Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Kucing Ditendang di Blora Gagal Damai, Lanjut Sidang!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Kucing Ditendang di Blora Gagal Damai, Lanjut Sidang!

Kasus kucing yang sempat bikin netizen geram ternyata belum kelar. Bukannya damai, pemilik kucing justru bilang “no way” buat jalur kekeluargaan. Sidang tetap lanjut, dan drama hukumnya makin panas.

T. Budianto
Last updated: April 7, 2026 10:09 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PENGANIAYAAN KUCING: Terdakwa Pujianto, tersangka pelaku penganiayaan seekor kucing di Blora menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Blora, Senin (6/4/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, BLORA- Masih ingat video viral kucing yang diduga ditendang sampai mati di Lapangan Kridosono, Blora pertengahan Januari lalu? Nah, update terbarunya: proses damai alias restorative justice yang ditawarkan pengadilan resmi ditolak.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Blora, Senin, (6/4/2026), hakim sebenarnya sudah mencoba “menyatukan” kedua pihak. Terdakwa Pujianto, pemilik kucing Farida dan Firda, serta pelapor Hening Yulia dipertemukan langsung biar masalah bisa selesai secara kekeluargaan.

Ketua majelis hakim, Dedy Adi Saputro, menjelaskan kalau upaya damai itu memang jadi bagian dari proses hukum, harapannya biar semua bisa selesai tanpa berlarut-larut. Tapi ternyata, pihak pemilik kucing punya sikap tegas: no deal.

Baca juga: Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau

Farida bilang, permintaan maaf dari terdakwa memang ada, bahkan disampaikan langsung di persidangan. Tapi menurutnya, itu belum cukup. Apalagi sebelumnya terdakwa sempat mendatangi tempat kerjanya, yang bikin dia merasa gak nyaman. “Kalau memang merasa salah, ya silakan tanggung jawab sesuai hukum,” tegasnya.

Meski sudah ada momen saling bicara dan minta maaf di ruang sidang, hasilnya tetap nihil. Gak ada kata sepakat, gak ada damai. Akhirnya, karena jalur damai mentok, majelis hakim memutuskan sidang lanjut ke tahap berikutnya, pemeriksaan saksi yang dijadwalkan Senin (13/4/2026).

Mengormati Keputusan

Dari pihak terdakwa, kuasa hukum Erico Setyawan menyatakan mereka menghormati keputusan korban yang menolak penyelesaian lewat restorative justice.

Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari video viral pada 25 Januari 2026. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria menendang seekor kucing saat berolahraga di Lapangan Kridosono, Blora. Beberapa hari kemudian, kucing itu dilaporkan mati.

Baca juga: Diperiksa Polres Blora, Pria Penendang Kucing hingga Mati Terancam 1,5 Tahun Penjara

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Blora oleh komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW) dan Sintesia Animalia Indonesia, lewat perwakilannya Hening Yulia.

Di saat banyak kasus berakhir dengan “damai di tengah jalan”, yang satu ini justru ngasih pesan beda: gak semua luka bisa diselesaikan cuma dengan kata maaf, apalagi kalau yang hilang nyawa, meski itu seekor. (tebe)

You Might Also Like

Keluarga Terlapor Kasus Foto AI Cabul Minta Damai, Begini Respons Menohok Kuasa Hukum Korban

Bukan Cuma Lomba, Peserta Kaligrafi MTQ Dibikin Betah di Semarang

Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

Peta Pengalihan Sejumlah Jalan di Semarang saat Pawai dan Pembukaan MTQ Nasional

TAGGED:cat loversheadlinekasus kucing blorapn blora
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bupati Temanggung Agus Gondrong bercengkrama dengan ABK saat meresmikan Rumah Terapi Tanda Cinta di Dinsos Temanggung, Senin (6/4/2026). Rumah Terapi Gratis untuk ABK, Bupati Agus Gondrong: Bentuk Cinta Warga Temanggung
Next Article Jateng Didorong Perkuat Diplomasi “Soft Power”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SERU - Ilustrasi nonton bareng (nobar) partai final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia melawan Thailand di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/10/2026) malam

Gila! Parkir Motor Nobar di Gubernuran Digetok Rp10.000, Pemprov Jateng Angkat Bicara

MBG Prasmanan Diuji, Siswa Bisa Nambah Sesuai Selera

DIGIRING PETUGAS: Seorang dosen, Mei Sulistyoningsih (kerudung putih), digirimg petugas dari ruang tahanan PN Semarang ke mobil tahanan, Selasa (6/10/2026). (bae)

Dosen Semarang Diadili dalam Kasus Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Bidik Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Bongkar Joki Skripsi di Banyak Kampus

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

25 Daerah di Jateng Siaga Kekeringan, BPBD: Distribusi Air Sudah Tinggi

Agustus 19, 2026
PKL SIMPANG LIMA - Pembeli sedang membeli dagangan di lapak PKL Simpang Lima Semarang, turut Jalan Ahmad Yani, Senin (31/8/2026). (dul)
Fokus

Derita PKL Simpang Lima: 35 Tahun Jualan, Namanya Hilang dari Daftar Relokasi

Agustus 31, 2026
SAPA ISTRI--Suami Fadia Arafiq, Ashraff Abu (kemeja putih) menyapa istrinya usia sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026). (bae)
Hukum

Drama Keluarga Bupati Fadia Arafiq, Suami Ngaku Kesulitan Bayar Utang setelah Istri Ditangkap KPK

Agustus 29, 2026
KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)
Info

Terus Bertambah, Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Jadi 16 Orang

April 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Kucing Ditendang di Blora Gagal Damai, Lanjut Sidang!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?