Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Nama Sekda Banyumas Dicatut Buat Nipu, Seorang Warga Kena Tipu Rp10 Juta
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nama Sekda Banyumas Dicatut Buat Nipu, Seorang Warga Kena Tipu Rp10 Juta

Merasa benar-benar berbicara dengan Sekda, korban pun tak menaruh curiga. Hingga akhirnya, uang Rp10 juta pun raib.

Nugroho P.
Last updated: September 29, 2025 12:29 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Agus Nurhadie, Sekda Banyumas
SHARE

BACAAJA, BANYUMAS – Fenomena penipuan online makin canggih. Kali ini, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si., kembali dicatut oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi tipu-tipu.

Korban dari kasus ini adalah Agus, warga Kelurahan Kranji, Purwokerto Timur. Ia mengalami kerugian hingga Rp10 juta setelah termakan rayuan pelaku yang berpura-pura menjadi pejabat.

Modusnya cukup rapi. Pelaku lebih dulu mengirim pesan perkenalan dengan gaya formal, seolah-olah resmi. Setelah itu, pelaku melakukan panggilan suara agar korban semakin yakin. Dari sinilah, korban akhirnya menuruti instruksi dan mentransfer sejumlah uang.

“Perkenalkan saya Bpk Dr. AGUS NUR HADIE, S.Sos., M.Si. Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas,” begitu isi pesan yang dikirim pelaku lewat WhatsApp.

Merasa benar-benar berbicara dengan Sekda, korban pun tak menaruh curiga. Hingga akhirnya, uang Rp10 juta pun raib.

Mengetahui namanya dipakai dalam modus penipuan, Sekda Banyumas angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pesan maupun panggilan tersebut sama sekali bukan darinya.

“Intinya, saya minta masyarakat lebih waspada. Jangan langsung percaya kalau ada pesan atau telepon dari nomor tak dikenal, apalagi yang ujung-ujungnya minta uang,” ujar   Agus Nur Hadie, Senin (29/9/2025).

Kasus ini tidak berhenti begitu saja. Pihak korban melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto, menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut ganti rugi.

“Atas nama korban, kami meminta pelaku mengembalikan kerugian. Kalau tidak, kami siap melapor dan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Djoko.

Saat ini, laporan sedang diproses oleh pihak berwenang. Warga Banyumas pun diimbau agar lebih hati-hati, terutama jika ada pesan atau telepon mengatasnamakan pejabat publik.

Penipuan model begini jelas merugikan banyak pihak: korban kehilangan uang, sementara nama pejabat dicoreng oleh ulah oknum. Maka, kewaspadaan jadi kunci agar kasus serupa tidak terulang. (*)

You Might Also Like

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

Dari Salah Jalan ke Cinta Tanah Air, Napiter Cipinang Rayakan Kemerdekaan

Ribuan Pil Terlarang Disita dari Penghuni Kos di Purwokerto

Sok Jago Senioritas Berujung Pidana, Zara PPDS Undip Kena Tuntutan 1,5 Tahun Bui

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

TAGGED:Agus Nurhadiepenipuanpenipuan onlinesekda banyumaswhatsapp
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Walikota Semarang Agustina Wilujeng bertukar plakat dengan Komisi VII DPR RI usai gelaran kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR di Sentra Batik Semarang, Jumat (27/9/2025). DPR menyoroti pentingnya standarisasi desa wisata se-Iindonesia agar lebih memiliki manfaat bagi warga. Foto: dok. Standardisasi Desa Wisata: Saatnya Hentikan Copy-Paste dan Fokus ke Identitas Lokal
Next Article Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution. Gubsu Bobby Razia Pelat BL setelah Gagal Rebut 4 Pulau Aceh, DPR: Bisa Bikin Perpecahan Bangsa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

AI Bikin Aib: Wajah Siswa Disulap Jadi Video Mesum!

Oktober 15, 2025
Penyidik menunjukkan duit hasil sitaan dari kasus korupsi BUMD Cilacap, Senin (25/8/2025). (Dok Kejati Jateng)
Hukum

Tak Tahan Pegang Duit Panas, Istri Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Balikin Rp6,5 Miliar

Agustus 26, 2025
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Curhat Aktivis Undip: Bangun-bangun Ditangkap Polisi, Dibilang Tolol Ikut Aksi Demonstrasi

September 16, 2025
Hukum

Nyekap Intel Pas May Day, Mahasiswa Undip Kena Tuntut 2 Bulan Penjara

September 23, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nama Sekda Banyumas Dicatut Buat Nipu, Seorang Warga Kena Tipu Rp10 Juta
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?