Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Kucing Ditendang di Blora Gagal Damai, Lanjut Sidang!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Kucing Ditendang di Blora Gagal Damai, Lanjut Sidang!

Kasus kucing yang sempat bikin netizen geram ternyata belum kelar. Bukannya damai, pemilik kucing justru bilang “no way” buat jalur kekeluargaan. Sidang tetap lanjut, dan drama hukumnya makin panas.

T. Budianto
Last updated: April 7, 2026 10:09 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PENGANIAYAAN KUCING: Terdakwa Pujianto, tersangka pelaku penganiayaan seekor kucing di Blora menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Blora, Senin (6/4/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, BLORA- Masih ingat video viral kucing yang diduga ditendang sampai mati di Lapangan Kridosono, Blora pertengahan Januari lalu? Nah, update terbarunya: proses damai alias restorative justice yang ditawarkan pengadilan resmi ditolak.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Blora, Senin, (6/4/2026), hakim sebenarnya sudah mencoba “menyatukan” kedua pihak. Terdakwa Pujianto, pemilik kucing Farida dan Firda, serta pelapor Hening Yulia dipertemukan langsung biar masalah bisa selesai secara kekeluargaan.

Ketua majelis hakim, Dedy Adi Saputro, menjelaskan kalau upaya damai itu memang jadi bagian dari proses hukum, harapannya biar semua bisa selesai tanpa berlarut-larut. Tapi ternyata, pihak pemilik kucing punya sikap tegas: no deal.

Baca juga: Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau

Farida bilang, permintaan maaf dari terdakwa memang ada, bahkan disampaikan langsung di persidangan. Tapi menurutnya, itu belum cukup. Apalagi sebelumnya terdakwa sempat mendatangi tempat kerjanya, yang bikin dia merasa gak nyaman. “Kalau memang merasa salah, ya silakan tanggung jawab sesuai hukum,” tegasnya.

Meski sudah ada momen saling bicara dan minta maaf di ruang sidang, hasilnya tetap nihil. Gak ada kata sepakat, gak ada damai. Akhirnya, karena jalur damai mentok, majelis hakim memutuskan sidang lanjut ke tahap berikutnya, pemeriksaan saksi yang dijadwalkan Senin (13/4/2026).

Mengormati Keputusan

Dari pihak terdakwa, kuasa hukum Erico Setyawan menyatakan mereka menghormati keputusan korban yang menolak penyelesaian lewat restorative justice.

Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari video viral pada 25 Januari 2026. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria menendang seekor kucing saat berolahraga di Lapangan Kridosono, Blora. Beberapa hari kemudian, kucing itu dilaporkan mati.

Baca juga: Diperiksa Polres Blora, Pria Penendang Kucing hingga Mati Terancam 1,5 Tahun Penjara

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Blora oleh komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW) dan Sintesia Animalia Indonesia, lewat perwakilannya Hening Yulia.

Di saat banyak kasus berakhir dengan “damai di tengah jalan”, yang satu ini justru ngasih pesan beda: gak semua luka bisa diselesaikan cuma dengan kata maaf, apalagi kalau yang hilang nyawa, meski itu seekor. (tebe)

You Might Also Like

Hakim Patahkan Perlawanan Sudewo Pati, Sidang Korupsi Rp6,3 M Tetap Jalan

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

Dapur Marhaen Keluar Kandang, Makanan Gratis Dibagikan ke Pinggiran Kota

Aktivis Semarang Diciduk: Tangkap Dulu, Bukti Belakangan

Wagub Jihan Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat-Daerah

TAGGED:cat loversheadlinekasus kucing blorapn blora
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bupati Temanggung Agus Gondrong bercengkrama dengan ABK saat meresmikan Rumah Terapi Tanda Cinta di Dinsos Temanggung, Senin (6/4/2026). Rumah Terapi Gratis untuk ABK, Bupati Agus Gondrong: Bentuk Cinta Warga Temanggung
Next Article Jateng Didorong Perkuat Diplomasi “Soft Power”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BEASISWA KHUSUS - Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, Prof Hasyim Muhammad, memberikan keterangan mengenai beasiswa khusus untuk santri, Sabtu (22/8/2026). (dul)

Tinggal di Pesantren dan Aktif di Kampus, Syarat Dapat Beasiswa Pemprov Jateng

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Sekda Jateng) Sumarno. (dul)

Pemprov Jateng Dukung Pengembangan Geotermal, Sekda: Suara Warga Gak Boleh Diabaikan

NAIK KA--Pengguna jasa kereta api berada di Stasiun Semarang Tawang. (ist)

Libur Panjang Maulid Nabi, 124 Ribu Penumpang Kereta Padati Stasiun Daop Semarang

BEASISWA KHUSUS - Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, Prof Hasyim Muhammad, memberikan keterangan mengenai beasiswa khusus untuk santri, Sabtu (22/8/2026). (dul)

Kabar Gembira! Ada Beasiswa Rp6 Juta per Orang untuk 420 Santri Ma’had Aly Jateng

LEPAS RS TERAPUNG - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melepas keberangkatan Kapal Laksamana Malahayati --rumah sakit terapung yang sekaligus mengangkut bantuan logistik untuk korban gempa NTT-- dari Cilegon menuju Flores, Kamis (20/8/2026) malam.

PDIP Kirim Kapal Medis Malahayati ke Flores, Bantu Korban Gempa NTT

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PIMPINAN - Ketua DPD Golkar Jateng, cum Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist)
Hukum

Dua Bupati Kader Golkar di Jateng Terjaring OTT KPK, Saleh: Evaluasi Kepala Daerah, Beri Pembekalan Khusus

Juli 30, 2026
Demo masyarakat Kabupaten Pati yang awalnya tuntut penurunan tarif PBB P2 berubah menjadi turunkan Bupati Sudewo. Foto: Bae
Unik

Dari PBB 250% ke “Turunkan Bupati”: Drama Politik Pati yang Plot Twisnya Bikin Netizen Geleng-Geleng

Agustus 13, 2025
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat rapat dengan Kementerian Keuangan RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto: dok.
Ekonomi

Shadow Economy Mau Diawasi, UMKM Jangan Ikut Diseret-seret!

Agustus 20, 2025
Peristiwa viral di Blora insiden pria menendang kucing. Foto: ist
Hukum

Kasus Kucing Ditendang di Blora Resmi Naik Penyidikan

Februari 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Kucing Ditendang di Blora Gagal Damai, Lanjut Sidang!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?