Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Hotman Paris Tak Tahu Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri oleh Kejagung, Kok Bisa?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Hotman Paris Tak Tahu Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri oleh Kejagung, Kok Bisa?

R. Izra
Last updated: Juni 30, 2025 10:27 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal eks-Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Namun, pihak Nadiem mengaku tak mengetahui bila Kejagung telah menecegah bepergian ke luar negeri kepada eks-menteri era Presiden Jokowi itu.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris mengatakan bahwa dirinya maupun Nadiem tidak menerima surat atau informasi resmi terkait pencegahan ke luar negeri dari pihak Kejaksaan Agung atau pemerintah.

Ia menyatakan, mengetahui adanya pencekalan terhadap Nadiem dari pemberitaan di media massa.

“Tidak dikabari. Tahunya dari berita,” ujar Hotman, Senin (30/6/2025).

Hotman mengatakan, sejak pemberitaan pada Jumat (27/6/2025) hingga hari ini, pihaknya belum menerima pernyataan resmi terkait pencegahan Nadiem bepergian ke luar negeri.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mencegah Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri untuk memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

“Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Pada Senin (23/6/2025) lalu, Nadiem telah memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Nadiem ditanyai soal kewenangannya sebagai menteri, mulai dari pengetahuannya dalam proses pengadaan, arahan-arahannya kepada para staf, hingga ada tidaknya komunikasi dengan pihak vendor.

“(Nadiem ditanya) bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun ini dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” lanjut Harli.

Mengingat angka anggaran untuk program ini cukup besar, Nadiem juga dicecar soal perencanaan program dan kaitan spesifik dengan salah satu vendor.

“Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagainya terkait dengan Chromebook ini. Itu yang masih dibicarakan,” kata Harli.

Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.

Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.

Selain Nadiem, penyidik juga telah memeriksa beberapa staf yang disebutkan berkaitan dengannya.

Mereka adalah Fiona Handayani selaku eks Stafsus Mendikbudristek dan Ibrahim Arief selaku Konsultan dari Stafsus Mendikbudristek, Jurist Tan.

Sejauh ini, Jurist Tan masih belum memenuhi panggilan penyidik karena berada di luar negeri. (*)

You Might Also Like

Mainan Anak Buatan Kendal Tembus Pasar Amerika

Guyon Korea hingga Daring, Prabowo Sapa Bambang Pacul di Peluncuran Kopdes Merah Putih

Pasangan Gay Taiwan Dihujani Kritik Usai Punya 4 Bayi Lewat Surrogasi di Meksiko

Tentara Bayaran Rusia Nangis-nangis Ingin Jadi WNI (Lagi)!

Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Salahi UUD ’45

TAGGED:hotman paris hutapeahotman tak tahu nadiem dicekalkejagung cekal nadiemnadiem makarim dicekal kejagungnadiem tak tahu dicekal kejagung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). (net) Serius Dorong EBT, Danantara Investasikan 120 Juta Dolar AS untuk Pertamina NRE
Next Article Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi dan sejumlah pejabat lain turut hadir dalam Opening Ceremony Soloraya Great Sale 2025 di arena Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Minggu (29/6/2025). (istimewa) Soloraya Great Sale 2025, Respati Ardi: UMKM Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Langit Beijing Mendadak Gempar, Pesawat Kecil Hantam Menara Ikonik Kota

Jangan Anggap Biasa, Nyeri Saat Bercinta Bisa Jadi Alarm Tubuh

Saat Stres Melanda, Sepuluh Kalimat Ini Malah Terdengar Lebih Dewasa

Pelajar SMA Lecehkan Bule Australia

Dokter Banyak, Tapi Belum Merata, Puskesmas Jateng Masih Ketimpangan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Eks Dirut Sritex yang kini menjadi Komisaris Utama (Komut), Iwan Setiawan Lukminto.
Unik

Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

Mei 21, 2025
Unik

Tech Thrills: Immerse in the Future with VR Innovations

Oktober 15, 2023
Unik

Nenek Tertipu Pacar Online yang Ngaku Astronout Sedang Kehabisan Oksigen, Rugi Hampir Setengah Miliar

September 18, 2025
Unik

Mbak Ita Murka: Suami Diam-Diam Temui Iin, Terima Rp600 Juta Tanpa Sepengetahuan

Juli 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hotman Paris Tak Tahu Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri oleh Kejagung, Kok Bisa?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?