BACAAJA, SEMARANG – Kasus dugaan kekerasan seksual yang sempat mencuat dan kembali ramai diperbincangkan di media sosial menjadi momentum evaluasi bagi UIN Walisongo Semarang untuk ‘bersih-bersih’.
UIN Walisongo tak ingin kasus yang mencoreng nama baik kampus kembali teruang. Karena itu, pihak kampus kini tidak hanya berfokus pada penanganan kasus yang telah berjalan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo, Dr. Kurnia Muhajarah, M.SI, mengatakan kasus tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh elemen kampus.
Menurutnya, perhatian tidak boleh berhenti pada penanganan setelah kasus terjadi. Pencegahan harus diperkuat agar potensi kekerasan seksual dapat dikenali dan ditangani sejak dini.
Bacaaja: Viral Lagi di TikTok, Nasib Dosen Cabul UIN Walisongo Ada di Tangan Kemenag
Bacaaja: Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan
“Bagi kami di PSGA, kasus ini tentu menjadi pembelajaran penting. Bukan hanya soal bagaimana kasus ditangani ketika sudah terjadi, tetapi juga bagaimana ke depan kita bisa memperkuat pencegahannya,” kata Kurnia kepada bacaaja.co saat dihubungi, Rabu (2/9/2026).
PSGA bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) akan memperkuat edukasi, sosialisasi, mekanisme pelaporan, pendampingan, hingga koordinasi dan pengawasan di lingkungan kampus.
“Harapannya, setiap potensi kekerasan seksual bisa dikenali dan ditangani sedini mungkin,” ujarnya.
Upaya pencegahan juga mulai ditekankan kepada mahasiswa baru. Nur Hasyim dari Satgas PPKS UIN Walisongo mengatakan pimpinan kampus memberikan perhatian serius melalui sosialisasi mengenai kekerasan seksual, bentuk-bentuknya, dampak, hingga langkah yang harus dilakukan ketika mengetahui atau mengalami peristiwa tersebut.
“Bagaimana setiap orang itu bisa melakukan sesuatu ketika mengetahui bahwa terjadi kekerasan seksual,” kata Nur Hasyim.
Sosialisasi diberikan dalam rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) serta orientasi santri baru Ma’had UIN Walisongo.
Selain mahasiswa, Satgas PPKS dan PSGA juga mendorong pimpinan fakultas memberikan penyadaran kepada dosen dan tenaga kependidikan. Menurut Nur Hasyim, pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada Satgas PPKS dan PSGA.
Meski demikian, UIN Walisongo masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah, mulai dari peningkatan kapasitas anggota Satgas PPKS dan tim pemeriksa hingga penyediaan ruang konsultasi dan ruang aman bagi korban.
“Kita juga punya banyak PR untuk membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ujarnya.
Kurnia menegaskan seluruh langkah tersebut bertujuan menjadikan UIN Walisongo sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.
“Kami ingin memastikan UIN Walisongo menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh sivitas akademika,” katanya. (dul)

