Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Guru Jombang Diduga Cabuli Siswi hingga 13 Kali
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Guru Jombang Diduga Cabuli Siswi hingga 13 Kali

Nugroho P.
Last updated: September 11, 2026 3:40 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi korban pencabulan.
SHARE

BACAAJA, JOMBANG — Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi di Jombang, Jawa Timur, menyeret seorang guru berinisial S (50). Pria tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban hingga 13 kali di sejumlah tempat berbeda.

Peristiwa itu disebut berlangsung sejak September 2023, saat korban masih duduk di kelas X SMA. S sebelumnya diketahui pernah menjadi wali kelas korban ketika masih bersekolah di tingkat SMP.

Kuasa hukum korban, Wahju Prijo Djatmiko, mengatakan dugaan perbuatan tersebut tidak terjadi sekali. Beberapa lokasi yang disebut menjadi tempat kejadian antara lain kantor MTs, kawasan di tepi jalur kereta api hingga semak-semak, dengan kejadian terakhir sekitar Agustus 2024.

“Terus kejadian berulang-ulang, ada yang dilakukan bahkan di kantor MTs-nya, ada di tepi jalan kereta api, di semak-semak. Jadi, totalnya 13 kali,” kata Wahju, Selasa (8/9/2026).

Menurut Wahju, kasus ini juga diduga berkaitan dengan relasi kuasa. Saat dugaan kejadian berlangsung, S merupakan seorang pendidik yang memiliki posisi lebih tinggi dibanding korban.

Keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang pada Selasa (8/9/2026). Korban yang kini berusia 19 tahun disebut baru berani membuka cerita setelah cukup lama menyimpan pengalaman tersebut.

Cerita itu awalnya disampaikan korban kepada orang terdekat. Setelah keluarga mengetahui apa yang dialami korban, mereka kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Guru Ditangkap di Rumah

Polisi bergerak setelah menerima laporan keluarga korban. S ditangkap di rumahnya pada Rabu (9/9/2026) siang tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, S langsung dibawa ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kemudian menahan guru tersebut pada Rabu malam.

“Kemarin siang ditangkap dan tadi malam kita tahan,” kata Kasi Humas Polres Jombang Iptu Susila, Kamis (10/9/2026).

Dalam pemeriksaan, penyidik menyebut S mengakui perbuatannya. Polisi juga menemukan dugaan bahwa tindakan tersebut dilakukan berulang kali dengan cara membujuk korban.

Susila mengatakan dugaan pencabulan itu berkaitan dengan korban yang masih berusia di bawah umur ketika kejadian berlangsung. Polisi menyebut modus yang digunakan adalah bujuk rayu.

“Pasal pencabulan anak di bawah umur. Motif bujuk rayu dan ada pengakuan juga dari tersangka,” ujar Susila.

Pengakuan S tersebut disebut sejalan dengan hasil penyelidikan awal polisi. Penyidik menduga tindakan asusila terhadap korban memang terjadi sebanyak 13 kali.

Polres Jombang selanjutnya menjerat S menggunakan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Proses hukum terhadap tersangka masih berlanjut di kepolisian. (*)

You Might Also Like

Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dipanggil ke Persidangan, Kasus Korupsi BUMD Cilacap

Nangis di Depan Hakim, Bupati Fadia Arafiq Ngaku Salah dan Tidak Pantas

Gugatan Bonatua Menang! KIP Minta KPU Buka Data Ijazah Jokowi ke Publik

Guru Diminta Upgrade Cara Main Abad ke-21

Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran

TAGGED:gurujombangpencabulansiswi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DONOR DARAH - PLN Icon Plus menggelar donor darah yang diikuti karyawan PLN Group dan masyarakat dengan tema “Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya”. Donor darah digelar di Aula Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Semarang, Rabu (9/9/2026). PLN Icon Plus Tumbuhkan Semangat Kemanusiaan melalui Aksi Donor Darah
Next Article Bukit Teletubies Bromo Dilalap Api, Pemicu Misterius

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PENUMPANG KERETA API--Penumpang kereta api memadati Stasiun Poncol Semarang. (ist)

Jelang MTQ Nasional, Stasiun Kereta di Kota Semarang Makin Ramai

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (ist)

BGN Pangkas 1.653 Sekolah dari Sasaran MBG

Bukit Teletubies Bromo Dilalap Api, Pemicu Misterius

Guru Jombang Diduga Cabuli Siswi hingga 13 Kali

DONOR DARAH - PLN Icon Plus menggelar donor darah yang diikuti karyawan PLN Group dan masyarakat dengan tema “Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya”. Donor darah digelar di Aula Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Semarang, Rabu (9/9/2026).

PLN Icon Plus Tumbuhkan Semangat Kemanusiaan melalui Aksi Donor Darah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hukum

KPK Boyong 12 Pejabat Tulungagung ke Surabaya, Kasus OTT Bupati Gatut Masih Gelap

April 11, 2026
Cik Mel bediri usai sidang pledoi di pengadilan. (bae)
Hukum

Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?

Oktober 22, 2025
SIDANG KORUPSI--Hakim memeriksa saksi meringankan dalam sidang perkara Fadia Arafiq, Kamis (3/9/2026). (bae)
Hukum

Bupati Fadia Arafiq Ngaku Kaya Sejak Lahir, Lha Kok Korupsi?

September 3, 2026
Nasional

Tunjangan Profesi Guru Enggak Dirapel Lagi, Mau Turun Bulanan, Asik Nih…

Desember 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Guru Jombang Diduga Cabuli Siswi hingga 13 Kali
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?