Sorotan itu muncul saat Tito meninjau program bedah rumah di Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, dia mendapat informasi bahwa anggaran Pemprov DKI Jakarta untuk program perbaikan rumah warga nyaris tidak tersedia.
Tito menilai, persoalan hunian perlu ditangani secara serius karena berkaitan dengan kemiskinan dan kondisi sosial masyarakat. Menurutnya, penataan lingkungan tidak cukup hanya mengubah tampilan kawasan, tetapi juga harus menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi warga.
Tito Minta Pramono Sisihkan Anggaran
Tito mengatakan, informasi mengenai minimnya anggaran bedah rumah disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Hilda Kusuma Dewi dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto.
Dia pun menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan perubahan APBD sehingga program bedah rumah bisa mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.
“Saran saya nanti disampaikan kepada Bapak Gubernur agar dibuatkan perubahan karena menyelesaikan masalah-masalah seperti Kampung Ambon, kampung narkoba,” kata Tito saat meninjau lokasi.
Mantan Kapolri tersebut juga mengingatkan bahwa warga Kampung Ambon tentu tidak ingin wilayah tempat tinggal mereka terus mendapat stigma sebagai kampung narkoba.
Menurut Tito, penanganan persoalan sosial harus dilakukan dengan membenahi akar masalahnya. Kemiskinan, kondisi rumah yang tidak layak, serta minimnya pemberdayaan masyarakat menjadi sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian.
Karena itu, program bedah rumah yang digerakkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dinilai bisa menjadi salah satu langkah untuk memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.
Tito juga meminta pemerintah daerah lain melakukan langkah serupa dengan mengalokasikan APBD untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya mohon juga untuk pemerintah daerah DKI juga menganggarkan program-program ini. Di sini ada DPRD-nya, karena ada banyak perumahan, saya mohon disampaikan,” ujarnya.
Dia turut mengimbau seluruh pemerintah daerah agar lebih serius menghadirkan program yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat kecil.
821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara turut menyoroti minimnya anggaran bedah rumah dari Pemprov DKI Jakarta.
Dia menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 821.840 rumah di Jakarta yang masuk kategori tidak layak huni.
Angka tersebut menjadi perhatian karena jumlahnya cukup besar dibandingkan dengan sejumlah provinsi lain. Kondisi itu dinilai membutuhkan penanganan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ara mengungkapkan, program bedah rumah di Jakarta pada 2025 hanya menjangkau 158 unit. Sementara itu, pemerintah pusat meningkatkan jumlah rumah yang ditargetkan mendapat perbaikan pada 2026 menjadi 10.300 unit.
Menurut Ara, tambahan kuota tersebut merupakan dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu warga Jakarta mendapatkan hunian yang lebih layak.
“158. Kita naikkan tahun ini menjadi 10.300 memperbaiki rumah rakyat Jakarta, ya, rakyat Jakarta,” kata Ara.
Dia menegaskan, program perbaikan rumah tersebut didukung pemerintah pusat melalui Kementerian PKP. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki peran dalam pembangunan sektor lain, termasuk penyediaan rumah susun.
“Khusus buat bedah rumah, itu Pak Prabowo yang hadir 10.300,” tambahnya.
Bedah Rumah Tak Cukup Andalkan Pemerintah Pusat
Besarnya jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta menjadi tantangan yang membutuhkan dukungan anggaran berkelanjutan.
Dengan target perbaikan 10.300 rumah pada 2026, program pemerintah pusat diharapkan bisa membantu sebagian warga memperoleh tempat tinggal yang lebih layak. Namun, jumlah tersebut masih jauh dibandingkan dengan data 821.840 rumah yang masuk kategori tidak layak huni.
Karena itu, Tito mendorong Pemprov DKI Jakarta ikut mengambil peran melalui penganggaran daerah. Perubahan APBD dinilai bisa menjadi salah satu jalan agar program bedah rumah tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat.
Bagi Tito, perbaikan hunian juga perlu dipandang sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan sosial di lingkungan masyarakat. Rumah yang lebih layak, pemberdayaan warga, dan dukungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan berjalan beriringan.
Dia pun meminta pemerintah daerah menjadikan kepentingan masyarakat kecil sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan program dan anggaran.
Dengan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, penanganan rumah tidak layak huni di Jakarta diharapkan bisa berjalan lebih luas dan berkelanjutan, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan. (*)

