Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Dua ASN Pemprov Jateng Kena Batunya, Tersangka Kasus Serobot Tanah Bulog
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dua ASN Pemprov Jateng Kena Batunya, Tersangka Kasus Serobot Tanah Bulog

Dua ASN Pemprov Jateng tersangka kasus penyerobotan tanah Bulog di Kota Semarang. Siapa mereka?

R. Izra
Last updated: Agustus 31, 2025 11:20 pm
By R. Izra
1 Min Read
Share
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Ilustrasi penangkapan tersangka.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kejari Kota Semarang resmi menetapkan tiga orang jadi tersangka, gara-gara kasus penyerobotan tanah di area Gudang Bulog Randugarut, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Dari tiga orang itu, dua ternyata ASN Pemprov Jateng, satunya lagi direktur perusahaan swasta.

Kasi Pidsus Kejari Semarang, Agus Sunaryo, cerita kalau kasus ini udah terjadi sejak 2016. Jadi, tanah Bulog itu dikeruk dan materialnya dijual. Parahnya lagi, prosesnya ada restu dari instansi pemerintah.

“Modus operandinya, sebagian areal tanah milik Bulog diambil dan dijual. Perusahaan swasta ini mendapat izin dari pemerintah, kajian teknisnya dilakukan oleh salah satu dinas di provinsi,” kata Agus, Minggu (31/8/2025).

Selama nyelidikin kasus ini, kejaksaan udah manggil 28 saksi plus 6 ahli, mulai dari ahli teknis, keuangan negara, sampai ahli pidana.

Bahkan BPK juga turun tangan buat ngitung kerugian negara. Hasilnya? Negara rugi sekitar Rp4,6 miliar gara-gara 155 ribu meter kubik tanah dikeruk di belakang gudang Bulog itu.

Sekarang satu ASN Pemprov Jateng ditahan di Rutan Semarang, satu ASN statusnya tahanan kota karena alasan kesehatan, sementara si direktur perusahaan swasta ditahan di Lapas Kedungpane Semarang.

Berkas ketiga tersangka ini masih diproses di tahap penyidikan. Kalau lancar, nggak lama lagi kasusnya bakal dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor buat disidang. (bae)

You Might Also Like

Nelangsa Buruh Perempuan di Semarang, Hidup dalam Ketidakpastian Sejak Dirumahkan

Fee Proyek 13 Persen untuk “Bose” Terungkap di Sidang Korupsi Mbak Ita Semarang

Otak Kejahatan Keji Itu Ternyata Kuliah di UGM dan Ditangkap di Solo

Alissa Wahid Sambangi Rumah Iko Unnes yang Berpulang dalam Prahara Agustus

BNPT dan Ancaman Terorisme: Sudah Siapkah Kita di Era Serba Digital?

TAGGED:asn pemprov jatengbulogSemarangserobot tanahtanah bulogtersangka korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Prabowo Subianto didampingi para pimpinan parpol dan pimpinan lembaga negara menggelar jumpa pers menyikapi persoalan-persoalan bangsa terkini. dok. Presiden Prabowo “Ngomong Serius”: Demo Rusuh Dicap Makar, DPR Disemprot Habis-habisan!
Next Article Anak di bawah umur yang tertangkap dalam demo ricuh, meminta maaf ke orang tua di Mapolda Jateng, sesaat sebelum dipulangkan, Minggu (31/8/2025). (bae) Dipulangin, 327 Pelaku Demo Rusuh Semarang Merengek dalam Pelukan Orangtua

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

September 3, 2025
Mbak Ita (kerudung pink) konsultasi sama penasihat hukumnya untuk menyikapi putusan hakim, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Hot News! Mbak Ita Semarang Dihukum 5 Tahun Penjara, Plus Didenda Rp 300 Juta

Agustus 27, 2025
Hukum

Jeritan Hati Mami Uthe: Cuma Koordinator LC tapi Jadi Kambing Hitam Kasus Striptis

September 12, 2025
Hukum

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

Agustus 28, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dua ASN Pemprov Jateng Kena Batunya, Tersangka Kasus Serobot Tanah Bulog
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?