BACAAJA, SEMARANG – PGRI Jawa Tengah memperjuangkan agar guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu bisa beralih menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui proses seleksi yang lebih sederhana.
Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sekitar 400.000 formasi untuk konversi PPPK penuh waktu menjadi PNS. Proses peralihan status tersebut tetap akan melalui seleksi.
PGRI berharap agar guru yang sudah mengikuti tes sebelumnya dan memenuhi nilai ambang batas, sebaiknya tidak harus kembali menjalani seluruh tahapan tes substansi.
Bacaaja: Jawa Tengah Masih Kekurangan 2.298 Guru
Bacaaja: Tanpa Tes Ulang, Muhdi: 2.982 Guru PPPK Paruh Waktu di Jateng Bakal Jadi Full Time
“Kami sedang berjuang agar seleksinya enggak bolak-balik tes substansi. Kemarin dites, sekarang dites lagi. Kalau bisa administratif saja, karena sudah passing grade kemarin,” kata Muhdi saat sambutan dalam wisuda UPGRIS, Selasa (13/10/2026).
Namun, usulan tersebut masih diperjuangkan PGRI. Belum ada kepastian bahwa pemerintah akan menerapkan seleksi administratif bagi guru yang telah memenuhi passing grade sebelumnya.
Muhdi juga mengingatkan bahwa skema kepegawaian guru di sekolah pemerintah ke depan akan berubah. Ia menyebut status PNS bakal menjadi skema kepegawaian yang digunakan untuk guru di sekolah pemerintah.
Karena itu, ia meminta para lulusan perguruan tinggi kependidikan mulai mempersiapkan diri jika ingin berkarier sebagai guru. Persiapan bisa dilakukan dengan meningkatkan kompetensi, mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), atau melanjutkan pendidikan ke jenjang magister. (bae)

