Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: BPJS Fokus Obati 144 Penyakit di Faskes Pertama
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

BPJS Fokus Obati 144 Penyakit di Faskes Pertama

Nugroho P.
Last updated: September 15, 2026 12:14 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan kembali menegaskan pentingnya layanan kesehatan tingkat pertama. Sebanyak 144 penyakit masuk dalam daftar kondisi yang pengobatannya dioptimalkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, dan praktik dokter keluarga.

Contents
Kapan Pasien Bisa Mendapat Rujukan?Daftar 144 Penyakit yang Dioptimalkan di FKTP1. Penyakit saraf dan kesehatan umum2. Penyakit mata3. Penyakit hidung, tenggorokan, dan pernapasan4. Penyakit mulut, telinga, dan pencernaan5. Penyakit infeksi dan saluran kemih6. Penyakit pada organ reproduksi dan kehamilan7. Penyakit metabolik dan kekurangan gizi8. Penyakit akibat infeksi dan gangguan lainnya9. Penyakit kulit dan infeksi jamur10. Gangguan kulit dan lukaCara Memanfaatkan Layanan BPJS

Kebijakan ini bukan berarti pasien dengan penyakit tersebut otomatis dilarang berobat ke rumah sakit. Penanganan di FKTP menjadi langkah awal agar pasien mendapat pemeriksaan dan pengobatan sesuai kebutuhan, sebelum diputuskan apakah memerlukan layanan spesialis.

Melalui sistem pelayanan berjenjang, BPJS Kesehatan menjamin layanan mulai dari pencegahan, pengobatan, hingga pemulihan. Jika kondisi pasien membutuhkan penanganan lanjutan, dokter di FKTP dapat memberikan rujukan ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Kapan Pasien Bisa Mendapat Rujukan?

Meski 144 penyakit tersebut diutamakan untuk ditangani di FKTP, rujukan tetap bisa diberikan berdasarkan indikasi medis. Ketentuan ini mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) 2012.

Salah satu pertimbangan dokter adalah perkembangan penyakit, apakah sudah masuk kondisi kronis atau melewati Golden Time Standard. Artinya, pasien tetap berpeluang mendapat penanganan spesialis apabila kondisi medisnya memang membutuhkan.

Daftar 144 Penyakit yang Dioptimalkan di FKTP

Berikut daftar penyakit yang pengobatannya dioptimalkan di fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan yang dikutip dari Kompas.com:

1. Penyakit saraf dan kesehatan umum

  1. HIV/AIDS tanpa komplikasi
  2. Kejang demam
  3. Tetanus
  4. Tension headache (sakit kepala tegang)
  5. Migrain
  6. Bell’s palsy
  7. Vertigo
  8. Gangguan somatoform
  9. Insomnia

2. Penyakit mata

  1. Benda asing di konjungtiva
  2. Konjungtivitis
  3. Perdarahan subkonjungtiva
  4. Mata kering
  5. Blefaritis
  6. Hordeolum
  7. Trikiasis
  8. Episkleritis
  9. Hipermetropia ringan
  10. Miopia ringan
  11. Astigmatisme ringan
  12. Presbiopia
  13. Buta senja

3. Penyakit hidung, tenggorokan, dan pernapasan

  1. Mabuk perjalanan
  2. Furunkel pada hidung
  3. Rhinitis akut
  4. Rhinitis vasomotor
  5. Rhinitis alergika
  6. Kemasukan benda asing
  7. Epistaksis
  8. Influenza
  9. Pertusis
  10. Faringitis
  11. Tonsilitis
  12. Laringitis
  13. Asma bronchiale
  14. Bronkitis akut
  15. Pneumonia, bronkopneumonia
  16. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi

4. Penyakit mulut, telinga, dan pencernaan

  1. Kandidiasis mulut
  2. Ulcus mulut (aptosa, herpes)
  3. Parotitis
  4. Infeksi pada umbilikus
  5. Gastritis
  6. Otitis eksterna
  7. Otitis media akut
  8. Serumen prop
  9. Gastroenteritis, termasuk kolera dan giardiasis
  10. Refluks gastroesofagus
  11. Demam tifoid
  12. Intoleransi makanan
  13. Alergi makanan
  14. Keracunan makanan
  15. Disentri basiler
  16. Disentri amuba
  17. Hemoroid grade 1 dan 2

5. Penyakit infeksi dan saluran kemih

  1. Penyakit cacing tambang
  2. Strongiloidiasis
  3. Askariasis
  4. Skistosomiasis
  5. Taeniasis
  6. Hepatitis A
  7. Infeksi saluran kemih
  8. Gonore
  9. Pielonefritis tanpa komplikasi
  10. Fimosis
  11. Parafimosis
  12. Sindroma duh genital (gonore dan non-gonore)
  13. Infeksi saluran kemih bagian bawah

6. Penyakit pada organ reproduksi dan kehamilan

  1. Vulvitis
  2. Vaginitis
  3. Anemia defisiensi besi pada kehamilan
  4. Ruptur perineum tingkat 1 dan 2
  5. Abses folikel rambut atau kelenjar sebasea
  6. Mastitis
  7. Cracked nipple
  8. Inverted nipple
  9. Vaginosis bakterialis
  10. Salpingitis
  11. Kehamilan normal
  12. Aborsi spontan komplit

7. Penyakit metabolik dan kekurangan gizi

  1. Diabetes melitus tipe 1
  2. Diabetes melitus tipe 2
  3. Hipoglikemi ringan
  4. Malnutrisi energi protein
  5. Defisiensi vitamin
  6. Defisiensi mineral
  7. Dislipidemia
  8. Hiperurisemia
  9. Obesitas
  10. Anemia defisiensi besi
  11. Limfadenitis

