BACAAJA, BANJARNEGARA – Upaya memerangi narkoba di Banjarnegara kembali ditunjukkan secara nyata. Satresnarkoba Polres Banjarnegara memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan enam kasus yang melibatkan delapan orang tersangka.
Pemusnahan digelar di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara dan dipimpin langsung Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto. Sejumlah pihak turut hadir, mulai dari Kepala BNN Kabupaten Purbalingga hingga perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan setelah perkara tersebut dihentikan melalui mekanisme SP3 berbasis restorative justice. Meski demikian, barang bukti tetap dimusnahkan agar tidak berpotensi disalahgunakan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 14,67331 gram dan tembakau sintetis seberat 9,903237 gram. Seluruh barang haram itu dihancurkan dengan cara diblender hingga larut, lalu dibuang ke kloset toilet.
Menurut Kapolres, langkah ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga bagian dari komitmen kuat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, terutama generasi muda yang rentan terpapar.
Ia menegaskan bahwa Polres Banjarnegara akan terus meningkatkan penegakan hukum secara profesional dan berkelanjutan. Tujuannya jelas, menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keselamatan generasi bangsa di wilayah Banjarnegara.
Tak hanya penindakan, upaya pencegahan juga terus digenjot. Polres Banjarnegara menggandeng BNN Kabupaten Purbalingga serta berbagai instansi lain untuk melakukan langkah preventif melalui penyuluhan dan edukasi.
Edukasi tersebut menyasar pelajar hingga masyarakat umum agar lebih paham dampak serius narkoba terhadap kesehatan, masa depan, dan lingkungan sosial.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Dr. H. Nasrudin, mengingatkan bahwa penyebaran narkoba di kalangan pelajar menunjukkan tren peningkatan sejak 2023. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama.
Ia menilai pendekatan kepada anak-anak usia produktif harus disesuaikan dengan dunia mereka. Edukasi yang dekat, relevan, dan mudah dipahami diyakini lebih efektif untuk membentengi generasi muda dari jerat narkoba.
Dengan sinergi penegakan hukum dan pencegahan yang konsisten, aparat berharap Banjarnegara bisa semakin kuat dalam melawan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua. (*)


