Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tebang Pohon Sembarangan, Siap Ganti Seribu Pohon
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Tebang Pohon Sembarangan, Siap Ganti Seribu Pohon

Nugroho P.
Last updated: Agustus 2, 2026 1:14 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi penebangan pohon.
SHARE

BACAAJA, BANDUNG – Kasus penebangan pohon di kawasan Cihapit, Kota Bandung, memasuki babak baru. Identitas orang yang diduga menebang pohon sudah dikantongi petugas, sementara penyelidikan kini diarahkan untuk mengungkap siapa pihak yang memerintahkan aksi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi memastikan pelaku tidak akan lolos dari sanksi. Penebangan pohon tanpa izin di fasilitas umum dinilai melanggar aturan daerah yang berlaku.

Menurut Bambang, pelanggaran itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Bagi pohon yang berdiameter lebih dari 10 sentimeter, pelaku bisa dikenai kewajiban mengganti dengan 100 pohon baru untuk setiap pohon yang ditebang.

Karena jumlah pohon yang ditebang mencapai 10 batang, total pohon pengganti yang harus ditanam bisa mencapai 1.000 pohon.

Tak berhenti di situ, pelaku juga terancam dikenai biaya paksa penegakan hukum minimal Rp10 juta untuk setiap pohon yang ditebang. Selain itu, masih ada kemungkinan dikenai sanksi pidana atau kerja sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP berencana melanjutkan penyidikan pada Senin (3/8). Fokus pemeriksaan bukan hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga mencari tahu siapa pihak yang diduga memberikan perintah penebangan.

Pemilik lapangan padel dan kafe yang berada tepat di depan lokasi penebangan juga akan dimintai keterangan.

Meski demikian, Bambang menegaskan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hingga kini belum ada kesimpulan apakah pemilik usaha tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus itu atau tidak.

Sebagai langkah awal, lokasi penebangan sudah dipasangi garis penyegelan agar tidak ada aktivitas lanjutan selama proses penyelidikan berlangsung.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena penebangan pohon diketahui sudah terjadi hampir sebulan sebelum akhirnya ramai diperbincangkan. Kondisi tersebut memunculkan kritik terhadap lambatnya penanganan serta koordinasi antarinstansi.

Bambang menilai setiap dinas yang menangani pelayanan publik sebaiknya memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dengan begitu, proses penyelidikan bisa berjalan lebih cepat tanpa harus selalu bergantung pada Satpol PP.

Menurutnya, keberadaan penyidik di masing-masing instansi akan mempercepat penanganan laporan masyarakat sekaligus menghindari saling lempar tanggung jawab antarorganisasi perangkat daerah.

Pemerintah Kota Bandung pun berharap kasus ini menjadi efek jera. Selain menjaga ruang hijau kota, penegakan aturan juga diharapkan membuat siapa pun berpikir dua kali sebelum menebang pohon tanpa izin. (*)

You Might Also Like

PSIS ke Kudus Bawa Luka Lama dan PR Baru

Banjir Wanareja Makin Luas, Warga Tetap Cari Cara Bertahan

Hampir Sepuluh Jam Diperiksa, Sony Pilih Irit Bicara Usai Keluar Kejagung

WFH ASN Jateng Mulai “Diungkit”, yang Masih Rebahan Jumat Bisa Jadi Tinggal Kenangan

Pajak RI Disentil Keras, Hashim Blak-blakan Soal Masalah Lama

TAGGED:bandungfarhanpohon
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gas Melon Mendadak Seret, Pemkab Turun Cek
Next Article Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (ist) Lompatan Guru Makin Ngebut, Capai Rekor Baru

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Provinsi Jawa Tengah, Rr. Maria Tri Mangesti.

KPPD Jateng Sorot Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Belum Terpenuhi

SAMPAIKAN KETERANGAN - Ketua BK DPRD Solo Achmad Sapari (kiri) dan Wakil Ketua BK DPRD Solo Joni Sofyan Erwandi (kanan) menyampaikan keterangan soal surat panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Bali terhadap anggota DPRD Solo Kevin Candra Sadewa, Selasa (15/9/2026).

Anggota DPRD Solo Kevin Terjerat Kasus Hukum, BK Terima Surat Panggilan Pemeriksaan dari Polda Bali

Ironi Gempa NTT! Korban Meninggal di Pengungsian Lebih Banyak daripada saat Kejadian

PERMINTAAN MAAF: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik isu kepemilikan tanah oleh negara. Permintaan maaf tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ist)

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Tersangka OTT KPK di Bogor, Siapa Saja dan Apa Peran Mereka?

KEBAKARAN--Lahan di sekitar rel kereta jalur Kapuan-Cepu wilayah Daop 4 Semarang terbakar pada Minggu (6/9/2026). (ist)

5 Kebakaran Muncul di Are Rel Kereta, Bikin KAI Daop 4 Semarang Waspada

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.
Info

Belanda Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, Tewaskan 911 Orang

Juli 16, 2026
ILUSTRASI pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI). (ist)
Info

Terungkap! Alasan Warga dan Petani Temanggung Ramai Tolak Pembangunan Batalion TNI

Mei 26, 2026
Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto.
Politik

Rencana Gelar Pahlawan Soeharto, Aktivis: Pengkhianatan Reformasi

November 3, 2025
Gubernur Jateng, Bupati Pati dan sejumlah pihak meninjau banjir Pati, Selasa (13/1/2026). *(ist)
Info

Awan Diatur, Doa Jalan: Jateng ‘Ngoprek’ Cuaca Sampai 20 Januari

Januari 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tebang Pohon Sembarangan, Siap Ganti Seribu Pohon
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?