BACAAJA, JAKARTA – Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi sistem perpajakan Indonesia. Ia menilai, selama lebih dari satu dekade, sektor penerimaan negara masih jalan di tempat dan belum menunjukkan perbaikan signifikan.
Menurut Hashim, rasio penerimaan negara Indonesia justru masuk jajaran terlemah di dunia. Kondisi ini dinilai ironis mengingat potensi ekonomi nasional yang sangat besar, namun tidak diimbangi dengan sistem penerimaan yang kuat.
Hashim mengungkapkan, sekitar 11 hingga 12 tahun lalu dirinya pernah mendapat penugasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin kajian internal partai terkait potensi ekonomi Indonesia. Dari kajian tersebut, ditemukan satu titik rawan yang konsisten muncul, yakni lemahnya sistem penerimaan negara.
Masalah itu tidak hanya terbatas pada pajak, tetapi juga mencakup bea cukai hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, sektor-sektor tersebut seharusnya menjadi tulang punggung keuangan negara, namun justru menjadi titik paling rapuh.
“Parah, sistem penerimaan negara kita, pajak, bea cukai dan semuanya sangat-sangat parah,” kata Hashim saat berbicara dalam acara Bedah Buku Indonesia Naik Kelas, Sabtu (13/12).
Ia menyebut rasio penerimaan negara Indonesia saat ini masih berkisar antara 9 hingga 12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut dinilai jauh dari ideal dan menempatkan Indonesia dalam posisi tidak menguntungkan secara global.
“Indonesia betul kita termasuk yang paling lemah dan paling rendah di dunia sistem perpajakan kita,” ujar Hashim menegaskan.
Hashim juga mengaitkan temuannya dengan data Bank Dunia yang telah ia pelajari sejak 2013 melalui berbagai pertemuan dan diskusi. Data tersebut, menurutnya, konsisten menunjukkan stagnasi penerimaan negara Indonesia.
Sebagai perbandingan, Hashim menyoroti kondisi Kamboja. Sekitar satu dekade lalu, rasio penerimaan negara Kamboja berada di level 9 persen, sementara Indonesia sedikit lebih tinggi di angka 12 persen.
Namun kini kondisinya berbalik. Rasio penerimaan negara Kamboja melonjak hingga sekitar 18 persen, sedangkan Indonesia masih tertahan di kisaran 12 persen tanpa perubahan berarti.
Hashim menilai selisih 6 persen itu terlihat kecil di atas kertas, tetapi dampaknya sangat besar bagi keuangan negara. Dengan PDB Indonesia yang mencapai sekitar Rp25.000 triliun, tambahan penerimaan 6 persen berarti potensi pemasukan hingga Rp1.500 triliun per tahun.
Menurutnya, jika aparat pajak dan bea cukai bekerja secara profesional dan konsisten, Indonesia seharusnya tidak berada dalam posisi defisit.
“Kalau aparat pajak, aparat bea cukai bekerja dengan benar, Indonesia bukan negara defisit. Indonesia negara surplus, Indonesia negara kaya,” pungkas Hashim. (*)


