BACAAJA, SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jateng menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Non Manajerial di Aula Kresna Basudewa, Rabu (25/2/2026).
Total ada tujuh pejabat yang dilantik. Rinciannya, enam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) Ahli Madya dan satu Jabatan Fungsional Arsiparis Ahli Pertama.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif. “Pelantikan ini bukan sekadar perubahan posisi, melainkan juga perubahan peran dan tanggung jawab yang memerlukan komitmen serta kompetensi khusus,” tegas Heni.
Baca juga: Bikin Perda Nggak Bisa Asal Jadi, Kemenkum Jateng: Sinkron Dulu, Baru Ketok Palu
Ia mengingatkan, Perancang PUU Ahli Madya bukan cuma menyusun regulasi di atas kertas. Mereka juga harus memastikan harmonisasi aturan agar tidak tumpang tindih dan tetap selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi. Regulasi yang dibuat pun dituntut responsif terhadap dinamika masyarakat dan kebutuhan pembangunan nasional.
Sementara untuk Arsiparis Ahli Pertama yang baru dilantik, Heni menekankan pentingnya ketelitian dan kedisiplinan. Arsip, menurutnya, bukan sekadar tumpukan dokumen, tapi sumber informasi sah yang jadi fondasi akuntabilitas lembaga.
Peningkatan Kompetensi
Dalam kesempatan itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kompetensi, integritas moral, serta inovasi dalam bekerja. Bahkan, ia menyebut keteladanan jauh lebih bermakna daripada sekadar nasihat.
Pelantikan ini disebut sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kanwil Kemenkum Jateng, khususnya dalam pembentukan regulasi yang berkualitas dan pengelolaan arsip profesional demi pelayanan publik yang lebih akuntabel.
Baca juga: Scroll Boleh, Asal Aman: Kemenkum Ingatkan Bahaya Dunia Digital
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi P3H, Delmawati, pejabat administrasi, pejabat fungsional, serta rohaniawan.
Karena di birokrasi, tanda tangan itu bukan cuma tinta di atas kertas. Ia bisa jadi fondasi hukum atau sumber masalah kalau asal-asalan. Jadi memang wajar kalau yang dilantik bukan cuma jabatan, tapi juga komitmen. (tebe)


