Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Respati Dampingi Menbud Serahkan SK Keraton Solo, Babak Baru Penataan Kasunanan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Respati Dampingi Menbud Serahkan SK Keraton Solo, Babak Baru Penataan Kasunanan

R. Izra
Last updated: Januari 18, 2026 4:56 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Wali Kota Solo Respati Ardi dampingi Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon serahkan SK Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).
Wali Kota Solo Respati Ardi dampingi Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon serahkan SK Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).
SHARE

BACAAJA, SOLO – Wali Kota Solo Respati Ardi mendampingi Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Kementerian Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 di Keraton Kasunanan Surakarta, Minggu (18/1/2026) siang.

Acara yang digelar di Sasana Handrawina itu menetapkan Mahamenteri KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Penataan dan Pelindungan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta.

Respati hadir dengan balutan batik, menyimbolkan dukungan penuh Pemkot Solo terhadap keberlanjutan Keraton.

Bacaaja: Bareng Dua Raja Kembar Kasunanan, Respati Dampingi Wapres Gibran Keliling Solo
Bacaaja: Penasaran? Ini Profil KGPA Tedjowulan, Plt Raja Keraton Solo

Dalam sambutannya, Respati menegaskan pihaknya menghormati keputusan Kementerian Kebudayaan. Menurutnya, SK ini penting untuk menjaga eksistensi dan stabilitas Keraton Solo sebagai salah satu ikon budaya nasional.

“Keberadaan Keraton Kasunanan ini menjadi stimulan penting bagi kami di Pemkot Surakarta untuk semakin serius mendukung laku kebudayaan, mulai dari tradisi, kesenian, sampai literasi,” ujar Respati.

Respati menyebut, dengan adanya SK ini, koordinasi antara Pemkot Solo dan Keraton bakal lebih jelas dan terarah.

Pasalnya, kini sudah ada pihak yang secara resmi menjadi penanggung jawab kebijakan, termasuk soal pengelolaan anggaran.

“Ini sudah melalui rapat koordinasi di tingkat kementerian. Dengan penunjukan pelaksana, maka kalau ada penganggaran dan alokasi dana, sudah jelas siapa penanggung jawabnya,” jelasnya.

Ke depan, Pemkot Solo akan mulai menyusun berbagai kebijakan yang berkaitan langsung dengan Keraton, mulai dari dana hibah hingga agenda kebudayaan. Respati juga menegaskan soal transparansi agar publik bisa ikut memantau.

“Anggaran Pemkot yang digulirkan ke Keraton akan kami sampaikan mekanismenya. Karena kalau itu uang negara, tentu masyarakat berhak tahu digunakan untuk apa saja,” paparnya.

Meski begitu, Respati juga mengingatkan semua pihak agar tetap menjaga kondusivitas, mengingat masih ada kelompok yang belum sepenuhnya menerima penetapan SK tersebut.

“Perbedaan pendapat itu wajar, tapi jangan sampai jadi konflik. Yang terpenting Keraton tetap lestari dan kondusif,” pesannya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon berharap penunjukan Plt ini bisa menjadi momentum baru untuk membuat Keraton Solo semakin berkembang dan relevan di mata publik.

“Kami berharap Panembahan Agung Tedjowulan yang ditunjuk melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 bisa menjadi pelaksana yang paripurna dalam memajukan kebudayaan,” kata Fadli.

Ia juga mengajak seluruh warga Solo untuk terus mendukung Keraton sebagai warisan budaya hidup, bukan sekadar simbol sejarah, tapi ruang budaya yang terus tumbuh dan dikenal luas. (*)

You Might Also Like

Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan

Koperasi Gandeng UMKM, Bangetayu Kulon Jadi Bukti Ekonomi Bisa Jalan Bareng

Jahitan Kasus Sritex Mulai Terurai, Tiga Tersangka Siap Dipermak Tipikor

Kinerja Pemprov Jateng Diapresiasi Pusat

Sejumlah PLTU Jateng Masuk Daftar “Paling Bahaya”

TAGGED:headlinemahamenteri tedjowulanmenbud fadli zonpenataan kasunana surakartarespati ardisk keraton solowali kota solo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article CUKAI - Ilustrasi pita cukai rokok. (ist) Layer Baru Cukai Rokok, Koalisi Sipil: Ini Bukan Solusi, Tapi Jalan Mundur
Next Article Golkar Pasang Badan soal Layer Cukai: Ini Bukan Bela Rokok, Tapi Bela Rakyat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Hukum

2026 Belum Tiga Bulan Berjalan Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Apa yang Salah?

Maret 13, 2026
Tampang Eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja yang gunain kartu kredit pemerintah untuk judol hingga ludes Rp1,2 miliar. (Dok. Instagram Kecamatan Medan Maimun)
Hukum

Camat di Medan Judi Rp1,2 M Pakai Kartu Kredit Pemerintah, Sanksinya Cuma Copot Jabatan?

Januari 29, 2026
Daerah

Lampion Ngejreng Bikin Purbalingga Glow Up Saat Ramadan

Februari 20, 2026
Dialog membahas kinerja satu tahun pertama kepemimpinan Gubernur Jateng, Luthfi-Yasin, Senin (23/2/2026). (bae)
Info

Gubernur Jateng Selalu Dirujak Netizen, Gimana Kinerja Luthfi-Yasin Setahun Terakhir?

Februari 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Respati Dampingi Menbud Serahkan SK Keraton Solo, Babak Baru Penataan Kasunanan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?