Ana Fitri Aulia, Mahasiswa Magister Psikologi, Universitas Diponegoro.
Sebelum berperan sebagai istri dan ibu, terlebih dahulu penting menjadi perempuan yang berilmu, berpikir secara utuh, dan mencapai aktualisasi diri.
Belakangan ini, linimasa media sosial diramaikan dengan konten-konten yang memaklumkan pernikahan dini. Konten yang tengah menjadi perhatian publik itu menyoroti sosok perempuan berusia 19 tahun yang menikah muda dan menjadikan pernikahan dini sebagai narasi utama.
Yang menjadi permasalahan bukanlah keputusan menikah yang diambil. Karena bagaimanapun, pernikahannya sah secara agama dan negara. Tak dipungkiri juga terdapat rasa kagum yang muncul dalam benak saya ketika melihat seorang perempuan muda memutuskan menikah di usia 19 tahun.
Sebuah keputusan besar untuk memikul tanggung jawab hidup di usia belia, yang tentu membutuhkan keberanian yang sama besar. Keberanian yang tak semua orang mampu miliki di usia yang sama. Namun, rasa kagum tersebut bergeser menjadi keprihatinan ketika pernikahan dini tersebut tak hanya dijalani sebagai pilihan personal, melainkan turut dipromosikan di media sosial.
Bersamaan dengan itu, perempuan itu mengambil keputusan untuk berhenti sekolah dan kuliah padahal ia mampu secara finansial dan personal. Bahkan dalam salah satu video yang diunggah, bersama pasangannya ia menyampaikan dengan penuh percaya diri bahwa “kuliah itu scam.”
Benar bahwa pendidikan tidak melulu diukur dari gelar atau ruang kuliah. Selama individu memiliki keinginan untuk terus belajar, dan kesediaan untuk terus berkembang, ia juga pantas disebut “berpendidikan.” Namun, mengatakan bahwa “kuliah itu scam” bukanlah hal yang bijak. Pernyataan itu justru meremehkan arti pendidikan itu sendiri.
Kuliah pada hakikatnya adalah bagian dari pendidikan. Pendidikan formal memang tidak sempurna. Memiliki banyak celah dan tidak selalu selaras dengan dinamika hidup. Meski demikian, pendidikan menawarkan sesuatu yang tidak tergantikan, yaitu struktur berpikir.
Pendidikan melatih kita untuk melihat, bertanya, menganalisis, dan membentuk pemahaman mendalam mengenai kehidupan, bukan hanya sebagai alat untuk mendapatkan uang.
Keputusan untuk menikah di usia muda dan berhenti sekolah membawa konsekuensi dan risiko yang tidak sederhana. Terlebih di Indonesia masih terdapat banyak masalah terkait pernikahan. Angka Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih tinggi. Ada pula konflik relasi kuasa, perceraian di usia muda yang terus meningkat, serta banyaknya perempuan yang terhenti pendidikannya setelah menikah.
Dampaknya jelas, beban pengasuhan yang tidak setara, terbatasnya kesempatan kerja setelah memiliki anak, serta minimnya pemahaman tentang keuangan dan kehidupan keluarga. Dinamika penyelesaian konflik dalam rumah tangga seringkali tidak sesederhana yang dibayangkan. Hal itu justru membutuhkan kedewasaan yang tidak mudah dipelajari di usia 19 tahun.
Menikah di usia muda tidak serta-merta menjadi sesuatu yang keliru. Namun, persoalan muncul ketika narasi tersebut dipromosikan di ruang publik tanpa konteks yang tepat. Apalagi ketika dibarengi dengan penilaian negatif terhadap pendidikan. Dan yang lebih mengkhawatirkan adalah pesan tersebut ditangkap secara mentah oleh publik bahwa pernikahan adalah solusi, sementara sekolah tinggi tidak lagi dianggap penting.
Menjadi istri dan ibu adalah peran yang mulia. Dan kemuliaan tersebut menuntut persiapan yang matang agar tanggung jawabnya dapat dijalani dengan sebaik-baiknya. Karena itu, sebelum berperan sebagai istri dan ibu, terlebih dahulu penting menjadi perempuan yang berilmu, berpikir secara utuh, dan mencapai aktualisasi diri.
Rumah tangga bukanlah panggung romantisasi. Rumah tangga bukan panggung konten media sosial. Ia adalah ruang hidup yang menuntut keteguhan, kecakapan mengambil keputusan, dan kemampuan menavigasi dinamika yang tak selalu sederhana.(*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.


