BACAAJA, JAKARTA – Rencana ngasih gelar Pahlawan Nasional ke Presiden ke-2 RI, Soeharto, lagi jadi bahan perdebatan panas.
Banyak aktivis dan pengamat hukum ngerasa, ini bukan cuma soal Soeharto pantas atau enggak, tapi juga bisa “ngeblur” makna reformasi 1998 dan ngerusak fondasi demokrasi yang udah dibangun susah payah.
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, bilang keputusan ini bisa berdampak besar ke arah sejarah dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Ini bukan sekadar pantas atau enggak, tapi soal gimana kita ngerti sejarah dan masa depan demokrasi,” kata Bivitri, Kamis (30/10).
Menurutnya, kalau Soeharto dikasih gelar pahlawan, itu bisa bikin orang lupa kenapa reformasi 1998 penting.
“Kalau Soeharto dianggap pahlawan, reformasi bisa kehilangan maknanya,” tegasnya.
Bivitri juga nyorot cara Kemensos ngajuin nama Soeharto bareng tokoh lain kayak Marsinah.
“Kalau Soeharto diusulin sendirian, mungkin banyak yang nolak. Tapi kalau bareng tokoh lain, orang jadi sungkan,” ujarnya.
Dia curiga ada motif politik di balik ini, buat “menghidupkan lagi” romantisme Orde Baru.
“Sekarang aja udah muncul narasi ‘balik ke UUD 1945’. Itu sinyal bahaya,” tambahnya.
Senada, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga keras nolak ide ini.
Menurutnya, ngasih gelar pahlawan ke Soeharto sama aja kayak nginjak-injak semangat reformasi dan nyakitin lagi korban pelanggaran HAM zaman Orde Baru.
“Ini bentuk pengkhianatan terbesar sejak 1998. Kalau diterusin, reformasi bisa tamat di tangan pemerintahan Prabowo,” tegas Usman.
Ia ngingetin, kejatuhan Soeharto tahun 1998 itu hasil perjuangan rakyat setelah 32 tahun hidup di bawah pemerintahan otoriter.
“Ngusulin Soeharto jadi pahlawan itu sama aja kayak ngelupain penderitaan korban yang belum dapet keadilan,” katanya.
Usman nyebutin, masa Soeharto dipenuhi kasus berat — dari pembantaian 1965–1966, Petrus, Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, sampai kekerasan di Aceh, Timor Timur, Papua, dan penghilangan aktivis 1997–1998.
“Negara udah akui itu pelanggaran HAM berat, tapi nggak ada satu pun pelaku utama yang dituntut, termasuk Soeharto,” ujarnya.
Menurutnya, langkah Kemensos ini kayak upaya “cuci dosa” Orde Baru.
“Pemerintah seharusnya fokus nyelesain kasus HAM, bukan malah ngasih penghargaan ke pelaku,” tutupnya.
Respons Pemerintah
Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf bilang, usulan gelar buat Soeharto datang dari masyarakat daerah dan udah lolos syarat administratif buat diterusin ke Dewan Gelar.
“Tahun ini, usulan untuk Soeharto udah memenuhi syarat,” katanya.
Nama Soeharto masuk bareng sekitar 40 tokoh lain, termasuk Marsinah. Daftar itu sekarang lagi dikaji sama dewan kehormatan yang diketuai Fadli Zon.
“Perbedaan pendapat wajar, tiap calon pahlawan pasti punya plus minus,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bilang, Presiden Prabowo Subianto masih mempelajari nama-nama calon penerima gelar.
“Masih dipelajari, karena cukup banyak nama yang diajukan. Mohon waktu,” ujarnya.
Targetnya, pengumuman resmi bakal dirilis pas peringatan Hari Pahlawan 10 November nanti. (*)

