Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditahan Kejagung, Tersangka Kredit Fiktif Rp692 Miliar
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditahan Kejagung, Tersangka Kredit Fiktif Rp692 Miliar

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditahan Kejagung. Komut Sritex itu jadi tersangka kredit fiktif Rp692 miliar.

R. Izra
Last updated: Mei 21, 2025 10:38 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), ditetapkan sebagai tersangka kredit fiktif sejumlah bank pemerintah senilai Rp692 miliar.

Iwan Lukminto ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Solo pada Selasa (20/5/2025).Selanjutnya, Iwan Lukminto dibawa ke Jakarta.

Pada Rabu (21/5/2025) Iwan Lukminto resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung.

Iwan Setiawan Lukminto merupakan Komisaris Utama (Komut) Sritex.

Iwan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberikan kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI kepada PT Sritex.

Selain Iwan, Kejagung turut menetapkan tersangka Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB Tahun 2020 berinisial DS dan Direktur Utama PT DKI Jakarta Tahun 2020 berinisial ZM.

“Pada hari ini Rabu, penyidik pada Jampidsus Kejagung menetapkan tiga orang tersebut,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025) malam.

Menurut penjelasannya, ISL, DS, dan ZM ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejagung.

“(Penetapan tersangka) karena ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT BJB serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex,” ujarnya.

Para tersangka, kata ia disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Junto Pasal 19 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Lebih lanjut, Qohar menuturkan terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan dimulai sejak hari ini.

“Yang bersangkutan (ditahan) di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ungkapnya. (*)

You Might Also Like

SK Kepengurusan Megawati Soekarno Putri Kembali Digugat

Kesaksian Pengurus Gapensi Semarang di Sidang Mbak Ita: Bagi-bagi Proyek dan Setor Fee

Apakah Aliran Dana Korupsi Bakal Diselidiki Sampai ke Bobby Nasution? Ini Kata KPK

Pengamat Kritik Banyaknya Warga Sipil di Lokasi Pemusnahan Amunusi TNI, Pelanggaran SOP?

Puan Dorong Polri Wujudkan Rasa Aman dan Keadilan Sosial Bagi Rakyat

TAGGED:bos sritex ditahaniwan setiawan lukmintokomut sritextersangka kredit fiktif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang. Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita
Next Article Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex. Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Akar Bajakah, Warisan Hutan Kalimantan, Benarkah Berkhasiat?

Juli 24, 2025
Salah satu penampakan Pulau Panjang, Sumatera. Satu dari empat pulau di sebelah barat Pulau Sumatera di perairan Samudra Hindia, yang jadi perebutan wilayah antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.
Kepo

Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Kepentingan Siapa?

Juni 8, 2025
Kepo

Kurban Afdholnya dengan Kambing Jantan atau Betina? Simak Penjelasannya!!

Mei 23, 2025
Kepo

The Scientific Method: Understanding How Science Shapes Our World

April 19, 2023
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?