Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jateng Pertahankan Guru Non-ASN
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Jateng Pertahankan Guru Non-ASN

Isu guru honorer bakal “habis masa tayang” di 2027 sempat bikin banyak tenaga pengajar deg-degan. Grup WhatsApp sekolah ramai, obrolan di ruang guru makin penuh tanda tanya. Tapi dari Jawa Tengah, sinyal yang muncul justru lebih adem: belum ada cerita guru non-ASN bakal disuruh angkat papan tulis dan pulang.

T. Budianto
Last updated: Mei 27, 2026 12:05 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
AKSI DAMAI GURU: Ratusan guru swasta yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Swasta Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi damai menuntut kejelasan status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jateng,beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng memastikan tidak akan melakukan pemberhentian guru non-ASN di lingkungan mereka, meski isu penataan tenaga non-ASN mulai ramai dibahas menjelang 2027.

Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen menegaskan, Pemprov Jateng masih berupaya menjaga para guru non-ASN tetap bisa mengajar sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Menurut Gus Yasin, sampai sekarang daerah masih menunggu regulasi lanjutan, terutama soal penataan guru non-ASN dan kemungkinan pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Baca juga: Guru Honorer Belum Pergi, Sekolah Negeri Masih Tetap Bergantung Mereka

“Kami hanya melaksanakan nanti bagaimana keputusan dari pemerintah pusat,” kata Gus Yasin usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jateng Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa (26/5/2026).

Ia mengakui, harapan terbesar para guru non-ASN saat ini memang masih sama: bisa kembali mendapat peluang diangkat lewat jalur PPPK. Namun, keputusan pembukaan formasi tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya mengusulkan kebutuhan sesuai kondisi di lapangan.

Formasi Baru

Saat ditanya apakah Pemprov Jateng siap mengajukan formasi baru jika rekrutmen PPPK dibuka lagi, jawabannya singkat tapi cukup bikin lega. “Kalau memang dibuka kami ajukan lagi,” tegasnya.

Isu soal masa depan guru non-ASN sendiri mencuat setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru non-ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Baca juga: Guru Paruh Waktu, Luka Penuh Waktu

Dalam aturan itu disebutkan penugasan guru non-ASN berlaku sampai 31 Desember 2026 sebagai bagian implementasi Undang-Undang ASN 2023. Meski begitu, pemerintah pusat juga sudah memberi penegasan kalau aturan tersebut bukan berarti bakal ada “bersih-bersih” massal guru honorer.

Karena pada akhirnya, sekolah mungkin bisa ganti kurikulum tiap beberapa tahun. Tapi kalau guru yang hilang satu-satu, yang panik bukan cuma murid, kepala sekolah juga bisa ikut absen senyum. (tebe)

You Might Also Like

Jateng Targetkan 1.000 Desa Wisata + 1.000 Kreator di 2027

Petugas Irigasi Jateng Demo (Lagi), Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Puan Minta Penjelasan Menbud soal Hari Kebudayaan Nasional: Jangan Eksklusif, Harus Milik Semua

Rosok di Jalur Masuk Kota Lama Semarang Ditertibkan Satpol PP

Luthfi Minta Pancasila Hidup di Program Nyata

TAGGED:guru honorerheadlinepemprov jatengPGRI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Balikan Sama Mantan, PSIS Gandeng Riors buat Musim Baru
Next Article Kangkung sampai Telur Lapas Purwodadi Diserbu Warga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DISKUSI - Diskusi tim peneliti UIN Walisongo bersama pengajar ABIM mengenai penerapan nilai moderasi dan Malaysia Madani dalam lingkungan pendidikan.

Tak Sekadar Maulid, Tim Penelitian UIN Walisongo Belajar Moderasi Islam di Pulau Pinang Malaysia

TERIMA KUNJUNGAN - 96 siswa SMK Bina Utama Kendal didampingi enam guru melaksanakan kunjungan industri ke kantor PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah di Semarang.

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah Terima Kunjungan Industri SMK Bina Utama Kendal

SIDANG KORUPSI--Para saksi dimintai keterangan dalam sidang korupsi terdakwa Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, Kamis (27/8/2026). (bae)

ART ‘Disulap’ Jadi Direktur Perusahaan Keluarga Fadia, Gelagapan saat Dicecar KPK

Pimpinan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (ist)

“Kami Pulang Dulu”, Warga Pati Pamit setelah Bikin Kesepakatan dengan Pimpinan DPR RI

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kasus Karhutla Jateng Melonjak 700 Persen, Timbulkan Kerugian Miliaran Rupiah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Taj Yasin: Media Bukan Cuma Cari Berita, Tapi Ikut Naikin Demokrasi Jateng

Mei 22, 2026
Penuntut Umum KPK, Greafik Loserte menjelaskan aliran uang korupsi DJKA, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2206). (bae)
Hukum

Bos Rokok HS Disebut Terima Sleeping Fee Rp9,5 M di Kasus Korupsi DJKA

Juli 13, 2026
Alat berat dioperasikan untuk meratakan sampah di TPA Jatibarang, Semarang. (bae)
Tumbuh

Sampah di Jateng Mau Diolah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Gimik Atau Realita?

September 30, 2025
BERUARA KERAS - PWNU Jateng bersuara keras jelang Muktamar NU di Jombang. Deklarasikan 6 poin penting, dari tolak politik uang hingga intervensi istana.
Info

Keras! PWNU Jateng Deklarasi Tolak Money Politics hingga Intervensi Istana Jelang Muktamar NU di Jombang

Agustus 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jateng Pertahankan Guru Non-ASN
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?