Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tanpa Tes Ulang, Muhdi: 2.982 Guru PPPK Paruh Waktu di Jateng Bakal Jadi Full Time
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Tanpa Tes Ulang, Muhdi: 2.982 Guru PPPK Paruh Waktu di Jateng Bakal Jadi Full Time

R. Izra
Last updated: Oktober 7, 2026 11:53 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Muhdi. (dul)
Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Muhdi. (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kabar baik bagi 2.982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Jawa Tengah. Mulai 2027, mereka akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu (full time) tanpa harus mengikuti tes ulang.

Kepastian itu disampaikan Anggota Komite III DPD RI, Muhdi, setelah mengonfirmasi skema pengalihan status tersebut kepada pemerintah.

“Jadi PPPK paruh waktu guru yang sudah dapat keputusan dari pemerintah akan dialihkan ke penuh waktu, tanpa melalui tes. Kita akan mulai 2027,” ujar Muhdi, Rabu (7/10/2026).

Bacaaja: Heboh PPPK Paruh Waktu Ditaruh di Ormas? BKD Jateng: “Itu Hoaks”
Bacaaja: Jateng Pertahankan Guru Non-ASN

Menurutnya, kebijakan tersebut tak hanya memberi kepastian bagi guru, tetapi juga meringankan beban keuangan pemerintah daerah.

Setelah berstatus penuh waktu, gaji dan tunjangan guru akan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.

“Dengan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) itu, nanti kalau paruh waktu berubah jadi PPPK penuh waktu kan otomatis beban gaji menjadi APBN,” jelasnya.

Muhdi mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kesiapan anggaran.

“Untuk persiapan itu sudah enggak ada masalah,” tegasnya.

Ia berharap skema serupa nantinya dapat diterapkan bagi PPPK paruh waktu tenaga teknis. DPD RI juga masih mendorong agar guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi PNS tidak terbentur batas usia.

“Yang penuh waktu untuk menjadi PNS, ini yang masih kita diskusikan agar jangan sampai dibatasi oleh usia,” pungkasnya. (dul)

You Might Also Like

Kenapa Perempuan Lebih Rentan Cedera ACL?

Sudewo Pengin Jadi Bupati Pati Lagi, Minta Doa Pendukung

Fix! Sempat Mau Dihapus, TPHD Temanggung 2026 Dibuka! Berikut Formasinya

Cuci Uang Hasil Korupsi Sawit Ditjen Bea Cukai? Kejagung Geledah Money Changer di Mal Jakarta

Tim 9 Sasar Rumah Febrie, Berkas Penting Ikut Disita

TAGGED:dpd rifull timeguru pppkheadlinemuhdiPPPKPPPK paruh waktu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TUMBUHKAN SEMANGAT KEBANGSAAN - Tumbuhkan semangat Pancasila, insan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama insan PLN Group, mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah, Semarang, Kamis (1/10/2026). Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Kolaborasi dan Pengabdian

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Muhdi. (dul)

Tanpa Tes Ulang, Muhdi: 2.982 Guru PPPK Paruh Waktu di Jateng Bakal Jadi Full Time

TUMBUHKAN SEMANGAT KEBANGSAAN - Tumbuhkan semangat Pancasila, insan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama insan PLN Group, mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah, Semarang, Kamis (1/10/2026).

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Kolaborasi dan Pengabdian

Persiapan Porprov 2026 Capai 90 Persen

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: “Segera Kami Follow Up”

SIDANG KORUPSI: Terdakwa Sudewo, Bupati Pati, kembali menjalani sidang kasus korupsi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (7/10/2026). (bae)

Sudewo Minta Bebas, Jaksa KPK Sebut Halu dan Nyangkal Tanpa Dasar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepala Dinkes Jawa Tengah, dr. Zulfachmi Wahab, Sp.PD, Subsp.H.Onk.M(K), FINASIM, saat ditemui di kantornya, Kamis (30/6/2026). (bae)
Info

Kadinkes Jateng: Jam Panjang di PPDS Bagian dari Proses Pendidikan

Juli 31, 2026
Nasional

Riuh Reuni 212 Mereda, Sampah Menggunung Menyisakan Cerita Baru Malam Itu

Desember 3, 2025
Hukum

2026, Tersangka di Jateng Wajib “Kerja Sosial”

Desember 2, 2025
Daerah

Agustina Ajak GP Ansor Semarang Sukseskan Ketahanan Pangan

September 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tanpa Tes Ulang, Muhdi: 2.982 Guru PPPK Paruh Waktu di Jateng Bakal Jadi Full Time
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?