Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: ASN WFH Tiap Jumat? Santai di Rumah Boleh, Tapi Jangan “Ngilang”!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

ASN WFH Tiap Jumat? Santai di Rumah Boleh, Tapi Jangan “Ngilang”!

Kerja dari rumah alias WFH resmi masuk “jadwal rutin”. Tapi jangan salah, ini bukan tiket rebahan sambil scroll medsos seharian. ASN tetap harus kerja beneran, bahkan bakal diawasi biar nggak “kabur halus” dari tanggung jawab.

T. Budianto
Last updated: April 1, 2026 7:43 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Sekda Pemprov Jateng, Sumarno. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Pemprov Jateng lagi nyiapin aturan main baru buat para ASN: kerja dari rumah alias WFH, tapi cuma sehari dalam seminggu, tepatnya tiap Jumat.

Kebijakan ini bukan tiba-tiba muncul. Ini tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mulai berlaku per 1 April 2026. Sekda Jateng, Sumarno, bilang kalau pihaknya lagi ngeracik surat edaran versi daerah yang ngikutin aturan pusat.

Baca juga: ASN Bisa Long Weekend Tiap Pekan? WFH pada Hari Jumat Resmi Diterapkan

“WFH sudah ada dasar dari Mendagri, sekarang kita sesuaikan untuk Jawa Tengah,” ujarnya usai agenda di Gradhika Bhakti Praja, Rabu (1/4/2026). Sementara ini, polanya masih ikut pusat: WFH tiap Jumat. Alasannya simpel, jam kerja hari itu lebih pendek karena ada jeda salat Jumat.

Tapi jangan bayangin WFH ini bebas sebebas-bebasnya. Pemprov justru lagi nyiapin sistem pengawasan yang lebih ketat. Soalnya, ngatur ASN di daerah itu nggak sesimpel di kementerian. “Kalau di provinsi, urusannya banyak dan lintas sektor. Jadi harus detail banget ngatur kerja dan ukur kinerjanya,” jelas Sumarno.

Beberapa layanan publik bahkan dipastikan tetap jalan normal alias nggak ikut WFH. Misalnya rumah sakit, pelayanan umum, sampai Samsat, pokoknya yang langsung bersentuhan sama masyarakat.

Sistem Absensi

Selain itu, pejabat level tinggi juga nggak boleh ikut WFH. Jadi nggak semua ASN bisa “nikmatin Jumat di rumah”. Yang paling menarik, sistem absensi bakal pakai metode lokasi alias “tagging”. Jadi ASN harus benar-benar di rumah, bukan kerja dari kafe atau malah jalan-jalan.

“Konsepnya jelas, work from home ya di rumah. Absensinya juga harus dari rumah,” tegasnya. Pemprov bakal ngecek dua hal utama: hasil kerja dan kedisiplinan. Jadi bukan cuma hadir doang, tapi juga harus ada output yang jelas.

Baca juga: WFH Usai Lebaran Bikin Pelaku Usaha Ikutan Deg-degan

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, ngingetin kalau WFH jangan sampai bikin pelayanan publik jadi korban. Menurutnya, sistem pengawasan sebenarnya sudah ada. Tinggal bagaimana kebijakan ini diterapkan dengan bijak dan selektif. “Jangan sampai masyarakat ditinggalkan gara-gara WFH,” tegasnya.

WFH boleh aja tiap Jumat, tapi kalau mindset-nya masih “yang penting online”, ya siap-siap aja, bukan kerja yang selesai, tapi kepercayaan yang pelan-pelan logout. (tebe)

You Might Also Like

Update Terbaru Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk, 9 Orang Tewas, 54 Masih Hilang

Galau, Tahajud atau Sahur Dulu? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Rute Internasional Bikin Investor Singapura Rajin Datang

Ngopi Diplomatik di Jakarta: Brunei Diajak Lirik Jateng

KNPI dan Kesbangpol Semarang Hadirkan Forum Debat Kekinian, Mahasiswa Bicara Tanpa Batas

TAGGED:asnheadlinepemprov jatengWFH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nawal Yasin: Ipemi Jangan Sekadar Kumpul, Tapi Naikin Level
Next Article BUMD Didorong Jadi Motor Ekonomi Daerah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Mulai April Ada Daftar Baru, BPJS Nggak Tanggung Semua Lagi

Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas

Videografer profil desa Amsal Sitepu menangis bahagia setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/4/2026).

Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa

Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil menerobos rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025) silam.

Kasus Air Keras Diserahkan TNI, Publik Jadi Makin Bingung

Dana Dipangkas 80 Persen, LPM Missi UIN Walisongo Tetap Berkarya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

PSIS Mulai Borong Pemain Berpengalaman

Desember 4, 2025
Mbak Ita (kerudung pink) konsultasi sama penasihat hukumnya untuk menyikapi putusan hakim, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Hot News! Mbak Ita Semarang Dihukum 5 Tahun Penjara, Plus Didenda Rp 300 Juta

Agustus 27, 2025
Timnas Indonesia naik peringkat ke 117 setelah berhasil mengalahkan China dalam FIFA Matcday kualifikasi Piala Dunia 2026 babak ke-3
Sepak Bola

Peringkat Timnas Naik Gara-gara Zimbabwe Kalah dari Burkina Faso 2-0

Juni 8, 2025
Menpora membuka Munas BEM SI Kerakyatan di Sumatra Barat. BEM Unissula pun mundur dari keanggotaan BEM SI menyusul BEM Undip dan BEM UGM. Foto: dok/ist.
Unik

BEM Undip Ungkap Kondisi Munas di Padang Tak Kondusif, ‘Disusupi’ Pejabat hingga BIN

Juli 24, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: ASN WFH Tiap Jumat? Santai di Rumah Boleh, Tapi Jangan “Ngilang”!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?