Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Perkuat Kepastian Hukum dalam Pengembangan Bisnis Digital, PLN Icon Plus Gandeng Kejari Gunungkidul
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Perkuat Kepastian Hukum dalam Pengembangan Bisnis Digital, PLN Icon Plus Gandeng Kejari Gunungkidul

R. Izra
Last updated: September 23, 2026 4:25 pm
By R. Izra
5 Min Read
Share
PERKUAT KEPASTIAN HUKUM -- PLN Icon Plus tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejari Gunungkidul tentang Bantuan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, untuk memperkuat kepastian hukum dan keamanan bisnis digital.
PERKUAT KEPASTIAN HUKUM -- PLN Icon Plus tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejari Gunungkidul tentang Bantuan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, untuk memperkuat kepastian hukum dan keamanan bisnis digital.
SHARE

BACAAJA, WONOSARI – Pengembangan bisnis digital tidak hanya membutuhkan kesiapan teknologi dan infrastruktur, tetapi juga kepastian hukum yang menjadi pijakan dalam setiap prosesnya. Hal itu menjadi perhatian PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani PLN Icon Plus dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Selasa (22/9/2026).

Bagi PLN Icon Plus, kerja sama ini bukan sekadar mekanisme ketika persoalan hukum muncul. Pendekatan yang dibangun juga diarahkan pada upaya pencegahan, dengan menghadirkan pertimbangan hukum dalam proses bisnis sejak tahap perencanaan.

Langkah tersebut menjadi penting seiring aktivitas PLN Icon Plus yang terus berkembang, mulai dari pembangunan dan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi, pengelolaan aset, kerja sama dengan mitra, hingga penyediaan berbagai layanan digital.

Bacaaja: PLN Icon Plus Gandeng Kejaksaan, Siapkan Tata Kelola Bisnis Digital Berkelanjutan
Bacaaja: Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Icon Plus Apresiasi Pelanggan Setia ICONNET

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, mengatakan pertumbuhan bisnis perlu berjalan seiring dengan penguatan tata kelola perusahaan.

“Pertumbuhan bisnis harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang baik. Kepastian hukum menjadi bagian penting untuk memastikan setiap proses bisnis PLN Icon Plus dilaksanakan secara prudent, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Chipta.

Menurut Chipta, penguatan aspek hukum dibutuhkan agar perusahaan dapat mengambil keputusan dan menjalankan kegiatan usaha dengan memperhitungkan potensi risiko sejak awal. Dengan demikian, tata kelola tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan aturan, tetapi juga menjadi fondasi dalam menjaga keberlangsungan bisnis.

Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, mengatakan keberadaan perspektif hukum sejak awal dapat membantu perusahaan menjalankan kegiatan secara lebih tertib sekaligus mengantisipasi persoalan yang mungkin muncul di kemudian hari.

“Pendampingan hukum memiliki nilai strategis bukan hanya ketika suatu persoalan telah muncul, tetapi justru sejak sebuah keputusan atau kegiatan direncanakan. Dengan adanya perspektif hukum yang memadai sejak awal, kami berharap setiap proses bisnis dapat berjalan lebih prudent, tertib administrasi, serta mampu memitigasi potensi risiko di kemudian hari,” kata Leandra.

Dalam PKS tersebut, ruang lingkup kerja sama mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, pengembalian atau pemulihan aset, serta kerja sama dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Bagi PLN Icon Plus, ruang lingkup tersebut berkaitan langsung dengan dinamika kegiatan perusahaan. Pengembangan infrastruktur dan layanan digital melibatkan berbagai aspek, termasuk pengelolaan aset dan hubungan dengan mitra maupun pemangku kepentingan, yang membutuhkan proses bisnis dengan landasan hukum yang jelas.

Leandra menilai, penandatanganan PKS menjadi awal dari kerja sama yang perlu diterjemahkan dalam koordinasi dan komunikasi yang berjalan secara nyata.

“Bagi kami, keberhasilan kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Yang lebih penting adalah bagaimana kesepakatan ini dapat diterjemahkan menjadi koordinasi yang aktif, komunikasi yang terbuka, dan langkah-langkah konkret yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan PLN Icon Plus kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk membangun sinergi dalam penanganan aspek hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PLN Icon Plus atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, komunikasi dan koordinasi dapat terus terjaga, serta dukungan hukum yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas masing-masing pihak,” ujar Shinta.

Kerja sama PLN Icon Plus dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul menjadi bagian dari upaya membangun proses bisnis yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan, tetapi juga pada kepatuhan dan tata kelola yang baik. Bagi PLN Icon Plus, kepastian hukum menjadi salah satu fondasi untuk memastikan pengembangan infrastruktur dan layanan digital dapat terus berjalan secara tertib dan berkelanjutan. (*)

You Might Also Like

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

Berawal dari Candaan, Dengan Satu Dorongan Siswa SMP Berujung Tewas

Jumat, Jalan Pemuda ‘Disulap’ Jadi Panggung Paskah

Zulhas: Ngeliat Indonesia Cukup dari Jateng

BREAKING NEWS: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Langsung Digiring ke Jakarta

TAGGED:kejari gunungkidulkepastian hukumpln icon plustata kelola bisnis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Harga Elektronik Makin Naik, Ini Rekomendasi Smartphone di Bawah Rp5 Juta dengan Spek Mumpuni

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PERKUAT KEPASTIAN HUKUM -- PLN Icon Plus tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejari Gunungkidul tentang Bantuan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, untuk memperkuat kepastian hukum dan keamanan bisnis digital.

Perkuat Kepastian Hukum dalam Pengembangan Bisnis Digital, PLN Icon Plus Gandeng Kejari Gunungkidul

Harga Elektronik Makin Naik, Ini Rekomendasi Smartphone di Bawah Rp5 Juta dengan Spek Mumpuni

TRANSPORTASI ANDALAN - Siswa sekolah sedang antre naik Trans Banyumas. Menurut Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), kehadiran Trans Banyumas mulai mengubah budaya transportasi warga yang sebelumnya sangat mengandalkan sepeda motor untuk mobilitas sehari-hari. (ist)

Trans Banyumas Ubah Budaya Transporatsi Warga, Motor Tak Lagi Pilihan Utama

PENCARIAN ORANG HILANG - Ilustrasi Tim SAR Gabungan melakukan operasi pencarian orang hilang di lautan.

Fix, Jasad Terdampar di Enggano Kru Kapal yang Ditumpangi 5 Jurnalis Hilang

MABA - Pekan Orientasi Mahasiswa (POEMA) di gedung Balairung UPGRIS, kota Semarang, Selasa (22/9/2026). (dul)

Maba UPGRIS Pilih Aktif di Organisasi Apa? Ada Banyak Pilihan Pengembangan Diri di Kampus

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PIMPINAN DPRD JATENG - Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh.
Info

21.542 Keluarga di Jateng Gak Punya Jamban Layak, M Saleh: Pemda Harus Gerak Cepat

Mei 12, 2026
Daerah

Superhero Tanpa Jubah Bernama Pompa Air

November 5, 2025
Olahraga

KONI Jateng Gaspol: Bidik “Prestasi Emas 2032”

Desember 8, 2025
SEGEL RUSUN--Satpol PP menyegel kamar di Rusun Kudu, Kota Semarang, Rabu (19/8/2026). (ist)
Info

Puluhan Rusun Kudu Semarang Disegel, Satpol PP: Penghuni Gak Mau Bayar

Agustus 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Perkuat Kepastian Hukum dalam Pengembangan Bisnis Digital, PLN Icon Plus Gandeng Kejari Gunungkidul
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?