Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Menteri LH: Daerah yang Gagal Kelola Sampah ‘Dianugerahi’ Predikat Kota Kotor
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Sirkular

Menteri LH: Daerah yang Gagal Kelola Sampah ‘Dianugerahi’ Predikat Kota Kotor

Menteri LH mengenalkan konsep baru Penghargaan Adipura, daerah yang tak becus kelola sampah akan "dianugerahi predikat" Kota Kotor.

R. Izra
Last updated: Juli 2, 2025 10:01 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi Anugerah Adipura
Ilustrasi Anugerah Adipura
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkap konsep baru dalam Penghargaan Adipura.

Daerah yang gagal mengelola sampah akan mendapat ‘anugerah’ Kota Kotor.

Dalam konsep baru, KLH memasukkan penilaian berdasarkan pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) sehingga nantinya akan ada Predikat Kota Kotor sebagai peringatan bagi daerah dengan kinerja terendah.

“Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20 persen dari total sampah nasional merupakan plastik.”

“Namun, tingkat daur ulang nasional baru mencapai 22 persen jauh dari harapan. Jawa menjadi wilayah dengan tingkat daur ulang tertinggi 31 persen, diikuti Bali-Nusra 22,5 persen dan Sumatera 12 persen, sementara Indonesia Timur masih menghadapi tantangan besar,” jelas Hanif di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Untuk menyatakan siapa yang akan jadi Kota Kotor, KLH/BPLH juga mengukur kapasitas kelembagaan, sistem pemilahan dari sumber, dan kepatuhan terhadap pelarangan TPA open dumping.

Kota-kota yang masih menerapkan pembuangan terbuka secara otomatis tidak lagi memenuhi syarat Adipura.

Melalui pendekatan baru ini, Adipura diharapkan menjadi penggerak kota-kota Indonesia menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

Revitalisasi Program Adipura, jelasnya, merupakan transformasi strategis dalam pengelolaan lingkungan perkotaan yang kini lebih berbasis data, wajib diikuti seluruh kabupaten/kota, dan menggunakan pemantauan teknologi seperti citra satelit dan survei udara.

Adipura diharapkan tidak lagi sekadar simbol kota bersih, tetapi menjadi alat kebijakan untuk mendorong tata kelola persampahan yang sistematis, integratif, dan mendukung target nasional menuju kota beremisi rendah dan berkelanjutan.

Revisi penilaian Adipura menitikberatkan pada tiga aspek utama, yaitu sistem pengelolaan sampah dan kebersihan dengan nilai 50 persen, anggaran dan kebijakan daerah 20 persen, serta kesiapan SDM dan fasilitas 30 persen.

Evaluasi mencakup operasional TPA, tingkat layanan pengangkutan, dan rasio pengelolaan terhadap kapasitas daerah.

Tidak hanya itu, Hanif menjelaskan KLH/BPLH juga sedang menyusun revisi Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 guna mempercepat pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi (PSEL).

Revisi itu akan memperkuat dukungan pusat berupa dana APBN, percepatan perizinan, dan jaminan pembelian listrik hasil pengolahan sampah.

“Tahun 2029 harus menjadi tonggak tercapainya target pengelolaan sampah 100 persen. Tidak ada lagi waktu untuk menunda.”

“Ini bukan hanya tugas KLH/BPLH, tetapi seluruh elemen bangsa,” demikian Hanif Faisol Nurofiq seperti dikutip Antara. (*)

You Might Also Like

TPA Jatibarang Bakal Disulap Jadi Pembangkit Listrik dari Sampah

Desa Tersono Batang Naik Level: Sampah Jadi Berkah, Gubernur Jateng Kasih Jempol

Semarang Wegah Nyampah: Agustina Salut Warga Kreatif Ubah Sampah Jadi Cuan

Serius Dorong EBT, Danantara Investasikan 120 Juta Dolar AS untuk Pertamina NRE

Singapura Incar Potensi Hijau Jateng, Investasi Tembus Rp2 Triliun di Awal 2025

TAGGED:badan pengendalian lingkungan hidupkonsep baru adipurakota kotorkota tak becus kelola sampahmenteri lhmenteri linkungan hidup
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Luthfi Targetkan Rumah Tak Layak Huni Tuntas dalam Lima Tahun
Next Article Kasus Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap Pecahkan Rekor Kerugian Terbesar Korupsi Tingkat Kabupaten

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politisi PDI Perjuangan yang juga Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta industri semen jadi pelopor terwujudnya target Net Zero Emissions 2060.
Sirkular

DPR Minta Industri Semen Pelopori Gerakan Energi Hijau

Juli 15, 2025
Walikota Semarang Agustina Wilujeng melihat peta nama jalan YB Mangunwijaya yang baru saja diresmikan. Foto: dok/bae.
DaerahSirkular

Dari Sampah Jadi Harapan! Jalan Menuju TPA Jatibarang Kini Bernama Jalan YB Mangunwijaya

September 9, 2025
Sirkular

Jateng Serius Jadi Pusat Industri Hijau, Luthfi: Ekonomi Masa Depan Ada di Sini!

September 19, 2025
Sirkular

DPR Soroti Lambatnya Pembangunan Pembangkit EBT

Agustus 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menteri LH: Daerah yang Gagal Kelola Sampah ‘Dianugerahi’ Predikat Kota Kotor
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?