BACAAJA, SEMARANG– Katanya pemerintah hadir untuk semua warga. Tapi, benarkah semua suara sudah didengar? Jangan-jangan yang masuk radar justru mereka yang paling lantang, sementara warga yang punya kebutuhan berbeda malah luput dari perhatian.
Pesan itulah yang dibawa Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat berbicara dalam Training Legislatif Dasar (TLD) 2026 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), baru-baru ini.
Mengusung tema “Implementasi Prinsip Inklusivitas dalam Tata Kelola Kebijakan Publik”, Agustina mengingatkan calon pemimpin bahwa membangun kota bukan sekadar membagikan bantuan atau menjalankan program yang sudah masuk daftar anggaran.
Pemerintah, menurutnya, harus mau turun, berdialog, dan memahami kebutuhan warga secara langsung. Sebab, orang dengan kondisi ekonomi yang sama belum tentu membutuhkan bantuan serupa.
“Apakah orang yang berada di desil 1, 2, 3 itu pasti semuanya butuh sembako, butuh anaknya disekolahkan, dan butuh rumah tidak layak huni? Benarkah begitu? Belum tentu,” ungkapnya.
Baca juga: DPRD Serahkan Aspirasi Warga ke Pemkot Semarang
Artinya, kebijakan tidak bisa dibuat dengan pola pikir seragam. Data memang penting, tetapi mendengar langsung suara masyarakat juga tak kalah menentukan.
Agustina mencontohkan Rumah Inspirasi, fasilitas yang disiapkan untuk mendukung penyandang disabilitas dan keluarganya. Layanannya mencakup pendidikan, kegiatan privat, pelatihan orang tua, hingga makan siang.
Namun, pemerintah juga harus terbuka jika ada keluarga yang merasa anaknya tidak nyaman mengikuti kegiatan di sana. Jangan sampai program dipaksakan hanya karena fasilitas dan anggarannya sudah tersedia.
“Setiap warga harus diberi hak untuk terlibat secara aktif. Suara sekecil apa pun itu dihitung secara bermakna dan tidak boleh ada sekat-sekat identitas,” tegasnya.
Kegiatan PKK
Ia juga menyinggung kegiatan PKK. Menurutnya, partisipasi warga semestinya tidak berubah menjadi beban. Ada orang yang punya pekerjaan, mengurus anak, atau kesibukan lain sehingga tidak selalu bisa mengikuti kegiatan lingkungan.
Agustina mencontohkan kewajiban pengumpulan sampah, minyak jelantah, hingga penggunaan seragam yang disertai denda di sejumlah lingkungan. Semangat gotong royong memang baik, tetapi pelaksanaannya perlu menghormati kesediaan dan kondisi warga. “Ketika sebuah gerak partisipatif kemudian menjadi birokratis dan wajib, proses perubahan ini kemudian yang mengganggu,” jelasnya.
Agustina juga mengajak mahasiswa melihat Semarang sebagai kota yang tumbuh dari perjumpaan berbagai kelompok masyarakat. Pecinan, Kampung Melayu, hingga Kampung Pekojan menjadi gambaran keberagaman yang telah lama hidup di kota ini.
Tradisi Dugderan, misalnya, mempertemukan banyak kelompok masyarakat dalam perayaan menyambut Ramadan. Partisipasi tumbuh karena kesadaran dan rasa memiliki, bukan lantaran paksaan.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Semarang Raya Kepung Gubernuran, Sampaikan Panca Tuntutan Rakyat
Ia turut mencontohkan TPU Pancasila yang disiapkan untuk mengakomodasi berbagai agama dan kepercayaan. Dalam pengelolaannya, Pemkot melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Bagi Agustina, pemerintahan inklusif setidaknya bertumpu pada tiga hal: kesetaraan suara tanpa prasangka, keterbukaan terhadap partisipasi masyarakat, serta tata kelola yang legal dan akuntabel.
Di hadapan mahasiswa, ia juga mengingatkan bahwa calon legislator tak cukup hanya jago menyusun aturan. Mereka harus mampu mengambil keputusan berdasarkan hukum sekaligus menjelaskan keputusan itu kepada publik.
Ujungnya, pemimpin bukan orang yang paling berhak menyuruh semua warga mengikuti kemauannya. Justru, pemimpin harus mau mendengar bahkan ketika suara yang datang tidak sesuai rencana pemerintah.
Sebab, kota inklusif bukan kota yang hanya ramah kepada warga yang mudah diatur, punya banyak waktu, atau cocok dengan program pemerintah. Kalau semua harus seragam agar dianggap berpartisipasi, jangan-jangan yang sedang dibangun bukan inklusivitas, melainkan keseragaman berjubah kebijakan. (tebe)