8. Penyakit akibat infeksi dan gangguan lainnya

  1. Demam dengue, DHF
  2. Malaria
  3. Leptospirosis tanpa komplikasi
  4. Reaksi anafilaktik
  5. Ulkus pada tungkai
  6. Lipoma
  7. Veruka vulgaris
  8. Moluskum kontagiosum
  9. Herpes zoster tanpa komplikasi
  10. Morbili tanpa komplikasi
  11. Varisela tanpa komplikasi
  12. Herpes simpleks tanpa komplikasi
  13. Impetigo
  14. Impetigo ulseratif (ektima)
  15. Folikulitis superfisialis
  16. Furunkel, karbunkel
  17. Eritrasma
  18. Erisipelas
  19. Skrofuloderma
  20. Lepra
  21. Sifilis stadium 1 dan 2

9. Penyakit kulit dan infeksi jamur

  1. Tinea kapitis
  2. Tinea barbae
  3. Tinea facialis
  4. Tinea corporis
  5. Tinea manus
  6. Tinea unguium
  7. Tinea cruris
  8. Tinea pedis
  9. Pitiriasis versicolor
  10. Kandidiasis mukokutan ringan
  11. Cutaneous larva migrans
  12. Filariasis
  13. Pedikulosis kapitis
  14. Pedikulosis pubis
  15. Skabies
  16. Reaksi gigitan serangga

10. Gangguan kulit dan luka

  1. Dermatitis kontak iritan
  2. Dermatitis atopik, kecuali recalcitrant
  3. Dermatitis numularis
  4. Napkin eczema
  5. Dermatitis seboroik
  6. Pitiriasis rosea
  7. Acne vulgaris ringan
  8. Hidradenitis supuratif
  9. Dermatitis perioral
  10. Miliaria
  11. Urtikaria akut
  12. Exanthematous drug eruption, fixed drug eruption
  13. Vulnus laceratum, punctum
  14. Luka bakar derajat 1 dan 2
  15. Kekerasan tumpul
  16. Kekerasan tajam

Cara Memanfaatkan Layanan BPJS

Peserta JKN dapat memulai pemeriksaan melalui FKTP yang terdaftar pada kepesertaan BPJS Kesehatan. Dokter akan melakukan pemeriksaan dan menentukan pengobatan atau tindakan yang sesuai dengan kondisi pasien.

Apabila diperlukan penanganan lebih lanjut, dokter dapat memberikan rujukan ke rumah sakit. Jadi, daftar 144 penyakit ini bukan alasan untuk menunda pemeriksaan, melainkan bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar agar pasien mendapat penanganan yang tepat sejak awal. (*)

You Might Also Like

BKSDA Jateng Buka Suara: Harimau Anggun Mati setelah Dihibahkan ke Bonbin R Zoo Serdang Bedagai

Ogoh-Ogoh Turun ke Jalan, Semarang Siap Pesta Toleransi

Mahasiswa UGM Rancang Rompi Cerdas Pemetaan Kanker Payudara

6 Mahasiswa Hanyut di Kendal, UIN Walisongo Janji Evaluasi KKN

Wali Kota Semarang Dorong Koperasi Merah Putih Jadi “Gudang Kulakan” Kios Warga

TAGGED:144 penyakitbpjsfaskes pertamapenyakit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KOLASE FOTO: Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Suahasil Nazara (kanan). Media Asing Ramai Sorot Pencopotan Purbaya: ‘Sudah Lama Dinantikan’
Next Article Bukan Cuma Lomba, Peserta Kaligrafi MTQ Dibikin Betah di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RESIDIVIS KORUPSI - Politikus Golkar, Fahd Arafiq, disebut KPK sebagai residivis korupsi, karena telah tiga kali terjerat kasus rasuah.

KPK Sebut Fahd Arafiq Residivis Korupsi, Tampung Uang Haram ATR/BPN

TOLAK SEKBER - Sejumlah pegiat lintas seni-budaya di Kota Solo menolak pendirian Sekber oleh kelompok yang mengeklaim sebagai ahli waris Bonrojo, Selasa (15/9/2026).

Keinginan Ahli Waris Sriwedari Dirikan Sekber Mendapat Penolakan, Sengketa Bonrojo Memanas

Tak Mau Kalah dari Game Online, Xiangqi Kudus Bidik Pelajar

Warga Ambal Diajak Sigap Hadapi Ancaman Longsor

Bupati Nonaktif Cilacap Minta Dibebaskan: “Saya Tak Pernah Perintah Kumpulkan THR”

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

AHLI--Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan meninggalkan ruang sidang usai dimintai keterangan di sidang gugatan TAGP vs Kemenhub di PTUN Semarang, Kamis (11/6/2026). (bae)
Hukum

Gugat Pernyataan Pejabat di Media, TAGP Hadirkan Ahli Dewan Pers

Juni 12, 2026
JUARA TURNAMEN CATUR - Siswa SDN 3 Balu, Kecamatan Cepu, Cakti Rajasa Dananjaya Soedarsono, juara turnamen catur tingkat SD se-Kabupaten Blora, pada peringatan Hardiknas. (ist)
Olahraga

Cakti Rajasa Juara Turnamen Catur Hardiknas Tingkat SD di Blora

Mei 14, 2026
Info

Cari Bunglon, Dua Anak jadi Korban Ledakan

Juni 7, 2026
Info

Masuk SIPSS Nggak Bisa Pakai Jalan Pintas

Januari 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BPJS Fokus Obati 144 Penyakit di Faskes Pertama
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?