BACAAJA, JAKARTA – Warga Jawa Timur lagi diingetin buat lebih waspada. Soalnya, belakangan ini beredar surat panggilan palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Nggak main-main, suratnya terlihat resmi dan bahkan menyasar perusahaan atau badan usaha.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bilang kalau dokumen tersebut lengkap dengan nomor surat perintah penyelidikan dan mencatut nama pejabat internal KPK. Tapi setelah dicek, dipastikan itu bukan keluaran resmi lembaga.
“Kami minta masyarakat lebih hati-hati. Ini termasuk modus penipuan yang harus diwaspadai,” jelas Budi.
Yang bikin khawatir, modus kayak gini sering jadi pintu masuk ke aksi lain, seperti pemerasan atau permintaan uang dengan dalih “proses hukum”. Padahal, KPK menegaskan semua kegiatan resmi mereka nggak pernah dipungut biaya.
Dalam praktiknya, setiap petugas KPK selalu dibekali surat tugas resmi. Jadi kalau ada yang ngaku-ngaku tanpa bukti valid, patut dicurigai.
KPK juga mendorong masyarakat untuk nggak diam kalau nemu kasus serupa. Kalau ada surat mencurigakan atau upaya penipuan, bisa langsung dilaporkan ke aparat setempat atau ke KPK lewat kanal resmi.
Mulai dari datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, hubungi call center 198, sampai lewat WhatsApp dan email pengaduan—semuanya disediakan biar masyarakat gampang melapor.
Intinya, jangan gampang panik kalau dapat surat “resmi” yang mencurigakan. Cek dulu kebenarannya, karena di era sekarang, modus penipuan makin rapi dan sering keliatan meyakinkan. (*)


