BACAAJA, SEMARANG – Ada kasus lagi nih yang menyeret nama kampus Undip. Arnendo (20), mahasiswa Antropologi Sosial Undip, diduga dikeroyok sekitar 30 mahasiswa dari malam hingga jelang subuh.
Akibat kejadian itu, Arnendo mengalami patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan saraf mata kiri. Ia merupakan anak pedagang kaki lima penjual nasi goreng dari Desa Jambu, Kabupaten Semarang.
Harapan orang tua menjadikan Arnendo jadi sarjana dan lanjut daftar polisi kini terancam pupus. Kondisi fisik Arnendo disebut sudah tidak memungkinkan.
Bacaaja: Pengamat Politik Undip: Parpol Pendukung Pilkada lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat
Bacaaja: Emosi Bapak Anaknya Dikeroyok hingga Meninggal, Nadirin: Nyawa Balas Nyawa
Kasus ini didampingi Zainal Petir dari LBH PETIR Jateng. Mereka mendesak kampus Undip dan Polrestabes Semarang bertindak tegas.
Zainal Petir bersama korban dan keluarga mendatangi penyidik pada Senin (2/3/2026). Mereka menanyakan perkembangan laporan yang disebut sudah dibuat sejak 16 November 2025.
“Per 2 Maret 2026 saya langsung ke Polrestabes dan bertemu Kasatreskrim. Laporan sudah lama, tapi belum ada tindakan nyata,” kata Zainal Petir.
Menurut Zainal, keluarga korban mengaku putus asa. Arnendo kini berstatus cuti karena trauma, apalagi para terduga pelaku disebut satu jurusan dengannya.
Peristiwa bermula 15 November 2025 malam. Arnendo mendapat ajakan dari teman mahasiswa antropologi sosial semester 4, untuk ngobrol di sebuah kos di kawasan Bulusan, Tembalang, membahas rencana acara kampus.
Setiba di lokasi, Arnendo dipaksa mengakui tuduhan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial U. Korban membantah dan menjelaskan kejadian sebenarnya hanya bercanda di area kampus yang ramai.
Perdebatan berlangsung sekitar satu jam. Sekitar pukul 23.00, seorang mahasiswa semester 6, diduga mulai melakukan kekerasan dan diikuti mahasiswa lain.
Ada mahasiswa yang sempat mencoba melindungi korban. Namun upaya itu disebut dihalangi oleh mahasiswa lain yang berada di lokasi.
Penganiayaan baru berhenti sekitar pukul 04.15 setelah adzan subuh. Korban kemudian diantar kembali ke kos.
Arnendo sempat dirawat di RS Banyumanik 2 pada 16 November 2025. Selanjutnya ia dipindahkan ke RS Bina Kasih Ambarawa hingga 21 November 2025.
“Hasil medis menyebut patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan saraf mata. Sampai sekarang pelaku belum ditangkap,” tutup Zainal Petir.
Direktur Media Undip, Nurul Hasfi, saat coba dikonformasi, belum memberi penjelasan terkait kasus itu. (bae)


