BACAAJA, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya meminta maaf setelah pernyataannya kepada wartawan menuai kecaman secara luas.
Omongan pedas Hotman Paris Hutapea ke seorang wartawan akhirnya berujung permintaan maaf. Setelah dihujani kritik dari berbagai organisasi pers, pengacara kondang itu mengaku menyesal atas ucapannya saat konferensi pers kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (20/7/2026), Hotman menyampaikan permintaan maaf atas kalimat, “lu punya otak enggak sih?” yang sempat viral dan memicu polemik.
Bacaaja: Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Tolak PPATK Bekukan Rekening Bank 3 Bulan Tanpa Transaksi
Bacaaja: Hotman Paris Tak Tahu Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri oleh Kejagung, Kok Bisa?
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” ujar Hotman.
Ucapan itu sebelumnya terlontar saat seorang jurnalis menanyakan dugaan kriminalisasi dalam kasus yang menjerat Febrie Adriansyah. Bukannya menjawab substansi pertanyaan, Hotman justru membalas dengan nada tinggi yang dianggap merendahkan profesi wartawan.
Respons tersebut langsung menuai kecaman. Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) menilai cara Hotman menjawab pertanyaan wartawan tidak profesional dan melecehkan kerja jurnalistik.
Menurut Forum Pemred, bertanya adalah bagian dari proses verifikasi yang dijamin Undang-Undang Pers. Narasumber memang berhak menolak menjawab, tetapi tidak dibenarkan menyerang atau merendahkan jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
Kecaman serupa juga datang dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan ucapan Hotman bukan sekadar kritik, melainkan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Ia meminta Hotman menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengingatkan bahwa hubungan wartawan dengan narasumber, termasuk advokat, seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati.
Kasus ini pun ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet menilai permintaan maaf tersebut menjadi konsekuensi setelah gelombang kritik terus mengalir dari komunitas pers.
Meski begitu, sejumlah pihak berharap polemik ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers dan etika komunikasi harus tetap dijaga, terutama dalam isu-isu hukum yang menjadi perhatian publik. (*)

