Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ombudsman Jateng Ikut Turun Tangan Desak Bank Mandiri Transparan: Jangan Main Gelap-gelapan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Ombudsman Jateng Ikut Turun Tangan Desak Bank Mandiri Transparan: Jangan Main Gelap-gelapan

R. Izra
Last updated: Agustus 26, 2026 10:09 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Kantor Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) ikutan angkat suara, terkait pemblokiran rekening donasi warga Pati.

Ombudsman Jateng mendesak Bank Mandiri untuk terus terang dan transparan, mengenai pemblokiran rekening atas nama Supriyono. Rekening Supriyono diketahui untuk menampung donasi warga Pati yang menggelar aksi demonstrasi di Jakarta.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Farida, menilai bank harus transparan setiap kali melakukan pemblokiran atau menunda transaksi rekening nasabah.

Bacaaja: Teguh Pati Pertanyakan Rekening Bank Mandiri Botok Diblokir: Kami Ini Salah Apa?
Bacaaja: Seruan Boikot Mandiri Menggema, Buntut Pemblokiran Rekening Donasi Aksi Warga Pati

Apalagi, bank yang terlibat adalah Bank Mandiri, salah satu BUMN. Sementara permintaan pemblokiran disebut berasal dari aparat penegak hukum.

“Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan maladministrasi apabila mekanisme pengaduan yang ada tidak responsif,” kata Farida, Rabu (26/8/2026).

Menurut Farida, persoalan ini bukan sekadar soal rekening. Ada isu pelayanan publik yang ikut dipertaruhkan.

Bank sebagai penyedia jasa keuangan tetap harus menjalankan prinsip transparansi dan good governance.

Desa Bank Mandiri terus terang

Farida menyoroti tiga hal yang perlu diperhatikan agar kasus seperti ini tidak berujung maladministrasi.

Pertama, transparansi. Bank dinilai wajib menjelaskan kepada nasabah kenapa rekening diblokir atau transaksinya ditunda.

Bukan cuma alasannya. Dasar hukum dan prosedurnya juga harus jelas. Kalau informasi minim, kepercayaan masyarakat terhadap bank bisa ikut terdampak.

Kedua, warga yang merasa dirugikan bisa menggunakan jalur pengaduan yang tersedia.

Mulai dari pihak internal bank, kantor cabang, kantor wilayah hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, kalau ada masalah, jalurnya tetap harus jelas.

Ketiga, bagaimana kalau pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat? Farida mengatakan nasabah tetap bisa menyampaikan keberatan melalui jalur yang tersedia di institusi kepolisian.

“Apabila pemblokiran atau penundaan transaksi dilakukan atas permintaan aparat kepolisian, nasabah dapat melaporkan keberatan tersebut kepada atasan aparat, Divisi Humas (Dumas), atau Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri,” tegasnya.

Bisa layangkan aduan ke Ombudsman

Farida juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengadu ke Ombudsman Jateng.

Terutama jika warga merasa mengalami penyalahgunaan wewenang, pelayanan yang berlarut-larut, perlakuan diskriminatif, atau pengaduannya tidak mendapat respons yang layak.

“Ombudsman berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam sektor perbankan, untuk mencegah dan menindaklanjuti maladministrasi,” ujarnya.

Menurut Farida, masyarakat juga perlu aktif menggunakan jalur pengaduan. Baik melalui internal bank maupun lembaga eksternal seperti Ombudsman.

Tujuannya bukan cuma menyelesaikan satu kasus. Tapi juga mendorong pelayanan publik yang lebih baik.

Di sisi lain, Farida mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara.

Karena itu, penyampaian aspirasi tidak boleh dihambat dengan cara yang tidak prosedural atau bertentangan dengan konstitusi.

“Sehingga tidak boleh ada upaya untuk menghalang-halangi penyampaian aspirasi dengan cara yang tidak prosedural maupun bertentangan dengan konstitusi,” imbuhnya.

Kini, publik tinggal menunggu penjelasan lebih terang soal alasan dan prosedur penundaan transaksi rekening donasi warga Pati.

Sebab, ketika akses terhadap uang nasabah dibatasi, satu hal yang paling dibutuhkan adalah kejelasan. Bukan bikin warga bertanya-tanya. (*)

You Might Also Like

Perbaikan Ruas Cepu-Randublatung: Pemprov Gelontorkan Rp34 Miliar

Heboh Banget Guru ASN Diberhentikan, Ini Alasannya

Mobil Avanza Terbakar setelah Isi BBM di SPBU Silayur, Pasutri Panik Lari Tunggang Langgang

Inovatif! Petani Klaten Usir Tikus Pakai TBS, Panen Padi Aman Lagi

Ramai Dukungan Gibran Maju Capres 2029, Bala Gibran: Kami Belum Bicara Pilpres

TAGGED:bank mandiriheadlineombudsman jatengpatirekening
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PLTS Gajah Mungkur Mulai Dibangun
Next Article MTQ Nasional Tinggal Hitungan Hari, Jateng Klaim 90 Persen Siap

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PECAH BAN - Pesawat CASA U-6215 jenis NC 212-200 Aviocar milik TNI Angkatan Laut (AL) yang mengalami pecah ban hingga keluar landasan pacu di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (25/8/2026).(Dok Lanud Sultan Hasanuddin)

Pesawat TNI Kecelakaan di Bandara Hasanuddin, Letkol Eko Ungkap Kondisi Kru

Ketua DPC Gerindra Semarang Joko Santoso.

Budi Arie Bicara Patahan Sejarah Prabowo Bisa Lengser sebelum Pemilu 2029, Begini Respons Gerindra

MTQ Nasional Tinggal Hitungan Hari, Jateng Klaim 90 Persen Siap

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida.

Ombudsman Jateng Ikut Turun Tangan Desak Bank Mandiri Transparan: Jangan Main Gelap-gelapan

PLTS Gajah Mungkur Mulai Dibangun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Gubernur Jateng soal Desakan Mundur Bupati Pati: Mekanismenya Lewat DPRD

Agustus 13, 2025
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Ngotot Tolak Polri di Bawah Kementerian: Mending Saya Jadi Petani

Januari 27, 2026
Bupati Temanggung Agus Gondrong meninjau lini produksi PT Shoenary Javanesia Inc (SJI) di Kecamatan Kranggan, Selasa (21/4/2026).
Info

Pesan Tegas Bupati Temanggung: Perusahaan Jangan Cuma Cari Untung, ‘Jaga Tetangga’ Juga

April 22, 2026
Sepak Bola

Widodo C Putro Puas Agresivitas dan Komunikasi Pemain

Juli 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ombudsman Jateng Ikut Turun Tangan Desak Bank Mandiri Transparan: Jangan Main Gelap-gelapan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?