Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Lima Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh May Day Dibebaskan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Lima Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh May Day Dibebaskan

T. Budianto
Last updated: Juni 19, 2025 6:47 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
TAHANAN KOTA: Petugas Kejari Kota Semarang membantu melepas kaus tahanan yang dipakai mahasiswa tersangka demo ricuh May Day. Terhitung sejak Kamis, (19/6), lima mahasiswa yang menjadi tersangka berstatus sebagai tahanan kota. (bae)
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG- Lima mahasiswa yang menjadi tersangka kasus demo ricuh Hari Buruh atau May Day 2025 di Kota Semarang, akhirnya dikeluarkan dari tahanan. Kelima tersangka itu adalah MAS, KM, dan ADA mahasiswa Universitas Negeri Semarang; ANH mahasiswa Universitas Semarang; serta MJR mahasiswa Universitas Diponegoro.

Mereka sebelumnya menjadi tahanan titipan Polrestabes Semarang di Rutan Semarang. Setelah kasus dilimpahkan ke kejaksaan, status penahanannya diubah.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Semarang memutuskan menjadikan para tersangka sebagai tahanan kota. Mereka tidak dikurung lagi, hanya wajib lapor. “Mulai hari ini para tersangka jadi tahanan kota,” ujar Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji, Kamis (19/6).

Tahanan Kota

Dia menjelaskan, perubahan status tahanan rutan menjadi tahanan kota karena pihaknya mempertimbangkan aspek kemanusiaan.  Menurutnya, para tersangka berstatus mahasiswa sehingga memiliki hak dan kewajiban sebagai pelajar.

Sisi lain, para tersangka memberi jaminan tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.  Penahanan kota ini turut dijamin pihak keluarga dan kampus. “Ada jaminan dari pihak kampus juga,” bebernya.

Perlu diketahui, aksi unjuk para Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2025) di Jalan Pahlawan Semarang depan Kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah, berujung ricuh. Dalam kejadian tersebut, polisi sempat menangkap 18 massa aksi yang diduga sebagai provokator, 6 mahasiswa di antaranya ditetapkan tersangka, tetapi satu tersangka tidak dilanjutkan penyidikannya. (bae)

You Might Also Like

PAN Jateng Bidik 10 Kursi Senayan, Konsolidasi hingga Tingkat Desa

Nyadran Ageng Bhumi Phala, Eskpresi Syukur dan Cinta Kasih Petani Temanggung kepada Alam

Superflu Lagi ‘Ganas’ di New York, UGD Sampai Kewalahan

Tak 100 Persen Gratis! OJK Tetapkan Peserta Asuransi Kesehatan Ikut ‘Patungan’ Tanggung Biaya Berobat

Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?

TAGGED:lima mahasiswaricuh mayday semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wajib Tahu, Ini Penipuan Berkedok Asmara
Next Article Telantarkan Puluhan Korban, Dua Penyalur Pekerja Migran Diringkus Polisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MUSEUM - Museum Ranggawarsita, Kota Semarang. (ist)

Nasib Pilu Pengunjung Museum Ranggawarsita Semarang, Bocah SD Tewas Tertimpa Patung

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Gus Baha: Haji, Ibadah yang Mengguncang Dunia dan Menyaingi Gemerlap Maksiat

Juli 21, 2025
Tips

Liburan Luar Negeri Tetap Nyaman Tanpa Ribet Buat Muslim

Mei 4, 2026
Plesir

Terbang di Atas Air Terjun, Taj Yasin Jajal Paralayang Curug Sewu

Mei 3, 2026
Ilustrasi rekening bank.
Unik

Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Tolak PPATK Bekukan Rekening Bank 3 Bulan Tanpa Transaksi

Juli 28, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Lima Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh May Day Dibebaskan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?