BACAAJA, KLATEN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Kali ini, penyidik menyasar kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, Kamis (29/10/2026).
Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik KPK terlihat membawa dua koper saat meninggalkan kantor DLH.
Kepala DLH Klaten, Suryanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengaku turut mendampingi penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Ya benar ada penggeledahan KPK. Saya ikut mendampingi penyidik KPK selama penggeledahan berlangsung,” ujar Suryanto, Kamis (29/10/2026).
Menurut Suryanto, penyidik membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
Dokumen tersebut di antaranya terkait UKL-UPL atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup untuk kegiatan pertambangan golongan C.
“Berkas-berkas yang dibawa oleh penyidik KPK tadi terkait dokumen UKL-UPL atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup terkait golongan C,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di sejumlah ruangan kantor DLH, tetapi juga menyasar ruang kerjanya dan ruangan staf.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 10 penyidik KPK datang menggunakan empat mobil. Selain kantor DLH, penyidik juga dikabarkan menggeledah rumah seorang pengusaha bernama Nanang di Kampung Mojorejo, Kecamatan Klaten Utara.
Sebelumnya, pada Rabu (28/10/2026), KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Klaten. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen.
Rangkaian penggeledahan ini berlangsung setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Iswoyo pada 15 Oktober 2026. OTT tersebut berkaitan dengan sejumlah klaster dugaan korupsi.
Meski demikian, dokumen dan barang yang dibawa dari kantor DLH maupun lokasi lainnya masih perlu ditelusuri lebih lanjut kaitannya dengan perkara yang sedang disidik KPK. KPK juga belum membeberkan secara terperinci hasil penggeledahan di kantor DLH Klaten. (*)

