikuti atraksi untuk meramaikan gelaran Mooncake Festival di Kawasan Pecinan Semarang. (dul)

Barongsai Turun ke Jalan, Rangkaian Mooncake Festival Bikin Warga Berkerumun

Begini Bentuk Hisab Amal di Hari Kiamat

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Taman Baca & Pusat Difabel Bakal Dapat “Payung Hukum”

November 8, 2025
ilustrasi sekolah daring di rumah.
Pendidikan

Pemerintah Wacanakan Belajar Di Rumah Untuk Anak Sekolah, Nasib MBG Nih?

Maret 24, 2026
Staf Bidang SMA Disdikbud Jateng, Subeno saat saat menjadi narasumber diskusi bertema 'No Chaos, No Justice?' di Titik Kumpul 2 SKS, kantor BacaAja, Semarang, Rabu (8/4/2026). (bae)
Pendidikan

Ihwal Unjuk Rasa Pelajar, Disdikbud Jateng: Demo Boleh tapi Jangan Gampang Kena Hasutan

April 9, 2026
Pendidikan

Dua Pelajar Banjarnegara Bikin Heboh Panggung Literasi Nasional

Oktober 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ngomongin Khitbah, Lamaran ala Islam yang Bukan Sekadar Formalitas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?