Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejari Semarang Musnahkan 1,1 Kg Narkoba dan 12 Ribu Pil Koplo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejari Semarang Musnahkan 1,1 Kg Narkoba dan 12 Ribu Pil Koplo

R. Izra
Last updated: September 3, 2026 7:25 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
MUSNAHKAN NARKOBA--Pejabat Kejari Kota Semarang dan pihak terkait lainnya memusnahkan narkoba dengan cara diblender, Kamis (3/9/2026). (ist)
MUSNAHKAN NARKOBA--Pejabat Kejari Kota Semarang dan pihak terkait lainnya memusnahkan narkoba dengan cara diblender, Kamis (3/9/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan barang bukti dari 103 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1,1 kilogram narkotika dan 12.064 butir obat keras serta psikotropika (pil koplo).

Kepala Seksi Intelijen Kejari, Lilik Haryadi, mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari eksekusi jaksa selaku pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Lilik, Kamis (3/9/2026).

Bacaaja: Tambah Waspada, Keripik Pisang Disemprot Narkoba Kejari Bogor Berhasil Musnahkan
Bacaaja: Pilot Malaysia Penyelundup 70.000 Ekstasi Terancam Hukuman Mati, Sudah Tiga Kali Beraksi

Selain narkotika dan obat-obatan, Kejari juga memusnahkan 26 unit HP, tujuh senjata tajam, serta 190 slop rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.

Total ada 102 perkara tindak pidana umum dan satu perkara tindak pidana khusus dalam kegiatan tersebut. Dari perkara pidana umum, 69 merupakan kasus narkotika dan zat adiktif lainnya.

Kemudian ada 10 perkara tindak pidana kesehatan dan 22 perkara pidana umum lainnya. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, serta jenis narkotika lainnya.

Sementara itu, obat-obatan yang dimusnahkan di antaranya alprazolam, lorazepam, diazepam, serta berbagai jenis pil yang masuk kategori obat keras dan psikotropika.

Pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika dan obat-obatan dihancurkan menggunakan blender yang dicampur cairan khusus.

Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan HP dihancurkan menggunakan alat berat dan palu hingga tidak bisa digunakan lagi.

Untuk senjata tajam, barang bukti dipotong dan dihancurkan menggunakan alat gerinda. Seluruh proses dilakukan agar barang bukti tidak bisa digunakan kembali. (bae)

You Might Also Like

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

Bekas Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK: Biar Cepet Clear!

KPK Kulik Aktivitas Fadia Arafiq Saat Menjabat

Bupati Fadia Ngaku Pernah Ditodong Rp1 M untuk Urus Kasus di Kejaksaan

Waduuuh! Jaksa Terjaring OTT KPK di Banten, Duit Rp900 Juta Disita

TAGGED:kejari semarangnarkobapil koplo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article RILIS KASUS--Pejabat utama Kejati Jateng merilis kasus yang ia tangani. (ist) Lagi, Kasus Korupsi di Pekalongan! Kejati Bongkar Kredit Macet Rp141 M
Next Article Ilustrasi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Lagi-lagi Keracunan MBG! 752 Siswa dan 25 Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PENANGKAPAN EKS-NAPITER -- Kolase foto eks-napiter pelaku pembakaran mi babi di Sukoharjo (kiri) dan petugas yang melakukan penangkapan. (ist)

Dua Polisi Terluka saat Tangkap Eks-Napiter Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo

DEMO BERUJUNG RUSUH - Polisi menangkap peserta aksi demonstrasi di depan gedung DPRD DIY, kawasan Malioboro, Selasa (21/10/2026) malam.

Suara Petasan dan Aba-aba Serbu: Demonstrasi di Malioboro Berujung Ricuh, Massa Aksi Dikeroyok Ormas

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Disdikpora Wonosobo bakal Dipecah, Afif: 2027 Dispora Jadi OPD Sendiri

BARANG BUKTI: Barang bukti kasus judi togel dari 3 daerah yang diungkap tim Polda Jateng, dipamerkan saat konferensi pers, Selasa (20/10/2026). (ist)

Polda Jateng Bongkar Jaringan Togel di Tiga Wilayah, Rp2,4 Miliar Diblokir

SIKAPI PERCERAIAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama pihak Pengadilan Agama Semarang menjalin kerja sama menyikapi kasus perceraian. (ist)

Tiap Tahun Ribuan Pasutri Cerai, Pemkot Semarang Pikirkan Nasib Janda dan Anaknya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Wadidaw, Razia Gedean di Lapas, HP Disita, Narkoba Pun Kena

Oktober 21, 2025
Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam.
Hukum

Kutuk Teror Air Keras ke Andrie Yunus, Tokoh Lintas Iman Jateng: Usut sampai Dalangnya!

Maret 16, 2026
Hukum

Sate Berujung Maut, Menantu Klaim Dikasih Jampi-Jampi Bukan Racun

Juni 1, 2026
Hukum

Santuy Banget Beli Alphard Pakai Duit Proyek, Bapak Anak Diciduk

Februari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejari Semarang Musnahkan 1,1 Kg Narkoba dan 12 Ribu Pil Koplo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?