BACAAJA, SEMARANG – Ziarah kubur masih menjadi kebiasaan banyak keluarga Muslim, terutama ketika ingin mendoakan orang tua atau kerabat yang telah meninggal dunia. Sebagian orang melakukannya menjelang Jumat, sementara yang lain datang ke makam pada waktu-waktu tertentu sesuai kebiasaan keluarga.
Di balik tradisi tersebut, ada tujuan ibadah yang perlu dipahami, yakni mendoakan orang yang telah wafat sekaligus mengingatkan diri sendiri tentang kematian. Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan bahwa ziarah kubur dapat menjadi amalan yang bermanfaat selama dilakukan dengan niat dan cara yang benar.
Pembahasan mengenai ziarah kubur juga berkaitan dengan kebiasaan membaca doa, tahlil, dan Surat Yasin di makam. Amalan tersebut perlu dipahami sesuai landasan dan pandangan keagamaan yang menjadi rujukan masing-masing.
Ziarah Kubur untuk Mendoakan yang Wafat
Dalam tayangan video di kanal YouTube @ummuhaniya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ziarah kubur merupakan kegiatan yang dianjurkan dalam Islam.
Menurutnya, mendatangi makam bukan hanya menjadi cara mengenang orang yang telah meninggal. Ziarah juga menjadi kesempatan bagi keluarga yang masih hidup untuk mendoakan mereka yang telah mendahului.
Dalam tradisi masyarakat Nahdliyyin, ziarah makam orang tua dan leluhur sering disertai pembacaan tahlil, Surat Yasin, serta doa-doa lain. Kebiasaan tersebut telah dikenal luas dan menjadi bagian dari kehidupan keagamaan banyak keluarga.
Materi sumber juga mengutip hadis yang dinisbatkan kepada Imam Tirmidzi dan Imam Thabrani mengenai keutamaan menziarahi makam orang tua pada hari Jumat.
Hadis yang dicantumkan dalam materi tersebut berbunyi:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِيْ كُلِّ جُمُعَةٍ غُفِرَ لَهُ وَ كُتِبَ لَهُ بَرًا
Artinya: “Siapa saja yang menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satunya tiap hari Jumat, maka diampuni dosa-dosa kecilnya dan dia dicatat sebagai orang yang berbakti kepada kedua orang tuanya.”
Riwayat tersebut digunakan dalam materi sumber untuk menjelaskan keutamaan ziarah kepada orang tua. Namun, penilaian mengenai kekuatan hadis perlu merujuk pada kajian hadis yang tepercaya, sehingga kutipan tersebut tidak sebaiknya langsung dipastikan sebagai hadis sahih tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Mengapa Ziarah Sering Dilakukan Hari Jumat?
Kebiasaan berziarah pada Kamis sore atau Jumat telah lama dikenal di sejumlah lingkungan Muslim. Selain berkaitan dengan waktu berkumpulnya keluarga, kebiasaan ini juga memiliki rujukan dalam sejumlah kitab yang membahas adab ziarah kubur.
Materi sumber mengutip keterangan dari Hasyiyah Bujairami Juz 1 halaman 497 yang menyebut rentang Kamis sore hingga Sabtu pagi dalam pembahasan mengenai hubungan ruh orang yang meninggal dengan makamnya.
Keterangan berbahasa Arab yang dicantumkan berbunyi:
رُوحُ الْمَيِّتِ لَهَا ارْتِبَاطٌ بِقَبْرِهِ وَلَا تُفَارِقُهُ أَبَدًا لَكِنَّهَا أَشَدُّ ارْتِبَاطًا بِهِ مِنْ عَصْرِ الْخَمِيسِ إلَى شَمْسِ السَّبْتِ
Artinya: “Ruh orang yang meninggal memiliki ikatan dengan kuburnya dan tidak terpisah darinya, tetapi ikatannya disebut lebih kuat sejak Kamis sore hingga matahari terbit pada Sabtu.”
Keterangan tersebut merupakan kutipan yang dicantumkan dalam materi sumber. Penjelasan mengenai hubungan ruh dengan makam serta penentuan waktu khusus ziarah perlu dilihat berdasarkan konteks kitab dan kajian ulama yang membahasnya.
Karena itu, kebiasaan berziarah pada Jumat tidak seharusnya membuat seseorang menganggap bahwa doa hanya bisa dilakukan pada hari tersebut. Keluarga tetap dapat mendoakan orang yang telah meninggal kapan saja.
Bacaan Salam dan Doa di Pemakaman
Saat memasuki area pemakaman, umat Islam dianjurkan mengucapkan salam kepada penghuni kubur. Materi sumber mencantumkan bacaan yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim sebagai berikut:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
Latin: Assalamu ‘alaikum dara qaumin mu’minin, wa inna insya Allahu bikum lahiqun.
Artinya: “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni tempat kaum beriman. Sesungguhnya kami, insyaallah, akan menyusul kalian.”
Materi tersebut juga mencantumkan tambahan doa yang dinisbatkan kepada Abu Dawud:
اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُمْ
Latin: Allahumma la tahrimna ajrahum wa la taftinna ba’dahum.
Artinya: “Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami dari pahala mereka dan janganlah Engkau menimpakan fitnah kepada kami setelah mereka.”
Bacaan salam dan doa tersebut menjadi bagian dari tuntunan yang dibahas dalam materi sumber. Umat Islam dapat mempelajari lafaz dan maknanya agar tidak sekadar mengikuti kebiasaan tanpa memahami apa yang dibaca.
Jangan Lupa Tujuan Utama Ziarah
Ustadz Adi Hidayat dalam materi tersebut menekankan pentingnya niat yang benar ketika berziarah. Tujuannya adalah mendoakan orang yang meninggal dan mengambil pelajaran dari kenyataan bahwa setiap manusia pada akhirnya akan menghadapi kematian.
Ziarah juga bisa menjadi kesempatan untuk mengingat jasa orang tua dan leluhur. Bagi keluarga, kegiatan ini dapat memperkuat ikatan emosional sekaligus menjadi ruang untuk mengenang perjalanan hidup bersama mereka.
Meski demikian, ziarah kubur perlu dibedakan dari tindakan yang menjadikan penghuni makam sebagai tempat meminta pertolongan dalam perkara yang hanya menjadi hak Allah SWT. Doa dan permohonan hendaknya tetap diarahkan kepada Allah SWT.
Perbedaan pandangan mengenai beberapa praktik ziarah tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling merendahkan. Umat Islam dapat mempelajari dalil, memahami pandangan ulama, serta menjaga sikap saling menghormati selama membahas persoalan keagamaan.
Dengan memahami tujuan dan adabnya, ziarah kubur tidak hanya menjadi rutinitas keluarga. Kegiatan ini dapat menjadi pengingat agar orang yang masih hidup memperbaiki amal, menjaga hubungan dengan sesama, dan memanfaatkan waktu untuk berbuat baik.
Pada akhirnya, ziarah kubur bukan semata-mata soal kapan seseorang mendatangi makam. Hal yang lebih penting adalah niat mendoakan orang yang telah wafat, menjaga adab, dan menjadikan kematian sebagai pengingat untuk menjalani kehidupan dengan lebih baik. (*)

