Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Libur Usai, ASN Jambi Malah Kena Sanksi Tegas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumViral

Libur Usai, ASN Jambi Malah Kena Sanksi Tegas

Sebanyak sembilan aparatur sipil negara, termasuk PPPK, harus menerima konsekuensi serius. Mereka diberhentikan karena dianggap tidak menjalankan tugas dengan disiplin.

Nugroho P.
Last updated: Maret 31, 2026 1:38 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ASN Dipecat.
SHARE

BACAAJA JAMBI – Momen masuk kerja setelah libur panjang biasanya jadi ajang start baru buat para pegawai. Tapi di Kota Jambi, justru ada kabar yang cukup bikin kaget soal kedisiplinan ASN.

Sebanyak sembilan aparatur sipil negara, termasuk PPPK, harus menerima konsekuensi serius. Mereka diberhentikan karena dianggap tidak menjalankan tugas dengan disiplin.

Data dari BKPSDMD Kota Jambi mencatat, empat orang sudah resmi diberhentikan lewat SK. Sementara empat lainnya masih dalam proses menuju keputusan yang sama.

Tak hanya itu, satu ASN lainnya juga dikenai pemberhentian sementara. Kasusnya berbeda, karena terkait persoalan pidana yang sedang dihadapi.

Wali Kota Jambi, Maulana, membenarkan adanya proses penindakan ini. Ia menyebut langkah tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran.

Pernyataan itu disampaikan usai memimpin apel perdana setelah libur Idul Fitri dan Nyepi. Momen ini sekaligus jadi ajang evaluasi kehadiran dan kinerja pegawai.

Menariknya, secara umum tingkat kehadiran ASN justru tinggi. Bahkan disebut hampir menyentuh angka 100 persen di hari pertama kerja.

Hal ini menunjukkan sebagian besar pegawai tetap punya komitmen dalam menjalankan tugas. Namun, kasus pelanggaran tetap tidak bisa diabaikan.

Pemerintah kota juga melakukan sidak secara daring untuk memastikan semua ASN benar-benar aktif bekerja. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan tambahan.

Dari hasil evaluasi, pelanggaran yang terjadi ternyata tidak hanya soal bolos kerja. Ada faktor lain yang dinilai lebih serius dan berdampak luas.

Beberapa ASN diketahui terlibat dalam aktivitas terlarang seperti pinjaman online ilegal dan judi online. Hal ini dianggap merusak integritas dan kinerja.

Menurut Maulana, kondisi seperti ini tidak bisa ditoleransi. Karena ASN punya tanggung jawab besar sebagai pelayan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah sudah memberikan berbagai hak kepada pegawai. Mulai dari tunjangan hari raya hingga kelonggaran saat libur.

Dengan fasilitas tersebut, seharusnya ASN bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik. Bukan justru melakukan pelanggaran.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menjelaskan bahwa total sembilan ASN tersebut terdiri dari lima PNS dan empat PPPK.

Ia menegaskan bahwa setiap ASN terikat aturan yang jelas. Di dalamnya ada hak, tapi juga kewajiban yang harus dipatuhi.

Langkah tegas ini diharapkan jadi peringatan bagi pegawai lainnya. Bahwa pelanggaran sekecil apa pun bisa berujung sanksi serius.

Di sisi lain, pemerintah ingin membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan profesional. Terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penegakan aturan ini juga dianggap sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Supaya kinerja aparatur bisa lebih optimal dan terpercaya.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan ASN lain bisa lebih berhati-hati. Baik dalam menjalankan tugas maupun menjaga perilaku di luar pekerjaan.

Pada akhirnya, disiplin bukan sekadar aturan, tapi juga cerminan tanggung jawab. Terutama bagi mereka yang bekerja untuk melayani publik setiap hari. (*)

You Might Also Like

Pesan Ketua Pagar Nusa Jateng, Gak Boleh Balas Dendam atas Kematian Bimo

Pengakuan Getir Ayah Korban Ashari Pati: Anak Dipondokin Biar Pinter, Malah Dilecehin Kiai

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

Dua Dekade Beraksi, Ki Bedil Akhirnya Tumbang Dibekuk Polisi

Rekahan Baru Mengintai, Ancaman Banjir Pandanarum Menggila

TAGGED:asndipecatjambiPPPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mulai April BBM Dibatasi, Pengisian Kini Ada Aturannya Baru
Next Article Magang Bukan Cuma “Numpang Lewat”, Menaker: Fresh Graduate Harus Siap Tempur di Dunia Kerja

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Film Pesta Babi Ramai Dicekal, Malah Bikin Publik Makin Kepo

Adakah Vaksin Hantavirus?

Sst.. Libur Iduladha Bisa Panjang Kalau Pintar Ngatur Cuti

Jangan Asal Konten, Aturan Saudi Buat Jemaah Ternyata Ketat Banget

Begini Nasib Anggota DPRD Jember yang Ngrokok dan Main Game saat Sidang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Siapa Tersangka OTT KPK di Cilacap? 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati dan Sekda

Maret 14, 2026
Viral

Duel Bocah Sekolah, Videonya Bikin Heboh Net!

Oktober 16, 2025
Mahasiswa Semarang turun jalan tolak KUHAP baru yang dinilai menginjak-injak HAM, Jumat (21/11).
Hukum

KUHAP Baru Resmi Berlaku, Mantan Jaksa Agung: Cermin Negara Otoriter & Darurat Hukum

Januari 2, 2026
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Hukum

Update OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Maret 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Libur Usai, ASN Jambi Malah Kena Sanksi Tegas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?