Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Test Drive Berubah Ricuh, Brigadir Terseret Drama Tarik Mobil
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Test Drive Berubah Ricuh, Brigadir Terseret Drama Tarik Mobil

Peristiwa tersebut menyeret seorang anggota Polri berinisial PA yang berpangkat Brigadir Polisi Dua. Kini, kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.

Nugroho P.
Last updated: Juni 8, 2026 11:22 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Mata elang
SHARE

BACAAJA, PALANGKARAYA – Sebuah transaksi jual beli mobil di Kota Palangka Raya mendadak berubah menjadi peristiwa yang penuh tanda tanya. Alih-alih berakhir dengan kesepakatan antara penjual dan calon pembeli, kejadian itu justru berujung dugaan penarikan kendaraan, aksi kejar-kejaran, hingga amuk warga di pinggir jalan.

Peristiwa tersebut menyeret seorang anggota Polri berinisial PA yang berpangkat Brigadir Polisi Dua. Kini, kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.

Kejadian bermula pada malam hari di kawasan Jalan Danau Ilung, Kota Palangka Raya. Saat itu PA datang ke rumah seorang pria berinisial T yang hendak menjual mobil miliknya.

Sebelum anggota polisi tersebut tiba, dua orang rekannya disebut sudah lebih dahulu berada di lokasi. Situasi awal terlihat seperti transaksi kendaraan pada umumnya tanpa tanda-tanda mencurigakan.

Tak lama setelah PA datang, kedua orang yang sebelumnya berada di rumah pemilik kendaraan meninggalkan lokasi. Selanjutnya, PA melakukan pengecekan kendaraan dan ikut menjalani test drive bersama pihak penjual.

Mobil kemudian bergerak meninggalkan lokasi menuju kawasan lain di Palangka Raya. Pada tahap ini, suasana masih berlangsung normal dan tidak menimbulkan kecurigaan berarti.

Namun situasi mulai berubah saat kendaraan memasuki wilayah Jalan Telagasari. Di tengah perjalanan, PA disebut turun dari mobil dan posisinya digantikan oleh seorang pria berinisial C yang diduga telah menunggu di lokasi.

Pergantian pengemudi secara mendadak itu membuat salah seorang teman pemilik mobil yang berada di dalam kendaraan merasa ada sesuatu yang tidak beres.

Kecurigaan semakin kuat ketika kendaraan tetap melaju setelah pergantian pengemudi tersebut. Teman pemilik mobil berupaya mencegah kendaraan dibawa pergi, tetapi usaha itu tidak berhasil.

Menurut informasi yang beredar, pria berinisial C akhirnya berhasil membawa mobil tersebut meninggalkan lokasi. Kejadian itu membuat pemilik kendaraan langsung melakukan pengejaran.

Meski berusaha mencari kendaraan yang dibawa kabur, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Mobil yang dicari tidak berhasil ditemukan.

Di tengah pencarian itulah pemilik kendaraan melihat PA berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 8. Dalam kondisi emosi, pemilik mobil mengamankan anggota polisi tersebut.

Merasa menjadi korban dugaan penipuan, pemilik kendaraan berteriak meminta perhatian warga sekitar. Teriakan “maling” yang terdengar di lokasi langsung memancing kerumunan masyarakat.

Warga yang berdatangan kemudian ikut mengamankan PA. Situasi yang awalnya hanya melibatkan beberapa orang berubah menjadi keramaian yang sulit dikendalikan.

Ketegangan semakin meningkat ketika sebagian warga ikut meluapkan emosi. Kericuhan pun tidak terhindarkan hingga terjadi aksi main hakim sendiri.

Akibat kejadian tersebut, anggota Polri yang diamankan warga dilaporkan mengalami sejumlah luka. Setelah situasi mereda, kasus kemudian ditangani aparat kepolisian.

Pihak Polresta Palangka Raya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun hingga kini penyidik masih mendalami berbagai keterangan yang muncul dalam kasus tersebut.

