BACAAJA, PURBALINGGA – Rencana “bedhol desa” para PKL Purbalingga dari Purbalingga Food Centre (PFC) ke Alun-alun makin santer dibahas. Para pedagang mengaku sudah bulat tekad untuk balik lagi ke pusat keramaian itu karena PFC kini terasa makin sunyi, mirip kios offline di era serba online.
Ketua Paguyuban PKL Purbalingga, Suharno, menyampaikan bahwa kondisi ini membuat banyak pedagang tidak bisa lagi bertahan. Menurutnya, sebagian PKL sudah lebih dulu nekat kembali berjualan di alun-alun dan justru dibiarkan begitu saja. “Kalau tetap di PFC, dagangan kami tenggelam. Sepi banget, mas. Nggak ada pilihan selain pindah,” ujarnya.
Padahal, aturan jelas menyebutkan kawasan alun-alun bukan tempat berjualan. Karena itu, PKL dulu direlokasi ke PFC. Namun, ketika ada yang kembali ke alun-alun dan tidak ada penertiban tegas, rasa iri antar pedagang pun muncul. Mereka yang patuh aturan merasa dirugikan.
Mulai awal Desember, rencananya sekitar 369 pedagang akan merapat lagi ke alun-alun. Saat ditanya soal Perbup yang melarang berdagang di sana, Suharno menyebut Pemkab seperti menutup mata. “Kalau memang dilarang, harusnya dari awal tegas. Kalau dibiarkan, ya wajar kalau pedagang balik,” katanya.
Satpol PP Purbalingga ikut angkat suara. Kepala Satpol PP, Raditya Widayaka, menegaskan Alun-alun tetap bukan zona jualan sesuai Perbup Nomor 9/2019. PFC sudah disiapkan sebagai tempat yang legal. Namun, ia mengakui bahwa pembiaran di awal membuat kondisi jadi seperti sekarang.
Walau begitu, Raditya menegaskan penanganan akan terus dilakukan dengan pendekatan yang santai tapi tetap tegas. “Kami tetap persuasif, tapi alun-alun itu bukan untuk jualan,” ucapnya.
Drama relokasi ini kini tinggal menunggu babak berikutnya. Akankah PKL kembali memenuhi pinggir alun-alun seperti dulu? Atau aturan lama kembali ditegakkan? Yang jelas, dinamika antara kebutuhan ekonomi pedagang dan regulasi pemerintah masih jadi tarik ulur yang belum selesai. (*)


