BACAAJA, DEPOK – Kota Depok sempat dibuat tegang gara-gara teror bom yang menyasar dunia pendidikan. Sebanyak 10 sekolah menerima ancaman lewat email yang dikirim dini hari, membuat pihak sekolah dan aparat langsung bergerak cepat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, mengungkap pelaku teror tersebut berinisial H. Sosoknya bukan orang asing, melainkan mahasiswa berusia 23 tahun yang masih aktif kuliah di sebuah universitas swasta.
“Yang bersangkutan masih mahasiswa, jurusan IT,” kata Kompol Made Oka saat jumpa pers di Polres Depok.
Teror itu dilakukan melalui surat elektronik yang dikirim pada 23 Desember 2025 sekitar pukul 02.32 WIB. Saat email masuk, situasi masih sepi dan belum diketahui pihak sekolah.
Ancaman baru terbaca beberapa jam kemudian, sekitar pukul 07.30 WIB. Setelah menyadari isi email yang mengarah pada teror bom, pihak sekolah langsung melapor ke polisi.
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan fakta bahwa email serupa tak hanya dikirim ke satu sekolah. Total ada 10 sekolah di wilayah Depok yang menerima ancaman yang sama.
“Setelah kami dapat capture email, ternyata bukan satu sekolah saja. Ada sembilan sekolah lain, jadi total sepuluh,” jelas Made Oka.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memeriksa saksi-saksi hingga mengumpulkan barang bukti digital. Dari proses itu, identitas H mulai terkuak.
Petunjuk penting ditemukan dari perangkat elektronik di rumah pelaku. Dari situlah penyidik semakin yakin H adalah pengirim teror bom tersebut.
Dalam aksinya, H diketahui menggunakan alamat email atas nama seorang perempuan bernama Kamila. Nama itu dicantumkan sebagai pengirim untuk mengelabui penerima pesan.
Polisi pun memeriksa Kamila sebagai saksi. Hasilnya, Kamila dipastikan tidak terlibat dan namanya hanya dicatut oleh pelaku.
“Walaupun email itu mengatasnamakan saudari Kamila, tapi dari hasil penyidikan kami pastikan bukan yang bersangkutan,” tegas Made Oka.
Saat ini, kasus teror bom tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. H resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Peristiwa ini jadi pengingat bahwa ancaman serius bisa datang dari ruang digital, dan dampaknya bisa membuat kepanikan nyata di dunia nyata. (*)


