BACAAJA, SEMARANG – Pembuat konten cabul ‘Skandal Smanse’ pakai AI, Chiko Radityatama Agung Putra, dituntut hukuman ringan karena dalat pengampunan dari korban. Itu kata jaksa.
Tapi bentar dulu. Para korban ternyata bersuara. Korban mengakui telah menandatangani surat perdamaian, tapi ia tanda tangan karena agak terpaksa.
Kuasa hukum korban, Bagas Wahyu Jati, bilang perdamaian yang jadi dasar tuntutan jaksa patut dipertanyakan.
Bacaaja: Hakim Batal Bacain Vonis Chiko Pembuat Konten Cabul Smanse Pakai AI, Mengapa?
Bacaaja: Siswa SMAN 11 Semarang Demo setelah Upacara, Protes ‘Skandal Smanse’
Menurutnya, fakta di persidangan justru menunjukkan korban berada di bawah tekanan. Bagas menyebut korban didatangi orang tua terdakwa Chiko pada malam hari.
Info yang beredar, keluarga Chiko mendatangi korban satu per satu. Kedatangan itu untuk meminta korban mau berdamai.
“Kalau fakta di persidangan kemarin memang korban juga ngerasa ada tekanan,” kata Bagas ditemui di pengadilan, Kamis (26/2/2026).
Soal siapa saja yang datang, menurut info yang Bagas tahu merupakan ibu Chiko. “Ibunda terdakwa datang langsung ke rumah,” tuturnya.
Perlu diketahui, Chiko bukan anak sembarangan. Mahasiswa Fakultas Hukum Undip itu terlahir dari pasangan polisi. Ibunya merupakan perwira di Polrestabes Semarang.
Fakta itu, kata Bagas, kemudian dipakai jaksa sebagai dasar tuntutan 7 bulan penjara. Jaksa menilai sudah ada perdamaian antar pihak.
Padahal, menurut pihak korban, proses menuju “damai” itu problematik.
Bagas menyatakan, salah satu korban memang menandatangani pernyataan perdamaian secara sukarela, tapi dengan syarat tertentu.
Syaratnya, terdakwa harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di lingkungan sekolah. Namun syarat itu tidak pernah terlaksana.
“Kan itu enggak terlaksana. Faktanya dia (Chiko) statement-nya di dalam ruang kepala sekolah,” ujar Bagas.
Perlu diketahui, Chiko diduga mengedit foto dan video biasa menjadi konten cabul menggunakan AI. Korbannya siswi dan alumni sekolah lamanya, SMA Negeri 11 Semarang.
Salah satu editannya menampilkan foto dua siswa tanpa bra. Padahal foto aslinya mengenakan kebaya anggun yang tertutup sopan.
Sebagian konten itu diunggah ke media sosial dan memicu protes keras.
Kasus ini sempat viral dan Chiko muncul lewat video klarifikasi. Ia mengaku bersalah dan meminta maaf. Permintaan maaf itu tak menghentikan proses hukum. (bae)


