Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mau Glowing Malah Boncos? Ngargono Ingatkan Konsumen Lakukan Langkah Ini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Mau Glowing Malah Boncos? Ngargono Ingatkan Konsumen Lakukan Langkah Ini

R. Izra
Last updated: Mei 19, 2026 8:30 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
EDUKASI KONSUMEN - Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Semarang, Ngargono, menyampaikan edukasi terkait hak-hak konsumen. (dul)
EDUKASI KONSUMEN - Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Semarang, Ngargono, menyampaikan edukasi terkait hak-hak konsumen. (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Tren treatment kecantikan sekarang makin ramai. Mulai dari facial, whitening, filler, sampai treatment instan biar cepat glowing jadi hal yang udah biasa buat banyak orang.

Tapi di balik booming dunia estetika itu, ternyata masih banyak konsumen yang belum sadar kalau mereka punya hak yang wajib dilindungi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Semarang, Ngargono, dalam diskusi bertajuk “Petaka Kosmetika? Mau Glowing Malah Pusing” yang digelar bacaaja.co bersama Peradi SAI Kota Semarang.

Bacaaja: Mau Glowing Malah Pusing? BPOM Ingatkan Bahaya Kosmetik dan Treatment Asal-asalan
Bacaaja: Advokat Peradi SAI Semarang Sorot Pasal Karet: Mudah Digunakan Jerat Demonstran

Menurut Ngargono, banyak orang datang ke klinik kecantikan cuma modal percaya tanpa benar-benar tahu prosedur treatment yang dijalani.

Padahal sebagai konsumen, masyarakat punya hak penuh untuk bertanya dan mendapatkan informasi secara jelas.

“Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen itu ada delapan hak konsumen. Mulai dari hak mendapatkan informasi sampai hak memperoleh kompensasi kalau dirugikan,” ujarnya dalam podcast Titik Kumpul 2 SKS di kantor bacaaja.co, Senin (18/5/2026).

Ia mengingatkan, jangan sampai konsumen cuma duduk, pasrah, lalu langsung ditreatment tanpa tahu apa yang sebenarnya dilakukan ke tubuh atau wajah mereka.

Menurutnya, masyarakat berhak tahu produk apa yang dipakai, tindakan apa yang dilakukan, sampai risiko efek samping yang mungkin muncul setelah treatment.

Karena faktanya, nggak semua treatment cocok buat semua orang. Yang sering jadi masalah, kata Ngargono, banyak konsumen baru panik setelah muncul efek samping atau kerugian. Sayangnya, saat mau komplain atau menuntut hak, mereka justru nggak punya bukti apa-apa.

Padahal hal sesimpel nota pembayaran, brosur promo, atau chat promosi bisa jadi bukti penting kalau suatu hari muncul sengketa.

“Sering kali konsumen baru sadar pentingnya bukti setelah terjadi masalah,” katanya.

Ia bahkan mencontohkan kasus di Jakarta, di mana seorang konsumen berhasil memenangkan gugatan terhadap pengembang perumahan hanya bermodal brosur lama bertuliskan “bebas banjir”.

Dari situ terlihat kalau janji promosi ternyata bisa dipakai sebagai alat bukti hukum.

Hal yang sama, menurutnya, juga berlaku di dunia kecantikan.

Kalimat-kalimat seperti “aman tanpa efek samping”, “hasil instan”, atau “langsung glowing” bukan cuma slogan marketing biasa. Kalau ternyata tidak sesuai kenyataan dan merugikan konsumen, itu bisa jadi persoalan serius.

Ngargono juga paham banyak orang malas menyimpan struk karena gampang hilang atau tintanya cepat pudar. Makanya ia menyarankan cara simpel: habis bayar langsung foto notanya dan simpan di HP.

Praktis, tapi bisa sangat berguna kalau suatu saat muncul masalah.

Di akhir diskusi, ia juga mengingatkan pelaku usaha kecantikan supaya nggak asal jual mimpi demi menarik pelanggan.

Karena menurutnya, bisnis kecantikan nggak cuma soal bikin orang glowing, tapi juga soal tanggung jawab dan kejujuran ke konsumen. (dul)

You Might Also Like

Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar

Katanya Ganti CNG, Warga Malah Kepikiran Nasib Kompor Rumahnya

Respati Siapin Spot untuk Ngabuburit dan Berburu Takjil, Bikin PKL Solo Auto Happy!

Ini Beda Haji dan Umrah, Penting Disimak

Ngeri! Truk Ugal-ugalan Picu Kecelakaan Beruntun di Silayur, Polisi Ungkap Kondisi Korban

TAGGED:bacaajabpsk semarangglowingngargonoperadi sai semarangtitik kumpul 2 sks
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SAMPAIKAN KETERANGAN PERS - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, memberikan keterangan pers kepada awak media. (dul) Perempuan Ngaku Anak Polisi Diduga Bikin Konten Rasis Viral, Lagi Diselidiki Polda Jateng
Next Article Batu Ginjal Ukuran Berapa Sih Yang Sudah Bikin Bahaya?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Soal Program 3 Juta Rumah, Jateng Dianggap Paling Siap

Stok Hewan Kurban di Jateng Aman

Widodo C Putro Resmi Latih Mahesa Jenar

Walhi Soroti Tata Ruang Kota yang Bikin Ngaliyan Porak-Poranda

Batu Ginjal Ukuran Berapa Sih Yang Sudah Bikin Bahaya?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi dan jajarannya menunjukkan aneka barang bukti terkait insiden lakalantas Bus PO Cahaya Trans, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 

Februari 18, 2026
Pendidikan

Dari Dapur ke FYP: UMKM Jabungan Belajar Ngonten

November 11, 2025
Ekonomi

Sudah Tahu Sejarah THR? Ternyata Begini..

Maret 14, 2026
ILUSTRASI IKN - Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi kota hantu. (grafis/wahyu)
Hukum

MK Batalin HGU 190 Tahun di IKN, Rem Tangan Proyek Kebablasan Jokowi

November 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mau Glowing Malah Boncos? Ngargono Ingatkan Konsumen Lakukan Langkah Ini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?