BACAAJA, SEMARANG– Ketika kepala daerah tersandung perkara hukum, pelayanan publik jangan sampai ikut error. Warga tetap butuh mengurus administrasi, birokrasi harus terus bergerak, dan roda pemerintahan tak bisa mendadak masuk mode jeda.
Karena itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten. Penunjukan ini dilakukan setelah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat keputusan (SK) penunjukan Mahanni telah rampung dan diserahkan pada Jumat (16/10/2026). Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, penunjukan wakil kepala daerah untuk menjalankan tugas bupati dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan ketika kepala daerah berhalangan.
Baca juga: Breaking News: Kabar Duka dari Klaten, Wabup Benny Indra Ardhianto Meninggal Dunia
“Sesuai dengan undang-undang, apabila kepala daerah berhalangan tentu saja wakilnya yang menjalankan tugas. SK sudah jadi dan sudah diserahkan ke Wakil Bupati kemarin ya,” kata Sumarno di Semarang, Sabtu (17/10/2026).
Bagi Pemprov Jateng, pekerjaan rumah berikutnya bukan cuma memastikan siapa yang memegang kendali pemerintahan, tetapi juga menjaga agar pelayanan kepada warga tetap berjalan normal.
Sumarno menegaskan, pihaknya terus memantau penyelenggaraan pemerintahan di Klaten. Langkah ini dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak merembet menjadi hambatan dalam pelayanan masyarakat.
“Tadi teman-teman juga memantau di Klaten terkait penyelenggaraan pemerintahannya. Tentu saja kita pengin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
OTT KPK
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hamenang pada Kamis (15/10/2026). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
Kini, Mahanni mendapat tugas menjalankan pemerintahan Kabupaten Klaten di tengah proses hukum yang berjalan. Pemantauan dari Pemprov Jateng diharapkan memastikan agenda pemerintahan dan layanan dasar masyarakat tidak ikut tersendat.
Baca juga: Kata Luthfi Ihwal Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Sebab, bagi warga, siapa yang duduk di kursi kepala daerah mungkin penting. Namun, yang lebih terasa dalam kehidupan sehari-hari adalah apakah urusan administrasi tetap beres, pelayanan tetap jalan, dan kebutuhan publik tak ikut menjadi korban.
Jangan sampai pejabat sibuk menghadapi urusan hukum, sementara warga malah harus ikut menanggung antrean masalah. Pemerintahan boleh berganti pengendali sementara, tetapi pelayanan publik jangan sampai ikut cuti. (tebe)

