Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditahan Kejagung, Tersangka Kredit Fiktif Rp692 Miliar
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditahan Kejagung, Tersangka Kredit Fiktif Rp692 Miliar

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditahan Kejagung. Komut Sritex itu jadi tersangka kredit fiktif Rp692 miliar.

R. Izra
Last updated: Mei 21, 2025 10:38 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), ditetapkan sebagai tersangka kredit fiktif sejumlah bank pemerintah senilai Rp692 miliar.

Iwan Lukminto ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Solo pada Selasa (20/5/2025).Selanjutnya, Iwan Lukminto dibawa ke Jakarta.

Pada Rabu (21/5/2025) Iwan Lukminto resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung.

Iwan Setiawan Lukminto merupakan Komisaris Utama (Komut) Sritex.

Iwan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberikan kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI kepada PT Sritex.

Selain Iwan, Kejagung turut menetapkan tersangka Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB Tahun 2020 berinisial DS dan Direktur Utama PT DKI Jakarta Tahun 2020 berinisial ZM.

“Pada hari ini Rabu, penyidik pada Jampidsus Kejagung menetapkan tiga orang tersebut,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025) malam.

Menurut penjelasannya, ISL, DS, dan ZM ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejagung.

“(Penetapan tersangka) karena ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT BJB serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex,” ujarnya.

Para tersangka, kata ia disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Junto Pasal 19 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Lebih lanjut, Qohar menuturkan terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan dimulai sejak hari ini.

“Yang bersangkutan (ditahan) di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ungkapnya. (*)

You Might Also Like

Exploring the Wide Range of AI Use Cases Across Industries

Takziah ke Rumah Duka, Puan Janji Bantu Pendidikan Adik Affan dan Belikan Motor Buat Sang Ayah

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Longsor Gunung Kuda, Tragedi Tambang Telan 19 Korban Jiwa

The Wonders of Science: Exploring the Frontiers

Kejaksaan Bidik Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten

TAGGED:bos sritex ditahaniwan setiawan lukmintokomut sritextersangka kredit fiktif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mbak Ita (kerudung pink) dan suaminya, Alwin Basri beranjak usai mengikuti sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor Semarang. Rachmat U Djangkar Setor Rp1,7 Miliar untuk Balas Budi Suami Mbak Ita
Next Article Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex. Drama Korupsi Sritex Setelah Tutup Operasional

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Doa-Doa Nabi SAW Saat Turun Hujan, Agar Jadi Berkah Bukan Musibah

September 11, 2025
Unik

PDIP Langsung Gelar Kongres setelah Hasto Diberi Amnesti, Megawati Dikukuhkan Jadi Ketua Umum

Agustus 1, 2025
Unik

Ubah Kebiasaan Pagi, Sukses Turun 70 Kg, Gak Pingin Ta?

September 8, 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Unik

Wacana Pemakzulan Gibran Semakin Serius, Purnawirawan TNI Surati Pimpinan DPR-MPR RI

Juni 4, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditahan Kejagung, Tersangka Kredit Fiktif Rp692 Miliar
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?