BACAAJA, JAKARTA – Harusnya emang gini ini nieh jadi pemimpin. Tegas. Sekaligus ngasih opsi. Bukan hanya ngancam-ngancam aja.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, blak-blakan soal “borok” di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bikin institusi itu sampai terancam dibekukan.
Ia mengaku wacana pembekuan muncul karena saking banyaknya masalah yang melibatkan oknum di dalamnya.
Bacaaja: Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!
Bacaaja: Ada Bandara Petugas Bea Cukai, Begini Respons Purbaya
Purbaya menyebut ada sederet modus nakal yang dijalankan sebagian oknum dan ujung-ujungnya nyeret nama Bea Cukai jadi jelek.
Mulai dari underinvoicing sampai lolosnya barang-barang ilegal ke Indonesia.
“Kan ada under-invoicing, ekspor yang nilainya lebih rendah, ada juga barang-barang yang ilegal masuk, yang nggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh katanya Bea Cukai main segala macam,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2025).
Modus Muter Barang Lewat Negara Lain
Bukan cuma soal nilai barang yang dimanipulasi. Purbaya juga buka soal praktik selundupan yang lebih rapi: barang diputer dulu ke negara lain sebelum akhirnya masuk ke Indonesia.
Contohnya, data ekspor China ke Indonesia sering kali nggak nyambung dengan data impor Indonesia dari China. Ada dugaan sebagian barang “menghilang” dulu di Singapura sebelum nyebrang ke Indonesia, dan di situlah celah permainan muncul.
“Lalu ada pencatatan, kita udah investigasikan, ada katanya ekspor dari mana? Di Chinanya, total ekspornya itu nggak sama dengan total impornya di sini, dari China ke Indonesia atau dari Indonesia ke China,” jelas Purbaya.
Menurut dia, kalau cuma lihat satu sisi data, misalnya dari UN Comtrade, hasilnya memang kelihatan jomplang. Tapi kalau jalur barangnya di-track lengkap—dari China ke Singapura dulu, baru ke Indonesia—barulah kelihatan lebih nyambung.
“Kalau orang pakai UN Comtrade database, cuma satu sisi aja, itu nggak pas. Tapi kalau kita gabung yang sini sama yang sini ke sini, itu akan sama,” lanjutnya.
Ancaman Pembekuan Bea Cukai: Teguran Keras, Bukan Baper
Soal wacana pembekuan Bea Cukai, Purbaya mengaku bukan karena dia kesel atau dendam sama institusi itu. Menurutnya, ini lebih ke alarm keras bahwa reformasi di Bea Cukai harus jalan cepat dan tegas.
“Saya nggak kesal sama Bea Cukai. Tapi kita memerlukan solusi dari kita semua di Kementerian Keuangan untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai,” kata dia.
Kalau perbaikan nggak kunjung kelihatan, opsi ekstrem mulai ikut dibahas: Bea Cukai bisa saja dibekukan dan fungsinya digantiin pihak swasta, mirip zaman Orde Baru.
Namun, Purbaya justru melihat wacana ini sebagai pemacu, bukan ancaman kosong.
“Jadi saya pikir dengan adanya seperti itu, orang-orang Bea Cukai, tim saya di Bea Cukai, semakin semangat. Pengembangan software-nya juga cepat sekali. Saya pikir kita akan bisa menjalankan program-program yang di Bea Cukai dengan lebih bersih, tanpa harus menyerahkan ini ke tangan orang lain,” ujarnya.
Intinya, pemerintah lagi kirim pesan: reform atau minggir. Bea Cukai diminta berbenah habis-habisan supaya nama institusi nggak terus-terusan kebawa kasus oknum nakal di lapangan.
Perlu diketahui, Pda zaman Orde Baru pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 tentang Kebijaksanaan Kelancaran Arus Barang. Melalui kebijakan ini, sebagian kewenangan Bea dan Cukai dialihkan kepada PT Surveyor Indonesia, yang kemudian menggandeng Societe Generale de Surveillance (SGS) dalam pelaksanaannya.
Penugasan tersebut berlangsung cukup lama hingga akhirnya mandat itu berakhir pada 1 April 1997. (*)

