BACAAJA, JAKARTA – Nama keluarga H Ahmad Rafiq (Arafiq) kembali menyita perhatian. Namun, ini bukan tentang dangdut. Ya, keluarga Arafiq memang dikenal sebagai keluarga pedangdut.
Anak Arafiq yang menjadi politikus Golkar Fahd Arafiq kembali berurusan dengan kasus korupsi. Sebelumnya, ia juga pernah terjerat sejumlah kasus korupsi. Di antaranya korupsi pengadaan Alquran.
Sementara sang adik yang juga politikus Golkar dan menjadi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebelumnya juga terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Saat ini, persidangan terhadap Fadia Arafiq masih bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang.
Bacaaja: Bupati Fadia Arafiq Ngaku Kaya Sejak Lahir, Lha Kok Korupsi?
Bacaaja: OTT KPK di Bogor: Presdir Summarecon dan Anak Buah Nusron Ditangkap, Puluhan Koper Uang Disita
Fahd terjaring OTT KPK di Bogor
Fahd menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026). Kali ini, OTT berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Kasus tersebut juga menyeret sejumlah pihak dari sektor swasta. Salah satunya perusahaan properti Summarecon.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. KPK juga menyita uang tunai dan valuta asing yang ditemukan dalam sekitar 20 koper, kardus, dan boks.
Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.
Jejak korupsi Fahd Arafiq
OTT terbaru ini menjadi sorotan karena Fahd bukan nama baru dalam perkara korupsi. Sebelumnya, ia sudah dua kali menjalani hukuman penjara dalam kasus korupsi berbeda.
Fahd dikenal sebagai politikus Golkar sekaligus tokoh organisasi kepemudaan. Ia pernah menjadi Ketua DPP KNPI periode 2015–2018. Di lingkungan Golkar, Fahd juga pernah aktif di sejumlah organisasi kepemudaan seperti AMPG dan Gema MKGR.
Saat ini, Fahd menjabat sebagai Ketua Umum DPP Barisan Pemuda Nusantara (Bapera). Dalam struktur DPP Partai Golkar periode 2024–2029, ia tercatat sebagai ketua bidang hubungan ormas.
- Kasus pertama: suap DPID
Kasus hukum pertama Fahd berkaitan dengan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Perkara tersebut mencuat pada 2010 dan berkaitan dengan pengalokasian dana APBN untuk pembangunan daerah.
Fahd kemudian dinyatakan bersalah melakukan suap kepada mantan anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati. Ia ditangkap pada 2012 dan dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, ditambah denda Rp50 juta.
- Kasus kedua: pengadaan Alquran
Belum selesai dengan persoalan hukum, Fahd kembali terseret kasus korupsi. Pada 2017, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Fahd dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer untuk madrasah.
Dalam perkara tersebut, Fahd dinyatakan bersalah dan disebut menerima aliran uang sekitar Rp14,39 miliar.
Dalam persidangan, Fahd mengakui perbuatannya. Ia menyebut korupsi tersebut dilakukan atas perintah mantan anggota DPR RI Zulkarnaen Djabar untuk mendukung operasional organisasi Gema MKGR.
Sekarang, Fahd kembali diamankan dalam OTT KPK. Namun, status hukum dan peran masing-masing pihak dalam OTT terbaru masih harus ditentukan melalui pemeriksaan KPK.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Yang jelas, kasus dugaan korupsi HGB di Bogor ini membuat rekam jejak Fahd kembali menjadi sorotan publik. Terlebih, adik kandungnya Fadia Arafiq juga masih menjadi pesakitan, menjadi terdakwa kasus korupsi di Pengadilan TIpikor Semarang. (*)

