BACAAJA, JAKARTA – Isu kesejahteraan guru kembali jadi pembahasan hangat. Kali ini, Komisi X DPR RI mendorong agar guru di Indonesia bisa menerima gaji minimal Rp5 juta per bulan sebagai standar yang dinilai lebih layak.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat berbicara mengenai kondisi kesejahteraan tenaga pendidik yang hingga kini masih menjadi perhatian banyak pihak.
Menurutnya, angka Rp5 juta per bulan merupakan hasil perhitungan yang sudah dikaji di lingkungan Komisi X DPR.
Ia menilai nominal tersebut bisa menjadi titik awal untuk menghadirkan kehidupan yang lebih sejahtera bagi para guru yang selama ini berperan penting dalam mencetak generasi masa depan.
“Gaji minimal Rp5 juta adalah angka yang layak untuk kesejahteraan guru,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 24 Juni 2026.
Pernyataan itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal kondisi anggaran negara yang berdampak pada kemampuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Lalu Hadrian menilai penjelasan yang disampaikan Presiden perlu dipahami sebagai upaya membuka gambaran kepada publik mengenai tantangan yang dihadapi pemerintah.
Menurutnya, pemerintah ingin menjelaskan alasan mengapa kenaikan gaji guru belum dapat dilakukan secara maksimal hingga saat ini.
Meski begitu, ia mengakui bahwa kesejahteraan guru dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.
Namun peningkatan tersebut dinilai masih belum cukup untuk menjawab berbagai kebutuhan hidup yang terus bertambah.
Karena itu, DPR mendorong agar pemerintah terus menyusun formula penggajian yang lebih ideal bagi tenaga pendidik.
Harapan tersebut juga dikaitkan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tahun 2027.
Dalam rancangan awal yang sedang disiapkan pemerintah, terdapat rencana peningkatan gaji dan tunjangan bagi guru.
Skema tersebut disebut menyasar guru berstatus aparatur sipil negara maupun non-ASN.
Komisi X DPR yang menjadi mitra pemerintah di bidang pendidikan mengaku akan mencermati arah kebijakan tersebut dalam pidato nota keuangan Presiden yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Agustus mendatang.
Lalu Hadrian mengatakan pihaknya optimistis kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
Keyakinan itu muncul karena Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan kerap menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas hidup tenaga pendidik.
Di sisi lain, Presiden Prabowo sebelumnya juga mengungkap salah satu tantangan besar yang menurutnya memengaruhi kondisi keuangan negara.
Saat menutup Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, Prabowo menyoroti dugaan kebocoran anggaran yang berlangsung selama puluhan tahun.
Presiden menyebut negara mengalami kerugian sangat besar akibat praktik laporan ekspor yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurut Prabowo, nilai kerugian tersebut mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat dalam kurun waktu lebih dari tiga dekade.
Jika dikonversi ke rupiah, nilainya disebut mencapai sekitar Rp15 ribu triliun.
Angka fantastis itu, kata Prabowo, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan nasional.
Salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di Indonesia.
Presiden menilai kebocoran anggaran membuat negara kehilangan banyak ruang fiskal yang seharusnya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas.
Bukan hanya untuk guru, tetapi juga untuk peningkatan kesejahteraan pegawai negeri dan layanan publik lainnya.
Karena itu, pemerintah saat ini terus berupaya memperbaiki tata kelola anggaran agar potensi kebocoran dapat ditekan semaksimal mungkin.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, usulan gaji minimal Rp5 juta bagi guru menjadi sinyal bahwa isu kesejahteraan tenaga pendidik masih berada di jalur pembahasan yang serius.
Para guru kini menanti apakah harapan tersebut akan benar-benar tercermin dalam kebijakan anggaran tahun mendatang.
Jika terealisasi, langkah itu diyakini dapat menjadi dorongan besar bagi peningkatan kualitas hidup guru sekaligus memperkuat sektor pendidikan nasional.
Sebab di balik kemajuan sebuah bangsa, ada peran guru yang setiap hari bekerja membentuk masa depan generasi berikutnya. (*)