Kasi Humas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto, menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan anggota Polri masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang berjalan.

Menurutnya, penentuan sanksi maupun langkah hukum lainnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan internal yang dilakukan.

Apabila nantinya ditemukan keterlibatan yang melanggar aturan, maka proses penegakan disiplin maupun kode etik akan mengikuti mekanisme yang berlaku.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada debt collector yang diamankan dalam perkara tersebut. Selain itu, PA disebut mengaku tidak mengenal pihak penagih utang yang diduga terlibat.

Dari keterangan yang diperoleh penyidik, PA mengaku hanya diminta membantu melakukan test drive kendaraan yang hendak dibeli.

Meski demikian, sejumlah informasi lain yang berkembang menyebut kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan perusahaan pembiayaan atau leasing.

Mobil yang menjadi objek perkara disebut-sebut merupakan unit yang hendak ditarik oleh pihak ketiga yang mendapat kuasa dari perusahaan leasing.

Nama pria berinisial C pun muncul dalam rangkaian peristiwa tersebut karena diduga terlibat dalam proses penarikan kendaraan yang menjadi sumber persoalan.

Hingga saat ini, seluruh informasi tersebut masih terus didalami oleh Sipropam Polresta Palangka Raya untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak.

Di tengah penyelidikan yang berlangsung, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik penagihan utang yang dilakukan secara ilegal.

Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriyadi, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak merampas kendaraan secara paksa di jalan meskipun terkait persoalan kredit atau pembiayaan.

Masyarakat diminta tetap tenang jika menghadapi situasi serupa, memeriksa identitas petugas yang datang, tidak menyerahkan kendaraan tanpa prosedur yang jelas, serta segera melapor ke kepolisian apabila menemukan tindakan intimidasi atau pemaksaan.

Kasus yang bermula dari agenda test drive ini kini masih terus bergulir. Polisi berupaya mengurai setiap potongan peristiwa agar fakta sebenarnya dapat terungkap dan tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas di tengah masyarakat. (*)

You Might Also Like

Candaan yang Kebablasan, Saat Tawa Pandji Bikin Luka Toraja

Sate Maut Boyolali Kasusnya Mulai Terbuka!

Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Kelakuan Gokil AKBP Basuki: Lari Sambil Ketawa setelah ‘Hanya’ Dintuntut 5 Tahun Penjara

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

TAGGED:debtpalangkarayapolisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dapur MBG Mendadak Senyap, Kalau Dana Cair Besok ya Ngebul Lagi
Next Article Sate Maut Boyolali Kasusnya Mulai Terbuka!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

LAYANI PELANGGAN - Pelaku usaha fotokopi di Ngaliyan, Semarang, sedang melayani pelanggan. Mereka mengaku empot-empotan menghadapi harga kertas yang terus melambung tinggi, dampak melemahnya rupiah. (dul)

Harga Kertas Melambung Tinggi, Pelaku Usaha Fotokopi Ketar-ketir

KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)

Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya

ROKOK - Ilustrasi produk turunan tembakau berupa rokok.

Harga Rokok Ikut Terkerek Naik Meski Tak Ada Penyesuaian Tarif Cukai

KANTONG PLASTIK - Ilustrasi pedagang memasukkan barang yang dibeli pelanggan ke dalam kantong plastik.

Kelihatannya Sepele, tapi Jadi Beban Banget Buat Pelaku UMKM: Harga Plastik Naik Gila-gilaan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Bandingnya Kandas, Aipda Robig Masih Ngotot Mau Kasasi?

Oktober 9, 2025
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
Hukum

Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun

September 10, 2025
Hukum

Awas, Polisi Pantau Pengendara yang Akali Plat Nomor

Juni 3, 2026
Ilustrasi oknum polisi nakal. (grafis/wahyu)
Hukum

Begini Kasus Penganiayaan oleh Anggota Polairud Sikka, kini Masuk Proses Etik

Desember 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Test Drive Berubah Ricuh, Brigadir Terseret Drama Tarik Mobil
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?