Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Golkar Pasang Badan soal Layer Cukai: Ini Bukan Bela Rokok, Tapi Bela Rakyat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Golkar Pasang Badan soal Layer Cukai: Ini Bukan Bela Rokok, Tapi Bela Rakyat

Ribut soal rencana nambah layer cukai rokok masih hangat. Setelah dikritik koalisi sipil dan diprotes sana-sini, kini giliran DPR angkat suara. Dari Fraksi Golkar, pesan yang disampaikan cukup tegas: layer cukai ini bukan biar rokok makin laris, tapi biar rakyat kecil nggak makin kepepet.

T. Budianto
Last updated: Januari 18, 2026 5:04 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eric Hermawan. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SURABAYA- DPR RI Fraksi Partai Golkar menilai penolakan terhadap rencana penambahan lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi nyata di lapangan. Alih-alih merugikan, kebijakan ini justru disebut sebagai tameng buat petani tembakau dan pelaku usaha rokok skala kecil yang selama ini terhimpit rokok ilegal.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Eric Hermawan mengatakan, penambahan layer cukai adalah langkah strategis yang sifatnya transisi dalam tata kelola fiskal nasional.

“Kebijakan ini bukan semata soal duit negara. Ini soal keadilan. Petani tembakau dan pelaku IKM rokok perlu dilindungi supaya tidak kalah telak oleh rokok ilegal,” ujar Eric, Sabtu (17/1/2026).

Baca juga: Layer Baru Cukai Rokok, Koalisi Sipil: Ini Bukan Solusi, Tapi Jalan Mundur

Menurut Eric, setidaknya ada tiga tujuan utama dari kebijakan layer cukai. Pertama, menjaga agar petani tembakau dan industri kecil menengah (IKM) rokok tetap bisa bertahan dan beroperasi secara legal. Kedua, mengoptimalkan penerimaan negara secara lebih adil. Ketiga, menekan peredaran rokok ilegal lewat struktur tarif yang lebih realistis.

Ia menjelaskan, dalam kajian ekonomi publik dikenal konsep second-best policy, kebijakan antara yang dipakai ketika skema ideal belum bisa diterapkan sepenuhnya.

“Kalau produsen kecil langsung disuruh masuk tarif tinggi, mereka bukan berhenti produksi, tapi kabur ke jalur ilegal. Negara nggak dapat apa-apa, pekerja kehilangan penghasilan,” tegas wakil rakyat dari Dapil Jatim XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep dan Sampang) ini.

Dukungan Petani

Dukungan terhadap kebijakan ini, kata Eric, juga datang dari petani tembakau di sejumlah daerah sentra produksi seperti Pamekasan, Sumenep, Pasuruan, Lombok, hingga Temanggung. Mereka berharap ada kepastian kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan usaha dan stabilitas ekonomi daerah.

Eric juga menyinggung dampak fiskal dari rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal tidak menyumbang apa pun ke kas negara, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang selama ini dipakai untuk pembiayaan kesehatan dan layanan publik di daerah.

“Lebih baik penerimaan kecil tapi legal, daripada tarif tinggi tapi uangnya nggak pernah masuk ke negara,” ujarnya. Ia menegaskan, penambahan layer cukai bukan berarti pemerintah mempermudah konsumsi rokok.

Baca juga: Layer Cukai Mau Ditambah, Gappri: Kami Jangan Cuma Jadi Penonton

Kebijakan ini, kata dia, harus dibarengi pengawasan ketat dan perlindungan tenaga kerja di sektor tembakau. “Kesehatan publik tetap penting. Tapi keadilan sosial juga jangan dilupakan. Kebijakan publik harus nyambung dengan realitas masyarakat,” pungkas Eric.

Di tengah ribut-ribut soal layer cukai, satu hal jadi jelas: yang diperdebatkan bukan cuma rokoknya, tapi siapa yang mau dilindungi. Negara, industri besar, atau rakyat kecil yang selama ini cuma kebagian asap dan ketidakpastian. (tebe)

You Might Also Like

DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru

Laut Lagi Ngambek, Nelayan Rehat Dulu

Sampah Masih Cemari Lingkungan, DLHK Jateng Dorong Ekonomi Sirkular Hingga Tingkat Desa

Romo Mudji ‘Pulang ke Keabadian’ Diantar Kereta, Dimakamkan di Girisonta

BNN: 50 Nyawa Hilang Tiap Hari Gara-Gara Narkoba

TAGGED:antitembakaucukai rokokDPR RIfraksi golkarheadlinemenkeu purbaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo Respati Ardi dampingi Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon serahkan SK Keraton Solo, Minggu (18/1/2026). Respati Dampingi Menbud Serahkan SK Keraton Solo, Babak Baru Penataan Kasunanan
Next Article Cukai Seret, Target Tinggi: Jurus Purbaya “Ajak Damai” Rokok Ilegal

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tragedi Kaca Transparan

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

Wali Kota Solo melantik pengurus DPC Gekrafs Surakarta periode 2026–2029, sekaligus peluncuran Project Solo Tourism Directory, Selasa (10/2/2026) malam di Taman Balekambang.

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

Wakil Ketua DPRD Jateng M Saleh (kanan), meminta pemerintah dan pihak terkait memperkuat mitigasi bencana.

Dampak Bencana Beruntun di Jateng Kian Luas, Saleh Minta Mitigasi Diperkuat

Praktisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Ester Terviana, memberi pemaparan tentang fungsi eksekutif anak.

Praktisi PAUD: Fungsi Eksekutif Anak Dibentuk dari Pengalaman Hidup

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Nasional

Hercules Indonesia Hujani Gaza dengan 28 Ton Bantuan Kemanusiaan

Agustus 19, 2025
Ekonomi

Sekda: Jangan Sampai Koperasi Merah Putih Ikut “Rontok

Januari 31, 2026
Tim Sar Sidoarjo sedang mengevakuasi reruntuhan bangunan Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo Jawa Timur yang ambruk. dari 42 ribu pesantren se_indonesia, hanya 51 pesantren yang bangunannya memiliki ijin atau legal. Foto: dok/PemkabSidoarjo
Pendidikan

42 Ribu Pesantren, Cuma 51 yang Legal. Serius Nih?

Oktober 8, 2025
Unik

ASN Nggak Cuma Absen: Pemkot Semarang Lagi Serius Ngurusin Talenta

Januari 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Golkar Pasang Badan soal Layer Cukai: Ini Bukan Bela Rokok, Tapi Bela Rakyat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?