BACAAJA, SEMARANG – Sidang korupsi BUMD Cilacap kembali digelar, Rabu (22/10/2025). Ada prajurit hingga pensiunan TNI yang jadi saksi dalam persidangan.
Nama yang cukup mencolok adalah Kolonel (Inf) Wisnu Kurniawan. Dia merupakan mantan Asisten Perencanaan (Asren) Kodam IV/Diponegoro. Kini sudah pindah tugas ke Papua.
Ada pula tiga pensiunan tentara. Mulai dari Kolonel (Purn) Nana Patriatna, Sulasto, hingga Hariatno. Semua berlatar militer.
Mereka dipanggil bukan buat operasi militer. Tapi buat dimintai keterangan soal dugaan korupsi pengadaan lahan yang bikin negara rugi Rp237 miliar.
Korupsi BUMD Cilacap ini bersinggungan dengan loreng. Sebab, BUMD tersebut beli lahan seluas 716 hektare dari PT Rumpun Sari Antan.
PT Rumpun Sari Antan merupakan anak usaha PT Rumpun. Sementara PT Rumpun senduri adalah unit usaha Yayasan Diponegoro yang dibentuk Kodam IV/Diponegoro.
Dalam kesaksiannya, Wisnu Kurniawan cerita kalau dia pernah ikut rapat pembina Yayasan Diponegoro dan sempat dengar rencana jual aset di Caruy dan Cisarua di Cilacap.
Cuma, Wisnu ngotot nggak ikut cawe-cawe lebih jauh.
“Saya nggak ikut ngatur itu. Cuma dengar dari laporan ketua Yayasan Diponegiro,” katanya di depan hakim.
Sementara itu, para pensiunan TNI yang juga jadi saksi, lebih banyak diminta jelasin soal struktur yayasan dan siapa yang berhak kasih izin jual aset.
Ada yang bilang, semua penjualan harus lewat Pangdam sebagai pembina tertinggi.
Katanya, peran Kodam nggak bisa dihapus begitu aja. Soalnya, banyak keputusan strategis yayasan diambil pas pembinanya masih pejabat aktif di Kodam.
Kasus korupsi BUMD Cilacap ini nggak cuma soal pejabat daerah. Ada juga jejak barisan hijau yang dulu baris di lapangan, sekarang baris di kursi saksi.
Sementara baru tiga orang yang jadi terdakwa korupsi. Yakni eks Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda; eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri; eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain. (*)


